KPR BTN Platinum iB atau yang sering disebut KPR BTN Syariah adalah solusi pembiayaan untuk kepemilikan rumah, ruko, dan apartemen. Produk KPR Syariah dari Bank Tabungan Negara (BTN) ini dikenal karena proses pengajuannya yang cepat, uang muka yang terjangkau, dan angsuran tetap sepanjang masa pembiayaan.
Akad yang digunakan dalam KPR BTN Syariah adalah murabahah (transaksi jual beli), sehingga angsuran tetap dari awal hingga akhir pembiayaan. Nasabah memiliki kebebasan dalam menentukan plafon pembiayaan sesuai dengan penghasilannya, dengan syarat uang muka minimal sebesar 10 persen, dan jangka waktu cicilan dapat mencapai hingga 20 tahun.
Melalui artikel eCatalog Sinarmas ini, Anda juga dapat menemukan informasi lebih lanjut tentang KPR BTN Syariah, syarat pengajuannya, cara mengajukan, dan simulasi melalui sumber yang tersedia.
KPR BTN Syariah
KPR BTN Syariah adalah produk pembiayaan perumahan Bank Tabungan Negara (BTN) dengan prinsip syariah yang bertujuan mendukung pemilik rumah Indonesia. Dalam skema ini, bank menggunakan akad murabahah, memungkinkan nasabah menjadi pemilik bersama rumah dengan proporsi kepemilikan yang disepakati sebelumnya, membayar cicilan kepada bank yang mencakup bagian pokok dan pembagian hasil atas kepemilikan rumah. Dengan komitmen untuk memberikan solusi perumahan terjangkau sesuai prinsip syariah, KPR BTN Syariah menjadi pilihan yang menguntungkan bagi masyarakat.
Syarat Pengajuan KPR BTN Syariah
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan salah satu metode pembayaran yang umum digunakan untuk membeli properti, dan salah satu program yang sangat dikenal adalah KPR BTN Syariah, yang disediakan oleh Bank Tabungan Negara dengan prinsip syariah, membantu individu untuk memiliki properti dengan pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah dan beragam keuntungan.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 21 tahun atau telah menikah
- Pada saat pembiayaan lunas usia tidak lebih dari 65 tahun
- Minimum masa kerja/usaha 1 (satu) tahun
- Tidak memiliki kredit/pembiayaan bermasalah (IDI BI clear)
- Memiliki NPWP atau SPT Psl 21
KPR BTN Syariah dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan untuk membeli properti. Jika Anda ingin mengajukan KPR BTN Syariah dan sedang mencari rumah atau apartemen di kawasan Surabaya, Anda dapat cek melalui eCatalog Sinarmas DISINI
Cara Mengajukan KPR BTN Syariah
Bank Tabungan Negara (BTN) adalah sebuah perusahaan milik pemerintah yang beroperasi di sektor perbankan. Bank ini didirikan dengan tujuan mendukung pembiayaan dalam sektor layanan keuangan keluarga dan perumahan melalui tiga produk utamanya, yaitu bisnis, perbankan perseorangan, dan Syariah. Kepiawaian BTN dalam program KPR BTN telah mengubah statusnya dari bank konvensional menjadi Bank Devisa, yang memperluas cakupan layanannya.
Melansir dari BTN Syariah, berikut adalah cara pengajuannya:
- Siapkan dokumen yang lengkap
- Berkas permohonan akan diproses dan diverifikasi oleh Bank BTN Syariah
- Jika permohonan disetujui, permohon mempersiapkan kecukupan dana di tabungan BTN iB
- Melakukan akad pembiayaan
- Dan mulai proses pencairan permohonan
Rekomendasi Properti di eCatalog Sinarmas
Ingin memiliki rumah atau apartemen idaman di Surabaya? Jangan tunda lagi! Cek eCatalog Sinarmas atau KLIK DISINI sekarang juga untuk menemukan penawaran terbaik. Daftarkan diri Anda sekarang di eCatalog Sinarmas Land, ajukan KPR, dan wujudkan impian Anda memiliki tempat tinggal yang nyaman.