pixel
Home/Articles/

Ini Yang Harus Dilakukan Jika PBB Masih Atas Nama Developer

Ini Yang Harus Dilakukan Jika PBB Masih Atas Nama Developer

06 May 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
PBB atas masih atas nama developer

Membeli rumah baru dari developer memang mengasyikkan. Namun, perlu diingat bahwa ada beberapa hal penting yang perlu Anda perhatikan, salah satunya adalah status Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Seringkali, PBB rumah baru masih atas nama developer, meskipun Anda sudah melunasi pembayaran dan menerima sertifikat. Hal ini bisa berakibat pada beberapa risiko, seperti:

  • Anda tidak dapat menagih tunggakan PBB kepada developer.
  • Anda tidak dapat mengajukan KPR baru untuk rumah tersebut.
  • Anda berpotensi dikenakan denda.

Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk memastikan bahwa PBB rumah Anda sudah dibalik nama atas nama Anda. Berikut beberapa langkah yang bisa Anda lakukan:

Syarat Balik Nama PBB atas Nama Developer

Ubah nama pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) itu gampang, lho! Asalkan dokumen lengkap, prosesnya bisa selesai tanpa biaya dan tanpa perlu menyewa jasa pihak ketiga.

Berikut beberapa syarat yang perlu kamu siapkan:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Gambar lokasi objek pajak atau denah situasi
  • Fotokopi Akta Jual Beli (AJB)
  • Foto objek pajak
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Fotokopi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • SPPT PBB setahun terakhir yang sudah lunas

Cara Balik Nama PBB atas Nama Developer

1. Kunjungi Kantor BPPD atau Kecamatan

Pertama, Anda dapat langsung mendatangi Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) terdekat atau kantor kecamatan di wilayah Anda.

2. Temukan Loket UPPD

Sesampainya di kantor, carilah loket Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD). Di loket ini, Anda akan menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan dan mengisi formulir balik nama PBB.

3. Siapkan Berkas-berkas Berikut:

  • Formulir permohonan balik nama PBB (bisa diperoleh di kecamatan)
  • Formulir Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) dan Lampiran Surat Pemberitahuan Objek Pajak (LSPOP)
  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Fotokopi SPT PBB tahun terakhir
  • Berkas-berkas lainnya (jika ada)

4. Serahkan Berkas dan Isi Formulir

Serahkan semua berkas-berkas yang telah Anda siapkan kepada petugas di loket UPPD. Petugas akan membantu Anda mengisi formulir balik nama PBB.

5. Tunggu Pencetakan SPPT PBB Baru

Proses balik nama PBB biasanya memakan waktu sekitar 1 minggu hingga 2 bulan. Setelah proses selesai, Anda akan menerima SPPT PBB baru yang atas namanya sesuai dengan pemilik baru.

6. Pengambilan SPPT PBB Baru

Anda dapat mengambil SPPT PBB baru di kantor kecamatan atau kantor BPPD. Jika memungkinkan, Anda juga dapat mengambilnya di ketua RT setempat pada masa pembayaran PBB.

Nah itu dia informasi jika PBB masih atas nama developer. Yuk kunjungi website ecatalog sinarmasland untuk tau informasi lainnya. 




Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Promo Double Benefit dari Sinar Mas Land Tahun 2024 | Investasi Properti

Properti kini semakin diburu oleh banyak orang. Bukan hanya orang orang tua, melainkan anak muda pun

Read More

27 July 2022

Tips Properti
article
Tips Cerdas Membeli Rumah Pertama Menggunakan KPR. Bisa Cicilan Murah!

Tips beli rumah cicilan murah - Meningkatnya animo masyarakat untuk membeli rumah di usia muda, Sinar Mas Land kembali menghadirkan kawasan residensial terbaru yang menjadi incaran masyarakat yang ingin membeli rumah di BSD, diantara lain dengan dibangunnya cluster Tanakayu, Freja dan Vanya Park di BSD City. Walau yang seperti kita ketahui saat ini harga properti semakin naik namun tenang saja, ha

Read More

01 November 2022

Tips Properti
article
5 Tips Membeli Rumah Impian di BSD City

Beli Rumah di BSD - Zaman sekarang harga tanah dan bangunan semakin lama semakin tinggi, hal ini tentunya menyulitkan untuk para generasi muda untuk memiliki hunian impiannya, terutama jika BSD jadi daerah idamanmu untuk beli rumah pertama dimana harga properti di lokasi tersbut saat ini rata-rata ada di kisaran 1 milyar. Tapi jangan khawatir, karena masih ada pilihan hunian untuk kamu yang sedang

Read More

30 November 2022