UTJ atau Uang Tanda Jadi adalah uang yang dibayarkan pembeli kepada penjual sebagai tanda keseriusan membeli properti. UTJ berbeda dengan DP dan NUP, dan pengembalian UTJ dapat cair atau hangus, tergantung pada kesepakatan. Oleh karena itu, pembeli harus memahami ketentuan UTJ dengan baik sebelum membayarnya.
Pengertian UTJ atau Uang Tanda Jadi
UTJ adalah uang yang dibayarkan calon pembeli kepada developer untuk menunjukkan keseriusan dalam membeli properti. UTJ akan menjadi jaminan bagi calon pembeli bahwa properti yang diinginkan tidak akan ditawarkan kepada pihak lain. Besaran UTJ biasanya berkisar antara Rp500 ribu hingga 1% dari harga properti. UTJ berfungsi sebagai bukti keseriusan dan pengikat komitmen bagi calon pembeli. Dengan membayar UTJ, calon pembeli dapat melindungi diri dari risiko properti tersebut diambil oleh pihak lain. Sementara bagi developer, UTJ membantu mereka mengetahui sejauh mana pasar proyek properti yang akan dibangun.
Baca juga : AJB, Salah Satu Dokumen Penting dalam Transaksi Jual Beli Properti
Keuntungan dan Kekurangan UTJ Saat Membeli Rumah
Seperti halnya elemen dalam bisnis properti, UTJ memiliki kelebihan dan kekurangan. Berikut ini adalah beberapa kelebihan dan kekurangannya.
Kelebihan UTJ
- Melindungi properti dari pihak lain yang mungkin berminat.
- Dapat dianggap sebagai bagian dari pembayaran DP jika pembelian berlanjut.
- Meningkatkan keseriusan calon pembeli.
- Memberikan rasa aman kepada developer.
- Membantu developer menilai minat pasar.
Kekurangan UTJ
- Calon pembeli harus menyiapkan biaya tambahan selain DP dan cicilan rumah.
- UTJ dapat hangus jika perjanjian dibatalkan.
- Developer bisa kehilangan calon pembeli lain yang lebih serius.
Artikel diatas merupakan penjelasan tentang UTJ Dengan mengikuti tips yang disebutkan di atas, Anda dapat memanfaatkan UTJ dengan bijak dan menghindari kerugian dalam pembelian properti. Yuk kunjungi website ecatalog.sinarmaland.com untuk tahu informasi seputar properti lainnya.