pixel
Home/Articles/

Cara Membuat Kartu Keluarga Online 2025: Panduan & Syaratnya!

Cara Membuat Kartu Keluarga Online 2025: Panduan & Syaratnya!

01 February 2025

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Cara Membuat Kartu Keluarga Online 2025: Panduan & Syaratnya! - Sinar Mas Land

rtpintar.com

Mengurus dokumen kependudukan kini semakin praktis dengan layanan online, termasuk pembuatan Kartu Keluarga (KK). Tidak perlu lagi antre di kantor Dukcapil, karena sekarang kamu bisa mengajukan KK secara digital dari rumah.

Cari tahu cara membuat Kartu Keluarga online terbaru 2025 dengan mudah! Simak panduan lengkap dan syarat yang perlu disiapkan agar proses lebih cepat. Dengan mengikuti langkah-langkah yang benar, pengurusan KK jadi lebih efisien dan bebas ribet. Yuk, simak caranya di bawah ini!

Cara Membuat Kartu Keluarga (KK) Online

Mengurus Kartu Keluarga (KK) kini semakin mudah dengan layanan online yang tersedia. Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat KK secara online melalui berbagai situs atau aplikasi:

1. Layanan Situs Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

  1. Kunjungi Situs Resmi layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id.
  2. Buat Akun dengan memasukkan data diri yang diperlukan.
  3. Setelah akun berhasil dibuat, login menggunakan nomor telepon dan password yang telah didaftarkan.
  4. Klik opsi pengurusan dokumen secara online
  5. Isi permohonan pembuatan Kartu Keluarga (KK).
  6. Lampirkan dokumen yang diperlukan, seperti:
  • Surat pengantar RT/RW
  • Fotokopi buku nikah atau akta perkawinan
  • Fotokopi akta kelahiran anggota keluarga
  • Dokumen pendukung lainnya
  1. Setelah semua data dan dokumen terunggah, kirim permohonan tersebut.
  2. Permohonan kamu akan diverifikasi oleh petugas Dukcapil. Kamu akan menerima notifikasi melalui email atau SMS setelah proses verifikasi selesai.
  3. Setelah permohonan disetujui, kamu akan menerima file KK dalam format PDF yang dapat dicetak secara mandiri. Pastikan mencetak KK tersebut pada kertas yang direkomendasikan untuk keperluan administrasi resmi.

2. Layanan Situs Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Setempat (Disdukcapil)

  1. Kunjungi situs resmi Disdukcapil daerahmu (cek di situs pemerintah daerah setempat).
  2. Cari layanan pembuatan KK online dan klik menu pengajuan.
  3. Masukkan NIK dan data diri sesuai dengan KTP.
  4. Isi formulir permohonan KK sesuai kebutuhan.
  5. Unggah dokumen persyaratan seperti KTP, akta kelahiran, dan surat keterangan dari RT/RW jika dibutuhkan.
  6. Kirim permohonan dan tunggu proses verifikasi dari Disdukcapil daerah.
  7. Jika disetujui, KK akan dikirimkan dalam format digital atau bisa diambil langsung dalam bentuk cetak di kantor Disdukcapil.

3. Layanan Situs dan Aplikasi Alpukat Betawi, DKI Jakarta

  1. Unduh aplikasi Alpukat Betawi di App Store/Play Store atau buka situs https://alpukat-dukcapil.jakarta.go.id/
  2. Buat akun dan login menggunakan NIK.
  3. Pilih layanan Pembuatan Kartu Keluarga.
  4. Unggah dokumen persyaratan seperti surat keterangan RT/RW dan KTP anggota keluarga.
  5. Tunggu proses verifikasi, lalu unduh KK dalam bentuk digital atau cetak di kantor Dukcapil.

4. Layanan Situs Pemutakhiran Data Kependudukan Mandiri (Pemuda), Bandung

  1. Kunjungi situs https://disdukcapil.bandung.go.id/layanan-online
  2. Klik pada layanan Pemuda untuk pembuatan KK baru atau perubahan data
  3. Lengkapi formulir yang tersedia dengan data yang benar dan unggah dokumen yang diperlukan
  4. Setelah semua data terisi, kirim permohonan dan tunggu konfirmasi melalui email atau SMS
  5. Setelah disetujui, kamu akan mendapatkan file PDF KK yang dapat dicetak secara mandiri

5. Layanan Situs Sobat Dukcapil, Tangerang

  1. Kunjungi situs https://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/
  2. Registrasi akun dengan mengisi data diri yang diminta
  3. Setelah login, pilih menu kependudukan
  4. Pilih layanan pembuatan atau perubahan KK
  5. Lengkapi formulir dengan data yang benar dan unggah dokumen persyaratan
  6. Kirim permohonan dan tunggu konfirmasi melalui email
  7. Setelah disetujui, KK dapat dicetak secara mandiri atau diambil di kantor Disdukcapil

 

Syarat Membuat Kartu Keluarga (KK) Online

1. Membentuk Keluarga Baru (Pasangan Baru Menikah)

Jika kamu baru saja menikah dan ingin membuat KK baru, persyaratan yang biasanya diperlukan meliputi:

  • Fotokopi Kartu Keluarga lama dari masing-masing suami dan istri
  • Fotokopi KTP kedua orang tua
  • Fotokopi buku nikah atau Akta Perkawinan kedua orang tua
  • Buku nikah atau Akta Perkawinan pasangan
  • Surat pengantar dari RT/RW setempat

2. Penambahan Anggota Keluarga (Kelahiran)

Untuk menambahkan anggota keluarga baru akibat kelahiran, persyaratan yang diperlukan antara lain:

  • Kartu Keluarga lama atau fotokopi KK yang sudah dilegalisir
  • Surat pengantar dari RT/RW setempat
  • Surat keterangan lahir dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya
  • Fotokopi Akta Kelahiran orang tua

3. Pengurangan Anggota Keluarga (Kematian atau Pindah)

Jika ada anggota keluarga yang meninggal atau pindah, berikut persyaratan yang perlu disiapkan:

  • Surat pengantar dari RT/RW setempat
  • Kartu Keluarga lama
  • Surat keterangan kematian (jika anggota keluarga meninggal) atau surat keterangan pindah (jika anggota keluarga pindah)

Baca Juga Artikel Serupa: Cek Kartu Keluarga Online, Tak Perlu Antre Lagi ke Dukcapil

4. Kehilangan atau Kerusakan Kartu Keluarga

Apabila KK hilang atau rusak, persyaratan yang diperlukan meliputi:

  • Surat keterangan hilang dari kepolisian (jika hilang)
  • Kartu Keluarga yang rusak (jika rusak)
  • Fotokopi KTP salah satu anggota keluarga
  • Dokumen keimigrasian untuk Warga Negara Asing (jika ada)

5. Penambahan Anggota Keluarga yang Menumpang (Misalnya, Orang Tua atau Kerabat)

Untuk menambahkan anggota keluarga yang menumpang, persyaratan yang biasanya diperlukan adalah:

  • Surat pengantar dari RT/RW setempat
  • Surat keterangan pindah dari daerah asal
  • Surat keterangan datang dari luar negeri (untuk yang datang dari mancanegara)
  • Kartu Keluarga keluarga yang ditumpangi
  • Kartu Keluarga lama anggota yang menumpang
  • Paspor (untuk yang datang dari mancanegara)
  • Izin tinggal tetap
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau Surat Tanda Lapor Diri (untuk ekspatriat)

 

Persyaratan dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan masing-masing daerah. Oleh karena itu, disarankan untuk mengunjungi situs resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat atau menghubungi kantor Disdukcapil terdekat untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat dan terbaru. Semoga artikel ini bermanfaat ya, Propers!

Yuk, kunjungi website eCatalog sinarmasland untuk tau informasi lainnya seputar properti. Jangan lupa juga untuk bergabung menjadi pengguna eCatalog!

Cari Rumah dengan harga terbaik? Cek disini! 

Our Property

Adora Terravia Classic Type 93
Adora Terravia Classic Type 93

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 93m2
Residential

Start from 
Rp 2.669.121.000
Adora Terravia Prime Type 144
Adora Terravia Prime Type 144

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 144m2
Residential

Start from 
Rp 3.191.911.000
Adora Terravia Luxe Type 190
Adora Terravia Luxe Type 190

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 190m2
Residential

Start from 
Rp 4.484.254.000

Promotions

cara membuat Kartu Keluarga online terbaru 2025, panduan membuat Kartu Keluarga online, syarat membuat Kartu Keluarga online

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Berita Terkini
article
Kemudahan dan keuntungan tinggal di BSD City dengan aplikasi OneSmile!

Beli rumah di kawasan BSD City masih menjadi pilihan masyarakat sebagai tempat tinggal hingga dijadi

Read More

27 July 2022

Berita Terkini
article
Living Lab Ventures, TwoSpaces dan NEC Kerjasama, Persewaan di BSD City Lebih Mudah

Living Lab X, Divisi Partnership dan Incubation Living Lab Ventures, hari ini mengumumkan kemitraan

Read More

26 September 2022

Berita Terkini
article
Sinar Mas Land Raih Penghargaan FIABCI Indonesia-REI Excellence Awards 2022

BSD City, 14 Desember 2022 – Berkomitmen untuk selalu memberikan produk dan pelayanan yang bai

Read More

26 December 2022