pixel
Home/Articles/

Ini Dia Syarat Dan Cara Membuat Sim C1

Ini Dia Syarat Dan Cara Membuat Sim C1

28 May 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Ini Dia Syarat Dan Cara Membuat Sim C1

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah resmi meluncurkan SIM C1, sebuah kategori Surat Izin Mengemudi (SIM) baru yang dikhususkan bagi pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin 250-500 cc.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya jumlah sepeda motor berkapasitas mesin besar di Indonesia.

Apa Itu SIM C1?

SIM C1 merupakan surat izin mengemudi yang diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin antara 250-500 cc. SIM ini berbeda dengan SIM C biasa yang hanya berlaku untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin hingga 250 cc.

Perbedaan SIM C Dan SIM C1 

​​Perbedaan SIM C dan SIM C1 tidak hanya terletak pada kapasitas mesin motor yang boleh dikendarai, tetapi juga pada usia minimum dan persyaratan kepemilikan SIM. SIM C dapat dimiliki oleh individu berusia 17 tahun, sedangkan SIM C1 mensyaratkan usia minimal 18 tahun dan kepemilikan SIM C selama minimal 1 tahun.

Brigjen Pol Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri, menjelaskan bahwa ujian teori untuk SIM C dan SIM C1 sama, tetapi ujian praktiknya berbeda. Trek ujian praktik SIM C1 lebih panjang 1,4 meter dibandingkan SIM C, dan jenis motor yang digunakan juga berbeda sesuai dengan kapasitas mesin masing-masing SIM.

Korlantas Polri telah menyediakan motor Hunter Scrambler SK500 untuk ujian praktik SIM C1 di ratusan Satpas di seluruh Indonesia. SIM C1 merupakan bukti kompetensi seseorang dalam mengendarai motor dengan kapasitas mesin 250-500 cc.

Persyaratan Mendapatkan SIM C1

Untuk mendapatkan SIM C1, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Memiliki SIM C biasa minimal selama satu tahun.
  • Lulus ujian teori dan praktik yang lebih ketat dibandingkan ujian SIM C biasa.
  • Memenuhi persyaratan administrasi lainnya seperti usia minimal dan kesehatan.

Cari rumah, apartemen di jakarta dengan harga terbaik? Cek disini! 

Tujuan Penerbitan SIM C1

Penerbitan SIM C1 bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya. Dengan adanya SIM khusus ini, diharapkan para pengendara sepeda motor berkapasitas mesin besar dapat lebih terampil dan bertanggung jawab dalam berkendara.

Dampak Penerbitan SIM C1

Penerbitan SIM C1 telah menimbulkan berbagai tanggapan dari masyarakat. Sebagian menyambut baik kebijakan ini karena dianggap dapat meningkatkan keselamatan berkendara. Namun, ada juga yang mengkritik kebijakan ini karena dianggap mempersulit masyarakat dalam mendapatkan SIM.

Masa Depan SIM C1

Korlantas Polri berencana untuk terus mengembangkan kategori SIM C dengan menambahkan kategori SIM C2 untuk sepeda motor berkapasitas mesin di atas 500 cc. Diharapkan, langkah ini dapat semakin meningkatkan keselamatan berkendara di Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai SIM C1, Anda dapat mengunjungi situs resmi Korlantas Polri atau membaca berita terkait di media massa.

Nah itu dia pengertian hingga cara membuat sim C1. Yuk, kunjungi website ecatalog sinarmasland untuk tau informasi lainnya seputar properti. Jangan lupa juga untuk bergabung menjadi pengguna ecatalog! 

Baca Juga :

 

Promotions

Contact agent banner

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Berita Terkini
article
Kemudahan dan keuntungan tinggal di BSD City dengan aplikasi OneSmile!

Beli rumah di kawasan BSD City masih menjadi pilihan masyarakat sebagai tempat tinggal hingga dijadi

Read More

27 July 2022

Berita Terkini
article
Living Lab Ventures, TwoSpaces dan NEC Kerjasama, Persewaan di BSD City Lebih Mudah

Living Lab X, Divisi Partnership dan Incubation Living Lab Ventures, hari ini mengumumkan kemitraan

Read More

26 September 2022

Berita Terkini
article
Sinar Mas Land Raih Penghargaan FIABCI Indonesia-REI Excellence Awards 2022

BSD City, 14 Desember 2022 – Berkomitmen untuk selalu memberikan produk dan pelayanan yang bai

Read More

26 December 2022