pixel
Home/Articles/

Kekuatan Hukum Surat Keterangan Tanah dari Kepala Desa: Bukti Kepemilikan yang Valid?

Kekuatan Hukum Surat Keterangan Tanah dari Kepala Desa: Bukti Kepemilikan yang Valid?

07 November 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Kekuatan Hukum Surat Keterangan Tanah dari Kepala Desa: Bukti Kepemilikan yang Valid?

Surat keterangan tanah (SKT) yang dikeluarkan oleh kepala desa seringkali menjadi bukti penguasaan tanah di banyak daerah Indonesia. Meskipun banyak yang menganggapnya sebagai bukti kuat kepemilikan, sebenarnya SKT hanya berfungsi sebagai dokumen yang menunjukkan riwayat dan penguasaan tanah, bukan bukti mutlak kepemilikan tanah. Surat ini berguna untuk pendaftaran tanah, namun tidak dapat dijadikan jaminan hukum yang sah tanpa adanya sertifikat hak atas tanah.

Secara umum, SKT menjelaskan informasi mengenai batas-batas tanah, identitas penguasanya, dan saksi-saksi terkait. Dokumen ini diterbitkan atas permintaan pemohon dan bisa digunakan dalam pendaftaran tanah di kantor pertanahan. Sebelum terbitnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), SKT mungkin diakui sebagai bukti sah hak atas tanah, namun sekarang, hanya sertifikat tanah yang memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 24/1997 dan Surat Edaran Menteri ATR/BPN No. 1756/15.I/IV/2016, SKT tidak lagi digunakan sebagai dokumen utama dalam pendaftaran tanah. Sebaliknya, SKT hanya berfungsi sebagai petunjuk awal dalam proses pendaftaran.

Keabsahan Jual Beli Tanah dengan SKT


Bagi yang berencana melakukan transaksi jual beli tanah, SKT dari kepala desa masih dapat digunakan sebagai bukti penguasaan tanah, meskipun tidak memiliki kekuatan hukum yang setara dengan sertifikat tanah. Jika kepala desa bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Sementara, transaksi jual beli dapat dilakukan dengan sah. Namun, penting untuk segera mendaftarkan tanah tersebut ke kantor pertanahan untuk memperoleh sertifikat sebagai bukti kepemilikan yang sah dan menghindari risiko hukum di masa depan.

Yuk, kunjungi website eCatalog sinarmasland untuk tau informasi lainnya seputar properti. Jangan lupa juga untuk bergabung menjadi pengguna eCatalog! 

 

Cari Rumah dengan harga terbaik? Cek disini! 

 

Our Property

Amarine Kavling Type 188
Amarine Kavling Type 188

Tangerang Selatan, Banten

Land Area: 188m2
Kavling

Start from 
Rp 3.424.990.000

Promotions

Contact agent banner

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Promo Double Benefit dari Sinar Mas Land Tahun 2024 | Investasi Properti

Properti kini semakin diburu oleh banyak orang. Bukan hanya orang orang tua, melainkan anak muda pun

Read More

27 July 2022

Tips Properti
article
Tips Cerdas Membeli Rumah Pertama Menggunakan KPR. Bisa Cicilan Murah!

Tips beli rumah cicilan murah - Meningkatnya animo masyarakat untuk membeli rumah di usia muda, Sina

Read More

01 November 2022

Tips Properti
article
5 Tips Membeli Rumah Impian di BSD City

Beli Rumah di BSD - Zaman sekarang harga tanah dan bangunan semakin lama semakin tinggi, hal ini ten

Read More

30 November 2022