Beli Apartemen di Jakarta - Bagi masyarakat yang tinggal di daerah perkotaan, tinggal di sebuah apartemen memang bisa dijadikan solusi yang terbaik untuk bisa mendapatkan hunian yang nyaman untuk ditinggali.
Menariknya selain dapat dijadikan tempat tinggal, apartemen ternyata dapat dijadikan suatu investasi yang sangat menguntungkan. Nah, buat kamu yang saat ini berencana untuk menyewakan unit apartemen sebaiknya bisa membuat terlebih dahulu surat perjanjian sewa - menyewa apartemen.
Sebelum membuat surat perjanjian sewa menyewa apartemen, ada hal yang harus diperhatikan, diantaranya:
1. Identitas pihak pertama dan pihak kedua
Dalam surat perjanjian sewa apartemen, Anda wajib memasukkan identitas pihak pertama (pemilik unit apartemen) dan pihak kedua (penyewa apartemen). Identitas tersebut meliputi nama lengkap, umur, nomor Identitas (KTP, SIM, Passport, dll) dan pekerjaan.
2. Alamat, tipe unit, dan letak obyek perjanjian
Cantumkan juga data lengkap berupa alamat unit, tipe unit, dan letak apartemen yang ingin di sewakan.
3. Harga dan masa berlaku
Sertakan juga informasi terkait harga sewa apartemen baik jika disewakan per bulan atau per tahun. Masa berlaku unit apartemen disewakan juga jangan lupa tetap dimasukkan ke dalam informasi harga.
4. Informasi tentang fasilitas
Sertakan juga informasi tentang fasilitas yang terdapat dalam unit apartemen yang ingin disewakan. Jika unit apartemen fully furnished maka jelaskan secara terperinci tentang perabotan apa saja yang ada di unit apartemen yang disewakan, seperti contoh ada kasur double bed, lemari sofa, televisi, kitchen set, dan sebagainya.
5. Tagihan
Pastikan dan cek kembali dalam surat perjanjian sewa menyewa tersebut terkait kesepakatan dalam pembayaran listrik, tagihan telepon, air hingga tagihan TV kabel.
6. Menyertakan saksi, tanda tangan, materai dan lampiran
Untuk dapat memastikan bahwa proses sewa-menyewa apartemen Anda memiliki keabsahan yang kuat, sebaiknya sertakan 2 saksi contoh seperti saksi pengurus apartemen atau manajemen apartemen tersebut.
Setelah semua hal tersebut tercantum didalam surat perjanjian, pastikan surat dibuat 2 lampiran untuk dipegang masing-masing oleh kedua belah pihak, serta berikan materai dan tanda tangan untuk pengesahan. Nah itulah cek point dalam surat perjanjian apabila kalian ingin melakukan kegiatan sewa menyewa apartemen. Cari apartemen yang nyaman dan aman di daerah Jakarta dan sekitarnya? Buruan cek aja langsung eCatalog.sinarmasland.com dan dapatkan promo terbaru di tahun 2023.