Ada kabar gembira bagi Anda yang berencana membeli rumah dengan cara yang lebih terjangkau! Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki program KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang merupakan bagian dari program Sejuta Rumah untuk Rakyat.
Program ini dirancang khusus untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mewujudkan impian memiliki rumah sendiri. Namun, tidak semua orang bisa mendapatkannya karena ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi. Ingin tahu lebih lanjut mengenai program KPR FLPP dan siapa saja yang berhak mendapatkannya? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Apa Itu KPR FLPP
Program KPR FLPP adalah inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah sendiri. Melalui program ini, Kementerian PUPR bekerja sama dengan beberapa Bank BUMN mengalokasikan dana Rp16,6 triliun untuk menyediakan 157.500 unit rumah. Dukungan yang diberikan berupa pembiayaan dengan berbagai kemudahan, seperti tenor panjang, serta iuran dan angsuran yang lebih ringan.
Baca Juga : Ajuin KPR Gak Pake Ribet! Budget Terjangkau Bisa Punya Rumah Idaman!
Persyaratan KPR FLPP
Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) adalah program subsidi pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah. Meskipun terbuka untuk semua warga negara Indonesia, program ini memiliki persyaratan khusus, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berdomisili di Indonesia
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Belum pernah memiliki rumah atau menerima bantuan perumahan dari pemerintah (berlaku juga untuk pasangan)
- Berpenghasilan maksimal Rp7 juta per bulan untuk Rumah Sejahtera Susun atau Rp4 juta per bulan untuk Rumah Sejahtera Tapak
- Memiliki pekerjaan tetap minimal 1 tahun
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh)
Fitur KPR FLPP
KPR FLPP menawarkan berbagai keuntungan menarik dibandingkan KPR lainnya, antara lain:
- Suku bunga tetap 5%: Bunga yang stabil selama masa kredit memberikan kepastian dan kemudahan dalam perencanaan keuangan.
- Tenor fleksibel 10-20 tahun: Anda dapat memilih jangka waktu kredit yang sesuai dengan kemampuan finansial.
- Bebas premi asuransi dan pajak PPN: Penghematan biaya yang signifikan karena tidak perlu membayar premi asuransi dan pajak PPN.
- Booking fee ringan: Biaya pemesanan yang terjangkau memudahkan Anda dalam memulai proses pengajuan KPR.
- Angsuran mulai dari Rp900.000 per bulan: Cicilan yang relatif rendah membuat KPR FLPP lebih mudah dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah.
Cari properti di Tangerang dengan harga terbaik? Cek disini!
Cara Mendapatkan KPR FLPP
Jika Anda memenuhi syarat KPR FLPP, Anda berkesempatan mewujudkan rumah impian. Berikut langkah-langkahnya:
- Cari rumah subsidi: Lakukan riset mendalam untuk menemukan rumah yang sesuai kebutuhan Anda dan keluarga.
- Bayar uang muka (DP): Setelah menemukan rumah yang cocok, bayar uang muka kepada pengembang.
- Lengkapkan dokumen: Siapkan semua dokumen persyaratan KPR FLPP.
- Ajukan KPR: Kunjungi cabang bank pelaksana KPR FLPP dan isi formulir pengajuan.
- Bayar cicilan rutin: Setelah disetujui, bayar cicilan tepat waktu setiap bulan.
Yuk, kunjungi website ecatalog sinarmasland untuk tau informasi lainnya seputar properti. Jangan lupa juga untuk bergabung menjadi pengguna ecatalog!