Sektor konstruksi diprediksi akan mengalami perkembangan pesat di tahun 2024. Hal ini berkaitan dengan adanya program subsidi PPN dari pemerintah yang meningkatkan permintaan akan properti. Para developer, kontraktor, dan badan usaha properti tentu tidak ingin melewatkan kesempatan emas ini. Namun, tantangan besar yang mereka hadapi adalah tingginya modal yang diperlukan untuk mengembangkan proyek konstruksi. Apakah ada solusi untuk masalah ini? Jawabannya adalah kredit konstruksi.
Apa Itu Kredit Konstruksi?
Kredit konstruksi adalah fasilitas pinjaman yang disediakan khusus untuk developer, kontraktor, atau badan usaha properti yang memerlukan tambahan modal untuk membiayai kegiatan konstruksi. Kredit ini biasanya digunakan untuk pembelian lahan, pematangan lahan, serta membiayai pembangunan unit properti seperti perumahan, apartemen, atau gedung perkantoran. Kredit konstruksi membantu para pelaku usaha properti dalam menjalankan aktivitas konstruksinya dengan lancar. Biasanya, ketentuan seperti bunga, jangka waktu, dan nominal angsuran akan disesuaikan dengan kebutuhan calon debitur.
Cek Juga: Simulasi KPR Disini untuk Tahu Cicilan Kamu!
Cara Mengajukan Kredit Konstruksi
Setiap lembaga keuangan memiliki persyaratan berbeda untuk menyetujui pengajuan kredit konstruksi. Namun, secara umum, bank penyedia kredit akan meminta calon debitur untuk memenuhi beberapa dokumen, seperti:
- Rancangan Anggaran Biaya (RAB)
- Proyeksi keuntungan
- Target penjualan
- Timeline penyelesaian proyek
- Design dan layout dari proyek yang akan didanai
Bank akan mempertimbangkan dokumen-dokumen ini untuk menilai kelayakan proyek. Jika permohonan disetujui, bank akan menghubungi calon debitur untuk proses pencairan dana.
Tips Mengajukan Kredit Konstruksi Supaya Dapat Plafon Tinggi
Kredit konstruksi dapat sangat membantu, namun tantangan lain yang sering dihadapi calon debitur adalah rendahnya plafon kredit yang tersedia. Beberapa produk kredit konstruksi menawarkan plafon kredit hingga 30 miliar rupiah, yang memungkinkan developer atau kontraktor untuk mengembangkan proyeknya dengan lebih leluasa.
Persyaratan dan Dokumen Pengajuan Kredit Konstruksi
Jika tertarik untuk mengajukan kredit konstruksi, berikut adalah syarat umum dan dokumen yang harus disiapkan:
Syarat Umum:
- Maksimal kredit 80% dari nilai SPK
- Badan usaha berbadan hukum atau non-badan hukum
- Pengalaman minimal 1 tahun di bidangnya
- Performa kredit yang baik
Dokumen Pengajuan:
- Kelengkapan Dokumen Pribadi: KTP, KK, dll.
- Legalitas Pemohon: akta pendirian, anggaran dasar, TDP, NPWP, SIUP, HO, SIUJK, SKDP, SITU
- Legalitas Usaha/Proyek: izin lokasi, site plan, IMB, bukti penguasaan lahan, peil banjir, rekomendasi PLN & PDAM, hasil tes air bersih
- Data Keuangan: laporan keuangan minimal 2 tahun terakhir, RAB, data pemasaran, studi kelayakan (untuk plafon lebih dari Rp25 miliar), taksasi dari appraisal independen
- Kelengkapan Dokumen Jaminan: bukti penguasaan lahan pembangunan
Baca Juga: Bangun Rumah Tanpa Plafon? Ini Risikonya
Jika Anda sedang mencari tanah atau rumah di berbagai daerah di Indonesia, kunjungi eCatalog Sinarmas Land untuk menemukan pilihan terbaik. Dapatkan informasi lebih lanjut mengenai renovasi rumah, bangun rumah, tips dan trik, hingga rekomendasi elektronik rumah tangga hanya di eCatalog Sinarmas (ecatalog.sinarmasland.com). Temukan juga berbagai info mengenai Kredit Pemilikan Rumah (KPR) jika ingin membeli properti menggunakan kredit.