Notifikasi

Tidak Ada Notifikasi
Home/Articles/

Jangan Anggap Sepele, Begini Ciri-Ciri Meteran Listrik Rusak

Jangan Anggap Sepele, Begini Ciri-Ciri Meteran Listrik Rusak

04 September 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Jangan Anggap Sepele, Begini Ciri-Ciri Meteran Listrik Rusak

Tidak hanya kode tertentu yang muncul di kWh meter, tetapi Propers juga harus mengetahui tanda-tanda lain dari kerusakan meteran listrik untuk mencegah kerusakan yang lebih parah. Sudah tahu apa saja? Simak di sini!

Meteran listrik adalah alat yang digunakan untuk mengukur pemakaian listrik di rumah, baik untuk listrik prabayar maupun pascabayar. Salah satu fungsi utama meteran listrik adalah untuk memantau jumlah listrik yang digunakan, terutama bagi pelanggan pascabayar. Oleh karena itu, meteran listrik harus dijaga dengan baik agar tidak mengalami kerusakan.

Kerusakan pada meteran listrik bisa berisiko jika tidak segera ditangani, Propers. Lantas, apa saja tanda-tanda meteran listrik yang rusak?

Tanda-Tanda Meteran Listrik Rusak

  1. Muncul Tulisan Periksa
    Kemunculan tulisan "Periksa" pada kWh meter adalah salah satu tanda bahwa ada masalah pada instalasi di rumah. Ini sering terjadi pada meteran listrik prabayar. Namun, tulisan ini tidak selalu berarti meteran rusak. Jika muncul, cobalah melakukan test relay dengan memasukkan kode meteran. Namun, jika muncul keanehan lain pada volt meter, ampere meter, atau watt meter, sebaiknya minta petugas PLN untuk mengecek secara langsung.
  2. Kode Error
    Pada beberapa kasus, pengguna listrik prabayar mungkin mengalami munculnya kode error di meteran. Jangan panik, karena kode error tersebut masih bisa diperbaiki. Namun, kode error bisa menjadi tanda bahwa meteran listrik mengalami kerusakan dan harus segera ditangani. Setiap kode error memerlukan penanganan berbeda, jadi segera hubungi petugas PLN untuk menghindari risiko denda.
  3. Tombol kWh Meter Macet
    Jika tombol keypad pada kWh meter tidak berfungsi atau macet, ini juga merupakan tanda bahwa meteran listrik mengalami kerusakan. Hal ini bisa terjadi karena meteran yang sudah tua atau penggunaan yang kurang hati-hati. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi risiko saat pulsa token hampir habis. Sebaiknya laporkan kepada PLN agar meteran dapat diganti.
  4. kWh Tidak Menyala
    Tanda berikutnya adalah kWh meter yang tidak menyala sama sekali, yang bisa menyebabkan listrik tidak mengalir. Jika ini terjadi, kemungkinan besar meteran listrik perlu diganti dengan yang baru.
  5. MCB Tidak Berfungsi
    Miniature Circuit Breaker (MCB) adalah komponen penting dalam sistem kelistrikan. Jika MCB tidak berfungsi atau sering mengalami trip, ini bisa menyebabkan kerusakan pada meteran listrik secara keseluruhan. MCB yang rusak adalah tanggung jawab PLN, sehingga penggantiannya tidak dikenakan biaya alias gratis.
  6. Token Gagal Terisi
    Token yang gagal terisi adalah masalah umum bagi pelanggan listrik prabayar. Salah satu penyebabnya bisa karena masalah pada meteran listrik. Jika masalah ini terus berlanjut, itu menandakan kerusakan yang harus segera diperiksa oleh petugas PLN.

Cluster Terbaik di BSD City, Cek disini!

7. Muncul Gambar Tangan


Kemunculan gambar tangan pada layar kWh sering terjadi pada pelanggan listrik PLN dan mengindikasikan adanya masalah pada arus listrik atau kondisi lainnya. Segera hubungi teknisi PLN untuk mengatasi masalah ini, karena dapat menyebabkan pulsa token cepat habis dan merusak meteran.

Nah itu dia Propers beberapa ciri - ciri meteran listrik rusak. Yuk, kunjungi website eCatalog sinarmasland untuk tau informasi lainnya seputar properti. Jangan lupa juga untuk bergabung menjadi pengguna eCatalog! 

Baca juga : 

 

11 Rekomendasi Merk Spring Bed Terbaik, Tidur Lebih Nyenyak!

5 Model Meja Rias Simple Untuk Percantik Kamar

8 Jenis Bahan Karpet Terbaik Lengkap dengan Kisaran Harga



Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Jual Rumah dengan Surat Kuasa: Risiko dan Hal yang Wajib Dicek

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Menjual rumah tidak selalu mengharuskan pemilik hadir secara langsung dalam setiap tahapan transaksi. Dalam kondisi tertentu, pemilik dapat memberikan kuasa kepada orang lain untuk mewakilinya, misalnya ketika sedang berada di luar negeri, tinggal di kota berbeda, atau memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus proses penjualan. N

21 October 2026

Tips Properti
article
Apakah Bisa Renovasi Rumah Tanpa Mengurus IMB Baru? Simak Disini!

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Merenovasi rumah menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kenyamanan hunian sekaligus menyesuaikan kebutuhan keluarga. Mulai dari memperluas dapur, menambah kamar tidur, membangun lantai dua, hingga mengubah tampilan fasad, setiap renovasi perlu direncanakan dengan matang. Namun, apakah renovasi rumah harus disertai pengurusan Iz

20 October 2026

Tips Properti
article
Beli Rumah Lewat Notaris, Apakah Sertifikat Dijamin Aman?

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Membeli rumah bukan hanya soal menyiapkan dana dan memilih lokasi yang strategis, tetapi juga memastikan legalitas properti sebelum transaksi dilakukan. Salah satu langkah yang sering ditempuh calon pembeli adalah menggunakan jasa notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk membantu proses jual beli rumah. Namun, apakah m

19 October 2026