Puasa di bulan Ramadan adalah kewajiban bagi umat Muslim yang sudah memenuhi syarat. Selain menahan lapar dan haus, penting untuk memahami berbagai hal yang dapat membatalkan puasa agar ibadah tetap sah dan bernilai pahala. Berikut adalah delapan hal yang bisa membatalkan puasa dan perlu diwaspadai.
8 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa
1. Makan dan Minum dengan Sengaja
Makan dan minum adalah penyebab utama batalnya puasa. Jika seseorang dengan sengaja memasukkan makanan atau minuman ke dalam tubuh saat berpuasa, maka puasanya batal, meskipun jumlahnya sedikit. Namun, jika terjadi karena lupa, maka puasa tetap sah sesuai dengan hadis Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa Allah SWT memberikan keringanan bagi mereka yang lupa.
2. Muntah dengan Sengaja
Muntah yang terjadi secara tidak disengaja, seperti karena sakit atau mual alami, tidak membatalkan puasa. Namun, jika seseorang secara sadar memaksa diri untuk muntah, seperti dengan memasukkan jari ke dalam mulut atau cara lain, maka puasanya batal. Hal ini karena muntah disengaja dianggap sama dengan mengeluarkan makanan dari dalam tubuh dengan kesadaran penuh.
3. Berhubungan Intim di Siang Hari
Melakukan hubungan suami istri di siang hari saat puasa secara otomatis membatalkan puasa dan mewajibkan seseorang untuk membayar kafarat, yaitu berpuasa selama dua bulan berturut-turut atau memberi makan kepada 60 orang miskin. Namun, jika hubungan suami istri dilakukan setelah berbuka hingga sebelum waktu imsak, maka tidak membatalkan puasa, tetapi tetap diwajibkan mandi junub sebelum melanjutkan ibadah.
4. Keluar Mani dengan Sengaja
Jika seseorang mengalami keluarnya air mani karena sengaja, seperti melalui aktivitas seksual yang tidak sampai berhubungan intim atau onani, maka puasanya batal. Namun, jika keluarnya air mani terjadi tanpa disengaja, seperti mimpi basah, maka puasa tetap sah. Setelah itu, dianjurkan untuk mandi junub agar dapat kembali menjalankan ibadah dengan suci.
5. Menstruasi atau Nifas
Wanita yang mengalami menstruasi atau nifas selama siang hari di bulan Ramadan secara otomatis batal puasanya. Mereka tidak diwajibkan berpuasa selama masa tersebut, tetapi harus menggantinya di lain hari setelah bulan Ramadan berakhir. Ini adalah keringanan yang diberikan oleh Allah SWT kepada kaum wanita.
6. Kehilangan Kesadaran atau Gangguan Mental
Puasa diwajibkan bagi mereka yang memiliki akal sehat dan kesadaran penuh. Jika seseorang mengalami kehilangan kesadaran, seperti pingsan sepanjang hari atau mengalami gangguan mental yang membuatnya tidak sadar akan kewajiban puasa, maka puasanya menjadi tidak sah. Namun, jika kesadaran kembali dalam sebagian waktu siang, maka puasa masih bisa dilanjutkan.
7. Memasukkan Sesuatu ke dalam Rongga Tubuh Secara Sengaja
Puasa dapat batal jika seseorang dengan sengaja memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui rongga yang terbuka, seperti hidung, mulut, telinga, atau melalui dubur dan kemaluan. Hal ini termasuk penggunaan obat-obatan tertentu yang tidak bersifat darurat, seperti supositoria atau infus makanan. Namun, jika tindakan medis ini dilakukan dalam keadaan darurat atau tidak ada alternatif lain, maka bisa mendapatkan keringanan.
8. Murtad (Keluar dari Islam)
Seseorang yang murtad atau keluar dari agama Islam selama menjalankan puasa, maka puasanya otomatis batal. Hal ini dikarenakan puasa adalah ibadah yang hanya berlaku bagi umat Muslim. Jika seseorang kembali masuk Islam, maka ia harus mengqadha atau mengganti puasa yang telah batal sebelumnya.
Memahami hal-hal yang bisa membatalkan puasa sangat penting agar ibadah tetap sah dan bernilai pahala. Dengan menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan puasa, umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan lebih baik serta mendapatkan keberkahan di bulan Ramadan. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu Propers menjalankan puasa dengan lebih khusyuk dan sempurna.
Yuk kunjungi website ecatalog.sinarmasland.com untuk tahu informasi lainnya seputar properti.
Cari Rumah dengan harga terbaik? Cek disini!