Pada tanggal 3 November 2023, pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kebijakan baru terkait pembebasan pajak pembelian rumah. Kebijakan ini memperluas pembebasan pajak dari sebelumnya Rp 2 miliar menjadi Rp 5 miliar. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global yang terus meningkat.
Pembebasan PPN untuk pembelian rumah merupakan insentif yang diberikan pemerintah untuk mendorong masyarakat membeli rumah. PPN merupakan pajak yang dikenakan atas penjualan barang dan jasa, termasuk pembelian rumah. Besarnya PPN untuk pembelian rumah adalah 11%.
Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat yang membeli rumah dengan harga maksimal Rp 5 miliar dapat menghemat biaya sebesar 11% dari harga rumah. Misalnya, jika harga rumah adalah Rp 5 miliar, maka masyarakat akan menghemat biaya PPN sebesar Rp 550 juta.
Syarat dan Ketentuan Pembebasan Pajak Rumah
Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan pembebasan pajak rumah, yaitu:
- Pembelian rumah harus dilakukan dalam kurun waktu 30 September 2023 hingga 30 Maret 2024.
- Harga rumah harus di bawah Rp 5 miliar.
- Rumah yang dibeli harus merupakan rumah tapak baru, bukan rumah bekas.
- Rumah yang dibeli harus berlokasi di wilayah Indonesia.
Contoh Rumah di Bawah Rp 5 Miliar yang Terjangkau
Berikut ini adalah beberapa contoh rumah di bawah Rp 5 miliar yang terjangkau dan bisa menjadi pilihan Anda:
Hiera Welton BSD City
Hiera Welton BSD City merupakan proyek hunian terbaru dari PT Alam Sutera Realty Tbk. Proyek ini menawarkan hunian minimalis modern dengan harga mulai dari Rp 1,6 miliar. Hiera Welton BSD City berlokasi di kawasan BSD City, Tangerang Selatan, yang merupakan salah satu kawasan hunian dan komersial terpopuler di Indonesia.
Untuk info lebih lanjut properti ini, dapat mengunjungi laman berikut ini: Hiera Welton BSD City
Askara Nue at Vanya Park
Askara Nue at Vanya Park merupakan proyek hunian vertikal dari PT PP Properti Tbk. Proyek ini menawarkan hunian apartemen dengan harga mulai dari Rp 2 miliar. Askara Nue at Vanya Park berlokasi di kawasan Vanya Park, Tangerang Selatan, yang merupakan kawasan hunian dan komersial yang sedang berkembang.
Penawaran menarik cluster ini bisa Anda dapatkan melalui eCatalog atau laman ini Askara Nue Vanya Park
Aether at Greenwich
Aether at Greenwich merupakan proyek hunian vertikal dari PT Modernland Realty Tbk. Proyek ini menawarkan hunian apartemen dengan harga mulai dari Rp 2,5 miliar. Aether at Greenwich berlokasi di kawasan Greenwich, Tangerang, yang merupakan kawasan hunian dan komersial yang strategis.
Info lebih lanjut untuk cluster ini bisa Anda dapatkan melalui laman berikut Aether at Greenwich
Tips Memilih Rumah di Bawah Rp 5 Miliar
Berikut ini adalah beberapa tips yang bisa Anda ikuti untuk memilih rumah di bawah Rp 5 miliar:
- Tentukan kebutuhan dan anggaran Anda
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah menentukan kebutuhan dan anggaran Anda. Berapa banyak kamar tidur yang Anda butuhkan? Berapa besar ukuran rumah yang Anda inginkan? Berapa banyak uang yang Anda miliki untuk membeli rumah?
- Lakukan riset pasar
Setelah menentukan kebutuhan dan anggaran Anda, lakukanlah riset pasar untuk mengetahui harga rumah di bawah Rp 5 miliar. Anda bisa mencari informasi di internet, majalah properti, atau bertanya langsung kepada agen properti.
- Kunjungi lokasi rumah
Setelah menemukan beberapa rumah yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran Anda, kunjungi lokasi rumah tersebut. Pastikan lokasi rumah tersebut strategis dan nyaman untuk ditinggali.
- Tanyakan fasilitas dan layanan yang tersedia
Pastikan rumah yang Anda pilih memiliki fasilitas dan layanan yang Anda butuhkan. Misalnya, apakah rumah tersebut memiliki kolam renang, taman, atau keamanan 24 jam?
Kebijakan pemerintah memperluas pembebasan pajak untuk pembelian rumah hingga Rp 5 miliar merupakan kabar baik bagi masyarakat yang ingin membeli rumah. Dengan kebijakan ini, Anda bisa menghemat biaya hingga Rp 220 juta untuk pembelian rumah di bawah Rp 5 miliar.
Semoga artikel ini bermanfaat!