Apa itu Back to Back Deposito?
Back to back deposito (BTBD) adalah produk perbankan yang menggabungkan antara deposito dan kredit. Dalam skema ini, nasabah menyetorkan sejumlah dana ke bank dalam bentuk deposito. Dana tersebut kemudian dijadikan jaminan untuk mendapatkan kredit dari bank yang sama.
Deposito yang digunakan sebagai jaminan ini biasanya memiliki tenor yang lebih pendek dibandingkan dengan tenor kredit. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa nilai deposito selalu lebih tinggi atau sama dengan nilai kredit yang tersisa.
BTBD umumnya digunakan untuk berbagai keperluan, seperti:
- Membeli rumah: BTBD dapat menjadi alternatif pembiayaan rumah yang menarik bagi nasabah yang memiliki dana deposito berlebih.
- Membiayai modal kerja: BTBD dapat membantu pengusaha untuk mendapatkan modal kerja dengan suku bunga yang relatif rendah.
- Memenuhi kebutuhan konsumtif: BTBD dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif, seperti membeli mobil atau merenovasi rumah
Perbedaan Back to Back Deposito dengan KPR
Sumber: Sindo News
Back to back deposito adalah fasilitas kredit yang menggunakan deposito berjangka sebagai jaminan. Sementara kredit KPR adalah kredit yang digunakan untuk membeli properti dengan jaminan berupa properti yang dibeli. Sehingga, bila pembeli tidak bisa melunasi cicilan KPR dari bank, properti tersebut akan menjadi milik bank.
Kelebihan Beli Rumah dengan Back to Back Deposito Dibanding KPR
Sumber: Cermati
Berikut adalah beberapa kelebihan membeli rumah dengan BTBD dibandingkan dengan KPR:
- Suku bunga lebih rendah: Suku bunga BTBD umumnya lebih rendah dibandingkan dengan suku bunga KPR. Hal ini karena BTBD memiliki risiko yang lebih kecil bagi bank, karena jaminan deposito yang diberikan nasabah.
- Proses pengajuan yang lebih cepat: Proses pengajuan BTBD umumnya lebih cepat dibandingkan dengan proses pengajuan KPR. Hal ini karena bank tidak perlu melakukan verifikasi calon debitur secara mendalam.
- Persyaratan yang lebih mudah: Persyaratan untuk mendapatkan BTBD umumnya lebih mudah dibandingkan dengan persyaratan untuk mendapatkan KPR. Bank biasanya hanya mensyaratkan nasabah untuk memiliki dana deposito yang cukup untuk dijadikan jaminan.
- Fleksibilitas yang lebih tinggi: BTBD menawarkan fleksibilitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan KPR. Nasabah dapat memilih tenor deposito dan tenor kredit sesuai dengan kebutuhannya.
- Peluang mendapatkan keuntungan dari bunga deposito: Nasabah berpotensi mendapatkan keuntungan dari bunga deposito selama tenor deposito.
Contoh:
- Nasabah memiliki deposito senilai Rp 500 juta dengan tenor 1 tahun dan suku bunga 6%.
- Nasabah mendapatkan kredit senilai Rp 500 juta dengan tenor 5 tahun dan suku bunga 8%.
Pada akhir tenor deposito, nasabah akan mendapatkan keuntungan dari bunga deposito sebesar Rp 30 juta (Rp 500 juta x 6% x 1/5).
Cara Pengajuan Back to Back Deposito sebagai Pembayaran Saat Beli Rumah
Sumber: Newstempo
Berikut adalah langkah-langkah cara pengajuan BTBD sebagai pembayaran saat beli rumah:
- Siapkan dokumen yang diperlukan:
- KTP dan KK
- Slip gaji atau bukti penghasilan lainnya
- Buku tabungan deposito
- Bukti kepemilikan rumah (jika ada)
- Dokumen lainnya yang dipersyaratkan oleh bank
- Kunjungi bank pilihan Anda.
- Temui customer service bank dan jelaskan bahwa Anda ingin mengajukan BTBD untuk pembelian rumah.
- Customer service bank akan membantu Anda dalam proses pengajuan BTBD.
- Lengkapi formulir pengajuan BTBD dan serahkan dokumen yang diperlukan.
- Bank akan melakukan verifikasi data dan dokumen Anda.
- Jika verifikasi data dan dokumen Anda disetujui, bank akan menawarkan suku bunga dan tenor kredit.
- Jika Anda setuju dengan penawaran bank, Anda dapat menandatangani perjanjian kredit.
- Setelah penandatanganan perjanjian kredit, bank akan mencairkan dana kredit ke rekening Anda.
- Anda dapat menggunakan dana kredit tersebut untuk membayar rumah yang Anda beli.
BTBD dapat menjadi alternatif pembiayaan rumah yang menarik bagi nasabah yang memiliki dana deposito berlebih. BTBD menawarkan beberapa kelebihan dibandingkan dengan KPR, seperti suku bunga yang lebih rendah, proses pengajuan yang lebih cepat, persyaratan yang lebih mudah, dan fleksibilitas yang lebih tinggi.
Namun, perlu diingat bahwa BTBD memiliki beberapa risiko, seperti risiko fluktuasi suku bunga dan risiko gagal bayar kredit. Oleh karena itu, nasabah perlu mempertimbangkan dengan cermat sebelum memutuskan untuk menggunakan BTBD.
Itulah penjelasan mengenai back to back deposito dan perbedaanya dengan KPR. Semoga artikel ini dapat membantu Anda.
Jangan lupa kunjungi website ecatalog.sinarmasland.com untuk informasi terbaru terkait properti.