Mulai tahun depan, pemerintah akan mengubah skema pemberian subsidi untuk KRL Jabodetabek dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai dasar. Saat ini, subsidi diberikan melalui pengurangan tarif. Rencana ini tercantum dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 yang telah diserahkan pemerintah kepada DPR untuk dibahas.
Dalam dokumen tersebut, anggaran untuk subsidi Public Service Obligation (PSO) yang dialokasikan untuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) ditetapkan sebesar Rp4,79 triliun. Anggaran ini bertujuan untuk mendukung peningkatan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi, termasuk KRL Jabodetabek.
Salah satu peningkatan yang akan dilakukan adalah perubahan skema subsidi yang mulai diterapkan tahun depan.
"Penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek," demikian tertulis dalam Buku II Nota Keuangan yang dikutip pada Rabu (28/8).
Selain itu, ada beberapa peningkatan lain yang akan diterapkan pada moda transportasi kereta api, antara lain:
- Pelaksanaan survei indeks kepuasan masyarakat (IKM) untuk mengevaluasi kepuasan pelanggan pada KA penugasan PSO.
- Pengurangan subsidi pada KA penugasan PSO akan dilakukan melalui perhitungan pendapatan non tiket (non core).
- Pelaksanaan verifikasi biaya berbasis pada penyelenggaraan KA PSO.
Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan belanja subsidi non-energi sebesar Rp131,3 triliun untuk tahun depan. Dana ini akan digunakan untuk membantu masyarakat melalui subsidi transportasi publik, pupuk, KUR UMKM, subsidi selisih bunga untuk MBR, serta insentif pajak DTP untuk mendukung sektor usaha.
Sementara itu, subsidi dan kompensasi energi ditetapkan sebesar Rp394,3 triliun, yang akan digunakan untuk melanjutkan subsidi LPG 3 Kg, solar, minyak tanah, listrik, dan BBM. Yuk, kunjungi website eCatalog sinarmasland untuk tau informasi lainnya seputar properti. Jangan lupa juga untuk bergabung menjadi pengguna eCatalog!
Baca juga :
11 Rekomendasi Merk Spring Bed Terbaik, Tidur Lebih Nyenyak!