Notifikasi

Tidak Ada Notifikasi
Home/Articles/

Cara Cek Sertifikat Tanah Online

Cara Cek Sertifikat Tanah Online

13 May 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
cek sertifikat tanah online, cara cek sertifikat tanah

lamudi.co.id

Di era digital ini, proses verifikasi keaslian sertifikat tanah telah menjadi lebih efisien dan cepat berkat layanan daring. Ini menjadi langkah penting dalam mencegah tindakan pemalsuan sertifikat yang mungkin dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab, terutama bagi calon pembeli tanah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyediakan fasilitas untuk melakukan pengecekan sertifikat tanah secara online, baik melalui situs web resmi maupun aplikasi Sentuh Tanahku. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda lakukan untuk melakukan pengecekan sertifikat tanah secara daring.

Cara Cek Sertifikat Tanah Online Melalui Website ATR/BPN

  • Buka browser dan kunjungi situs https://www.atrbpn.go.id/.
  • Pilih opsi "layanan" yang tersedia di menu utama.
  • Klik pada "Pengecekan Berkas" untuk melanjutkan.
  • Anda akan diminta untuk mengisi data yang diperlukan oleh sistem, seperti nomor berkas, kantor pertanahan, dan tahun penerbitan.
  • Setelah mengisi data, klik pada "Cari Berkas" untuk memulai pencarian.
  • Tunggu sejenak, dan sistem akan menampilkan informasi detail tentang sertifikat tanah dan status kepemilikannya.

Cara Cek Sertifikat Tanah Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

  • Unduh aplikasi "Sentuh Tanahku" dari Google Play Store atau Apple App Store, sesuai dengan sistem operasi ponsel Anda.
  • Lakukan pendaftaran dengan menggunakan alamat email yang aktif.
  • Buat username dan password untuk akun Anda.
  • Lakukan verifikasi akun dengan mengklik link aktivasi yang dikirimkan ke email Anda.
  • Setelah aktivasi berhasil, buka aplikasi Sentuh Tanahku dan login menggunakan username dan password yang telah Anda daftarkan.
  • Pilih layanan "Cek Berkas BPN online" dan kemudian klik pada "info sertifikat" untuk melihat informasi mengenai nomor sertifikat tanah dan data kepemilikan.

Dengan menggunakan kedua cara tersebut, Anda dapat dengan praktis melakukan verifikasi keabsahan sertifikat tanah tanpa harus mengunjungi langsung kantor BPN. Ini menjadi langkah krusial, terutama bagi mereka yang ingin membeli tanah, guna memastikan bahwa transaksi tersebut bebas dari risiko penipuan atau pemalsuan sertifikat tanah. Penting untuk diingat bahwa selalu gunakan sumber yang resmi dan terpercaya saat melakukan pengecekan sertifikat tanah untuk menghindari informasi yang misleading. 

Dengan melakukan verifikasi secara daring, tidak hanya Anda menghemat waktu dan tenaga, tetapi juga ikut berperan dalam upaya mencegah praktik pemalsuan sertifikat tanah. Ikuti terus informasi bermanfaat lainnya seputar properti, lifestyles, tata cara hingga informasi mengenai promo dan diskon properti hanya melalui ecatalog.sinarmasland.com

Our Property

Azura Starlight Type 52
Azura Starlight Type 52

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 52m2
Residential

Start from 
Rp 2.230.110.000

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Jual Rumah dengan Surat Kuasa: Risiko dan Hal yang Wajib Dicek

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Menjual rumah tidak selalu mengharuskan pemilik hadir secara langsung dalam setiap tahapan transaksi. Dalam kondisi tertentu, pemilik dapat memberikan kuasa kepada orang lain untuk mewakilinya, misalnya ketika sedang berada di luar negeri, tinggal di kota berbeda, atau memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus proses penjualan. N

21 October 2026

Tips Properti
article
Apakah Bisa Renovasi Rumah Tanpa Mengurus IMB Baru? Simak Disini!

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Merenovasi rumah menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kenyamanan hunian sekaligus menyesuaikan kebutuhan keluarga. Mulai dari memperluas dapur, menambah kamar tidur, membangun lantai dua, hingga mengubah tampilan fasad, setiap renovasi perlu direncanakan dengan matang. Namun, apakah renovasi rumah harus disertai pengurusan Iz

20 October 2026

Tips Properti
article
Beli Rumah Lewat Notaris, Apakah Sertifikat Dijamin Aman?

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Membeli rumah bukan hanya soal menyiapkan dana dan memilih lokasi yang strategis, tetapi juga memastikan legalitas properti sebelum transaksi dilakukan. Salah satu langkah yang sering ditempuh calon pembeli adalah menggunakan jasa notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk membantu proses jual beli rumah. Namun, apakah m

19 October 2026