Cara Cek kartu keluarga online adalah solusi praktis untuk kamu yang membutuhkan informasi seputar KK tanpa harus repot antre di Dukcapil. Namun, kamu perlu menyiapkan beberapa informasi data, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK),Nomor KK (jika ingin mengecek data KK), dan juga koneksi internet. jika semua kebutuhan di atas sudah terpenuhi, kamu bisa dengan mudah cek kk online tanpa perlu datang ke Dukcapil. Mari kita simak beberapa cara mudah untuk cara cek KK online di bawah ini!
Cara Mudah Cek Kartu Keluarga Online
Terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan untuk melakukan pengecekan kartu keluarga secara online tanpa harus datang ke dukcapil yakni dengan cek no KK melalui WhatsApp, email, media sosial, hotline resmi dari dukcapil, hingga cek barcode kartu keluarga.
Berikut ulasan selengkapnya terkait bagaimana cara cek kk online yang mudah dan cepat.
1. Cara Cek Kartu Keluarga Online lewat WhatsApp
- Masukkan nomor Ditjen Dukcapil sebagai kontak kamu, yaitu 0811 800 5373.
- Lalu buka akun WhatsApp dan tulis pesan dengan format:
Nama lengkap, NIK, nomor telepon, dan tulis maksud tujuan Anda yakni mengecek KK. - Tunggu sampai pesan mendapat respon.
- Ikuti arahan dari WhatsApp yang kamu hubungi untuk mengecek keterangan data serta status KK.
2. Cara Cek Kartu Keluarga Online lewat Media Sosial
Selain melalui WhatsApp, kamu juga bisa mengecek kartu keluarga secara online melalui media sosial resmi dari Dukcapil. Untuk melakukannya, kamu cukup mengirimkan pesan atau tujuan mengecek status KK ke akun Facebook, Twitter, atau Instagram resmi Dukcapil melalui Direct Message (DM). Berikut adalah langkah-langkahnya.
- Buka media sosial yang kamu miliki.
- Akun media sosial resmi Dukcapil, yaitu:
Facebook: Ditjen Dukcapil
Twitter: @ccdukcapil
Instagram: @dukcapilkemendagri - Masuk ke bagian Direct Message (DM)
- Buat pesan :ingin mengecek status KK lengkap.
Lalu kirim pesan tersebut sesuai dengan media sosial yang kamu gunakan.
3. Cara Cek Kartu Keluarga Online melalui Situs Disdukcapil
Untuk cek kartu keluarga online, Anda bisa mengakses situs resmi Disdukcapil setempat. Perlu diingat bahwa tampilan dan sistem situs Disdukcapil di setiap wilayah berbeda-beda. Berikut adalah contoh cara cek kartu keluarga online secara umum.
- Buka dukcapil.kemendagri.go.id
- Pilih menu “Cek NIK”
- Masukkan nomor NIK di KTP dan nomor KK
- Sebagian situs Disdukcapil juga meminta untuk memasukkan nama lengkap dan nama ibu kandung
- Klik tombol “Cek NIK”
- Jika dokumen sudah terdaftar, maka data akan muncul secara lengkap.
Kartu Keluarga adalah salah satu dokumen yang perlu dimiliki untuk berbagai keperluan, seperti mengurus administrasi kependudukan, pendidikan, dan pekerjaan. Pastikan kamu memiliki semua dokumen penting tersebut. Temukan artikel menarik lainnya seputar properti di ecatalog.sinarmasland.com.