Polemik revisi papan pemantauan khusus masih belum usai, kini pasar kembali digemparkan dengan encana penghidupan kembali transaksi short selling. Pasalnya, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) menyatakan short selling haram.
Kebijakan ini tertuang dalam Fatwa DSN-MUI No. 80 Tahun 2011 yang menyebutkan bahwa transaksi short selling termasuk kedalam ba'i al-ma'dum sehingga masuk dalam transaksi yang bertentangan dengan prinsip syariah.
Short selling sendiri adalah strategi investasi di mana investor meminjam saham dari broker untuk kemudian menjualnya di pasar dengan harapan harga saham akan turun.
Apa itu Short Selling?
Diketahui, setidaknya ada 116 emiten yang termasuk ke dalam daftar efek yang dapat ditransaksikan secara short sell di Bursa Efek Indonesia (BEI) per tanggal 29 Mei 2024. Dari 116 emiten yang ada, beberapa ternyata merupakan saham syariah. Lantas, bagaimana dengan saham syariah?
Baca Juga: Daftar Emiten yang Membagikan Dividen di Bulan Juni 2024
Apakah Saham Syariah Short Selling Haram?
Dilansir dari Kontan.co.id, Ketua DSN-MUI Bidang Pasar Modal Syariah Iggi H. Achsien menegaskan antara saham dan short selling merupakan dua hal yang berbeda. Di mana, saham ada objek dan short selling cara bertransaksi.
"Saham adalah objek dan short selling cara melakukannya. Jadi tidak serta merta saham syariah yang masuk dalam efek short selling menjadi haram," jelas dia saat dihubungi KONTAN, Senin (24/6).
Iggi juga mengusulkan kepada BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meminta presetujuan kepada emiten yang menyatakan bahwa bisnisnya dikelola secara syariah apakah berkenan untuk masuk dalam daftar efek short selling.
Intinya, yang diharamkan oleh MUI hanyalah transaksi short selling dan bukan saham syariah. Ibaratnya, jika ada beras yang dijual dengan mengurangi timbangan, maka yang haram adalah transaksinya, bukan berasnya.
Nah, itulah penjelasan singkat tentang status saham syariah di efek short selling imbas MUI haramkan transaksi short selling. Semua kembali kepada kepercayaan investor masing-masing. Pastikan Anda melakukan transaksi saham dengan hati-hati dan penuh pertimbangan.
Baca Juga: Rupiah Melemah, Pengamat Sarankan Investasi di Saham Blue Chip, Emas, dan Properti
Ayo kunjungi website ecatalog.sinarmasland.com untuk informasi menarik lainnya seputar properti, lifestyle dan investasi.
Jangan lupa untuk bergabung sebagai pengguna eCatalog Sinar Mas Land dan dapatkan informasi terkini mengenai hunian impian Anda!
Baca Juga: