Pertanyaan tentang ingin KPR Rumah dengan status yang masih lajang atau belum menikah ini sering kali ditanyakan oleh banyak orang. Karena tidak sedikit dari mereka yang belum tahu apa saja syarat syarat yang diperlukan untuk proses KPR rumah. Wajar karena mayoritas bank penyedia layanan KPR cenderung mewajibkan pemohonnya berstatus telah menikah. Hal tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya gagal bayar KPR Pasalnya, bagi pemohon yang telah menikah, dia bisa melakukan joint income dengan pasangannya untuk membayar cicilan rumah tersebut.
Meskipun begitu, kamu yang belum menikah masih bisa membeli rumah idaman dengan KPR. Saat ini, sudah banyak bank yang menerima pengajuan KPR dari lajang. Bagi kamu yang ingin tahu cara dan syarat pengajuan KPR untuk lajang, berikut kami ulas.
Syarat Kredit Rumah Bagi yang Belum Menikah
Syarat kredit rumah bagi yang belum menikah sejatinya tidak jauh dengan syarat KPR biasa, meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berpenghasilan tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun
- Berusia minimal 21 tahun sampai dengan 45 tahun
- Maksimal pembiayaan adalah 80-90% dari nilai objek yang akan dibiayai.
Dokumen persyaratan kredit rumah bagi yang belum menikah umumnya lebih kompleks daripada persyaratan untuk pemohon yang sudah menikah. Selain dokumen-dokumen yang umum diperlukan untuk semua pemohon KPR, pemohon yang belum menikah juga harus menyiapkan dokumen-dokumen tambahan sebagai bukti bahwa mereka mampu memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan KPR.
Berikut adalah beberapa dokumen persyaratan kredit rumah bagi yang belum menikah:
Dokumen Rumah
- Salinan SHM tanah
- Salinan IMB
- Salinan persetujuan penjualan rumah dari pihak penjual properti atau developer.
Dokumen pribadi
- Fotokopi KTP
- Surat keterangan belum menikah
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi NPWP
- Slip gaji 3 bulan terakhir
- Fotokopi rekening koran 6 bulan terakhir
- Fotokopi akta pendirian perusahaan atau izin usaha (khusus pengusaha)
- Surat keterangan kerja (minimal masa kerja 2 tahun)
- Lampiran asli SK pengangkatan karyawan atau kartu taspen bagi ASN
- Lampiran ijazah terakhir
- Lampiran SPT PPh 21 (berlaku di beberapa bank).
Berikut adalah syarat yang dibutuhkan untuk kamu yang ingin melakukan proses KPR namun masih berstatus lajang. Kamu juga bisa mengunjungi website ecatalog.sinarmasland.com untuk tahu beragam pilihan properti terbaik dan juga bisa melihat perhitungan KPR melalui website ecatalog.sinarmasland.com untuk tahu rincian biaya yang harus kamu keluarkan setiap bulannya dalam proses KPR Rumah.