pixel

Notifikasi

Tidak Ada Notifikasi
Home/Articles/

Serupa Tapi Tak Sama, Ini Dia Perbedaan WPC dan Conwood

Serupa Tapi Tak Sama, Ini Dia Perbedaan WPC dan Conwood

13 February 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Perbedaan WPC dan Conwood

WPC dan Conwood, dua material populer yang sering diandalkan sebagai alternatif kayu. Sekilas tampak serupa, namun keduanya memiliki perbedaan yang perlu diketahui. Artikel ini mengupas perbedaan WPC dan Conwood berdasarkan penuturan ahli, membantu Anda memilih material terbaik untuk kebutuhan Anda.

WPC (Wood Panel Composite), sesuai namanya, merupakan komposit dari serbuk kayu dan plastik. Material ini banyak digunakan untuk decking, pagar, dan dinding eksterior.

Conwood, di sisi lain, terbuat dari campuran semen, selulosa, dan serat fiber. Material ini menawarkan fleksibilitas penggunaan yang lebih luas, termasuk untuk aplikasi interior dan eksterior.

Walaupun WPC dan Conwood sering disalahartikan sebagai produk yang sama, kenyataannya terdapat beberapa perbedaan signifikan di antara keduanya. Perbedaan ini menjadi alasan mengapa beberapa orang memilih WPC dan sebagian lainnya memilih Conwood. Mari kita simak penjelasan dari ahlinya mengenai perbedaan WPC dan Conwood

Perbedaan WPC dan Conwood 

Walaupun WPC dan Conwood memiliki fungsi dan kegunaan yang mirip namun, WPC dan Conwood memiliki perbedaan dari segi harga dan pengerjaannya. Yuk simak! 

Perbedaan Harga WPC dan Conwood

Harga WPC (Wood Plastic Composite) secara signifikan lebih tinggi dibandingkan Conwood. Merek Kayu Asri, contohnya, menawarkan WPC dengan harga termurah Rp292 ribu dan termahal Rp955 ribu. Bahkan, ada WPC yang dijual per batang dengan harga Rp400 ribu. Biaya pengerjaan panelnya pun bisa mencapai Rp1,5 juta per meter persegi.

Sedangkan Conwood memiliki harga yang jauh lebih murah. Harga termurah Conwood berkisar di angka Rp78 ribu dan termahal hanya Rp176 ribu. Semakin tipis ketebalan Conwood, semakin murah pula harganya.

Proses Pengerjaan WPC dan Conwood Berbeda 

WPC:

  • Dipasang dengan sekrup dan baut.
  • Membutuhkan rongga saat pemasangan.
  • Sering digunakan untuk dek kolam renang, bukan lantai.
  • Lantai bisa bergerak dan bunyi jika WPC digunakan karena rongga.

Conwood:

  • Terbuat dari semen, memungkinkan aplikasi di berbagai tempat dengan senyawa semen (lantai & dinding).
  • Pemasangan mudah menggunakan mortar tanpa rongga.
  • Sering digunakan untuk lantai, treatment dinding, atau second skin rumah.
  • Tersedia produk dengan pola kayu, memberikan kesan kayu dari jauh.

 

Nah itulah pengertian serta perbedaan WPC dan Conwood. Jadi, mana yang kamu pilih, conwood atau WPC? Yuk kunjungi website ecatalog.sinarmasland.com untuk tau informasi lainnya seputar properti. 

 

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Bau 'Apek' di Ruangan? Atasi dengan 5 Cara Ini!

Bau apek yang mengganggu seringkali menjadi masalah umum di apartemen, terutama di unit yang jarang terkena sinar matahari atau memiliki ventilasi yang kurang baik. Simak artikel berikut ini untuk mencegah dan mengatasi bau 'apek' yang mengendap di ruangan Anda! Biasanya, bau apek yang disebabkan oleh kelembapan berlebih. Akan tetapi, jangan khawatir! Kini bau 'apek' dapat di

06 October 2026

Tips Properti
article
Ketahui Fungsi dan Cara Kerja Mikrometer Sekrup di Konstruksi

Dalam dunia konstruksi, ketepatan pengukuran menjadi salah satu faktor yang menentukan keberhasilan sebuah proyek. Alat ukur presisi seperti mikrometer sekrup memiliki peran penting dalam memastikan kualitas material dan struktur bangunan, meskipun alat ini lebih sering diasosiasikan dengan industri manufaktur dan permesinan. Mikrometer sekrup mampu mengukur ketebalan dan diameter objek kecil deng

06 October 2026

Tips Properti
article
Apakah Jual Tanah di Bawah NJOP Tetap Kena BPHTB? Simak Disini!

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Membeli atau menjual tanah tidak hanya berkaitan dengan harga transaksi. Ada berbagai kewajiban perpajakan yang perlu diperhatikan, salah satunya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah jual tanah dengan harga di bawah NJOP tetap dikenakan BPHTB? Hal ini penting d

06 October 2026