Sebelum mengurus izin properti, penting untuk memahami perbedaan antara PBG dan SLF karena keduanya memiliki peran penting dalam pembangunan gedung. Meskipun sering dianggap sama, PBG dan SLF sebenarnya memiliki perbedaan yang signifikan dalam hal isi, fungsi, dan masa berlaku. Mari kita bahas lebih lanjut perbedaan keduanya agar Anda lebih memahami pentingnya dokumen ini dalam kepemilikan bangunan Propers!
Perbedaan PBG dan SLF
PBG dan SLF adalah dua izin penting dalam pembangunan gedung. Meski sama-sama diterbitkan pemerintah, keduanya memiliki perbedaan mendasar.
PBG adalah izin yang wajib diperoleh sebelum memulai pembangunan. Fungsinya sebagai persetujuan pemerintah atas rencana pembangunan, memastikan desain dan spesifikasi bangunan sesuai standar yang berlaku. Sementara itu, SLF adalah sertifikat yang menyatakan gedung layak fungsi dan aman digunakan setelah pembangunan selesai.
PBG berfungsi sebagai izin pembangunan, sedangkan SLF adalah bukti kelaikan fungsi gedung. PBG memastikan bangunan dibangun sesuai aturan, sementara SLF memastikan bangunan aman dan layak pakai.
PBG diterbitkan sebelum pembangunan dimulai, prosesnya bisa memakan waktu beberapa minggu hingga bulan. SLF diterbitkan setelah pembangunan selesai dan biasanya lebih cepat dari PBG.
Masa berlaku SLF bervariasi, 20 tahun untuk bangunan tidak sederhana dan selamanya untuk rumah sederhana tanpa perubahan. PBG berlaku selama bangunan masih berdiri.
PBG biasanya berisi data pemilik, lokasi, fungsi bangunan, dan keputusan persetujuan. SLF lebih fokus pada aspek teknis kelaikan fungsi bangunan.
Contoh PBG
Sumber: scribd/Yoga R
Contoh SFL
Dengan memahami perbedaan ini, pemilik bangunan dapat mengurus perizinan dengan lebih baik dan memastikan pembangunan gedung berjalan lancar sesuai aturan.
Cari Apartemen dengan harga terbaik? Cek disini!
Yuk, kunjungi website ecatalog sinarmasland untuk tau informasi lainnya seputar properti. Jangan lupa juga untuk bergabung menjadi pengguna ecatalog!