pixel
Home/Articles/

Perusahaan Wajib Beri Karyawan THR Maksimal H-7 Lebaran

Perusahaan Wajib Beri Karyawan THR Maksimal H-7 Lebaran

31 March 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
kapan perusahaan beri thr, kapan thr cair

bungko.desa.id

THR Cair, Siap-Siap Buat Belanja Lebaran!

Lebaran tinggal menghitung hari, nih! Bagi para karyawan, momen ini tentu dinanti-nanti bukan hanya karena libur panjang, tapi juga karena Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan segera cair. Tapi, kapan sih sebenarnya perusahaan wajib memberikan THR kepada karyawannya?

Baca Juga: Aturan THR: Tak Boleh Dicicil, Ini Aturannya

A. Peraturan THR

4 Tips Bijak Kelola THR agar Lebaran Makin Bermakna

money.kompas.com

Pemerintah telah mengatur tentang THR dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa:

  • Perusahaan wajib memberikan THR kepada seluruh karyawannya, baik karyawan tetap, kontrak, maupun outsourcing.
  • Besaran THR adalah 1 bulan gaji bagi karyawan yang telah bekerja selama 12 bulan. Bagi karyawan yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR dihitung secara proporsional.
  • Waktu pembayaran THR adalah paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

B. Sanksi bagi Perusahaan yang Telat Membayar THR

Bagi perusahaan yang terlambat atau tidak membayarkan THR kepada karyawannya, akan dikenakan sanksi, antara lain:

  • Teguran tertulis
  • Denda sebesar 5% dari total THR yang harus dibayarkan
  • Pembatasan kegiatan usaha

Baca Juga: 10 Ide Peluang Bisnis yang Paling Laku di 2024

C. Tips Mengatur THR agar Tidak Cepat Habis

THR memang bisa digunakan untuk berbagai keperluan, seperti membeli baju baru, mudik, atau berlibur. Namun, agar THR tidak cepat habis, penting untuk mengetahui bagaimana car mengelola THR sekaligus mengalokasikan dananya. Yuk alokasi dana THR disini: Tips Hemat Atur THR Agar Tidak Cepat Habis

Ingin Beli Properti?

Bagi Anda yang ingin membeli properti, Anda bisa memanfaatkan eCatalog Sinarmas. eCatalog Sinarmas menyediakan berbagai pilihan properti terbaik dari berbagai pengembang ternama di Indonesia. Anda bisa membeli properti dengan mudah dan aman melalui eCatalog Sinarmas.

Tunggu apa lagi? Kunjungi eCatalog Sinarmas sekarang dan temukan hunian impian Anda

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Berita Terkini
article
Kemudahan dan keuntungan tinggal di BSD City dengan aplikasi OneSmile!

Beli rumah di kawasan BSD City masih menjadi pilihan masyarakat sebagai tempat tinggal hingga dijadi

Read More

27 July 2022

Berita Terkini
article
Living Lab Ventures, TwoSpaces dan NEC Kerjasama, Persewaan di BSD City Lebih Mudah

Living Lab X, Divisi Partnership dan Incubation Living Lab Ventures, hari ini mengumumkan kemitraan

Read More

26 September 2022

Berita Terkini
article
Sinar Mas Land Raih Penghargaan FIABCI Indonesia-REI Excellence Awards 2022

BSD City, 14 Desember 2022 – Berkomitmen untuk selalu memberikan produk dan pelayanan yang bai

Read More

26 December 2022