KPR menawarkan peluang besar bagi mereka yang mendambakan rumah sendiri. Namun, penting untuk memahami pilihan suku bunga KPR. Salah satunya adalah suku bunga mengambang (floating rate), yang naik-turun mengikuti suku bunga acuan Bank Indonesia atau kebijakan bank. Bunga mengambang ini bisa menguntungkan jika suku bunga turun, tetapi juga berisiko jika suku bunga naik. Pada 2023, biaya floating rate KPR berkisar 1-2% dari suku bunga dasar, misalnya dari 7,5% menjadi 9,5%. Mari kita bahas lebih lanjut tentang hal ini.
Apa Itu Floating Rate
Suku bunga floating adalah jenis suku bunga yang penting untuk dipahami, terutama sebelum mengajukan KPR. Suku bunga ini tidak tetap, melainkan naik turun mengikuti suku bunga acuan pasar Indonesia dan internasional, seperti SIBOR atau LIBOR.
Karena sifatnya yang fluktuatif, jumlah suku bunga yang harus diangsur tidak tercantum dalam brosur bank. Saat suku bunga pasar naik, suku bunga KPR juga akan naik.
Sebelum memilih KPR dengan suku bunga floating, penting untuk memahami kelebihan dan kekurangannya.
Kelebihan Floating Rate
Floating rate, atau suku bunga mengambang, menawarkan beberapa keuntungan yang perlu Anda pahami sebelum memutuskan untuk mengambil kredit rumah. Salah satu keuntungan utama adalah cicilan Anda akan turun seiring dengan penurunan suku bunga acuan dari Bank Indonesia. Selain itu, tenor pinjaman yang lebih lama dapat mengurangi beban cicilan bulanan. Namun, penting untuk memahami sepenuhnya semua aspek yang terkait dengan floating rate sebelum mengambil keputusan.
Kekurangan Floating Rate
Meskipun memiliki kelebihan, floating rate juga memiliki kelemahan. Salah satunya adalah ketidakpastian jumlah cicilan. Karena suku bunga bisa berubah, jumlah yang harus dibayarkan setiap periode bisa naik. Ini menuntut kita untuk selalu siap dengan dana lebih. Jika dana kurang, kita harus memutar otak mencari solusi. Oleh karena itu, penting untuk mempersiapkan dana cadangan untuk mengantisipasi kenaikan suku bunga di masa depan.
Cari properti di Surabaya dengan harga terbaik? Cek disini!
Skema Perhitungan Floating Rate
Perhitungan suku bunga mengambang memiliki dua metode, yaitu metode efektif dan anuitas. Berikut adalah contoh perhitungan dengan menggunakan metode efektif:
Data Pinjaman:
- Pokok pinjaman: Rp300.000.000
- Suku bunga tahun pertama: 10%
- Suku bunga tahun kedua: 12%
- Tenor pinjaman: 15 tahun (180 bulan)
Perhitungan:
- Pokok pinjaman per bulan: Rp300.000.000 / 180 bulan = Rp1.666.666 per bulan
- Angsuran bunga bulan pertama: Rp300.000.000 x 10% x (30/360) = Rp2.500.000
- Total angsuran bulan pertama: Rp1.666.666 + Rp2.500.000 = Rp4.166.666
- Angsuran bunga bulan kedua: (Rp300.000.000 - Rp1.666.666) x 10% x (30/360) = Rp2.486.111
- Total angsuran bulan kedua: Rp1.666.666 + Rp2.486.111 = Rp4.152.777
Nah itu dia pengertian floating rate beserta skema perhitungannya. Yuk, kunjungi website ecatalog sinarmasland untuk tau informasi lainnya seputar properti. Jangan lupa juga untuk bergabung menjadi pengguna ecatalog!