Jaman sekarang semua orang sedang berlomba-lomba untuk menabung untuk dapat membeli rumah idaman mereka di masa depan. Sebagian besar orang dalam membeli rumah akan memanfaatkan mekanisme KPR (Kredit Pemilikan Rumah), yaitu suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli sebuah properti.
Nah, sebelum seseorang mendapatkan persetujuan KPR dari pihak Bank yang telah bekerjasama dengan pengembang properti, ada salah satu syarat untuk bisa lolos KPR dari pihak Bank, yaitu adanya pengecekan BI checking. BI checking sendiri merupakan Informasi Debitur Individual (IDI), historis yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit (kolektibilitas).
Baca Juga: Lebih Mudah, Ini Dia Cara Cek BI Checking Via Whatsapp
BI checking sendiri merupakan informasi riwayat pembayaran pinjaman dari tiap individu, di mana informasi ini bisa dipertukarkan ke antar bank atau lembaga keuangan lainnya. Riwayat pembayaran pinjaman inilah yang nantinya dianalisis untuk melihat risiko dari pengaju kredit. Jadi, kalau kamu suka telat atau menunggak pembayaran kredit, pastikan skor kredit kamu bersih, ya! Berikut cara cek skor kredit sebelum beli rumah:
Skor Kredit Riwayat BI Checking
BI checking memiliki skor kredit untuk melakukan penilaian terhadap kredibilitas riwayat pinjaman yang dimiliki seseorang. Berikut skor checking kredit berdasarkan BI Checking:
- Skor 1 “Kredit Lancar”. Artinya, debitur selalu memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya hingga lunas tanpa pernah menunggak.
- Skor 2 “Kredit DPK atau Kredit dalam Perhatian Khusus”. Artinya, debitur tercatat menunggak cicilan kredit 1-90 hari
- Skor 3 “Kredit Tidak Lancar”. Artinya, seorang debitur disebut memiliki kredit tidak lancar apabila tercatat memiliki tunggakan cicilan kredit antara 91—120 hari.
- Skor 4 “Kredit Diragukan”. Artinya, ketika seseorang mendapat skor ini ia tercatat pernah menunggak cicilan kredit antara 121—180 hari.
- Skor 5 “Kredit Macet”. Artinya, debitur tercatat menunggak cicilan kredit lebih 180 hari.
Skor BI checking bermasalah yang akan mendapat penolakan ajuan kredit adalah skor 3—5. Calon peminjam dengan skor BI checking di kelompok tersebut dinilai berisiko dan bisa meningkatkan nilai kredit bermasalah pada lembaga keuangan yang hendak meminjamkan dana..
Cara Membersihkan Skor BI checking Bermasalah
Buruknya BI checking mendapatkan Skor 3 sampai 5 karena adanya cicilan yang belum terbayarkan atau tertunggak akan dapat mengganggu ketika nantinya ingin mengajukan kredit kembali ke bank. Namun, BI checking dengan skor buruk bisa menjadi bersih apabila melakukan cara berikut ini.
- Melunasi cicilan kredit / tertunggak. Jika di bank manapun Anda ingin mengajukan kredit, dijamin tidak akan mendapatkan persetujuan jika skor atau kualitas catatan Bi checking Anda masih buruk.
- Pantau BI checking dan perhatikan skor kembali. Jika Anda sudah melunasi tagihan yang tertunggak, pastikan dan cek ulang kembali apakah skor kredit Anda sudah berubah. Apabila belum ada perubahan skor kredit, Anda bisa mengajukan komplain ke bank dimana Anda mengambil kredit.
- Membawa surat penjelasan dari bank dimana Anda mengajukan kredit, lalu konfirmasikan ke pihak OJK “Otoritas Jasa Keuangan” bahwa Anda telah menyelesaikan kewajiban kredit pada skor yang buruk. Lalu tunggu sampai BI checking benar-benar dinyatakan bersih.
Nah, gimana setelah Anda memahami cara cek skor kredit sebelum beli rumah, sudahkah memilih jenis properti idaman Anda untuk masa depan nanti? Yuk, jangan tunda beli properti idaman Anda! Anda bisa survei online dulu di eCatalog.sinarmasland.com dan pilih properti yang Anda inginkan.