pixel
Home/Articles/

Emang Boleh, Lahan Fasum Dibuat Jadi Tempat Tinggal ? Simak Aturan Hukumnya, Disini!

Emang Boleh, Lahan Fasum Dibuat Jadi Tempat Tinggal ? Simak Aturan Hukumnya, Disini!

29 July 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp

Pembangunan rumah tinggal di lahan yang seharusnya menjadi fasilitas umum (fasum) kerap terjadi, terutama di kawasan perumahan atau cluster dengan lahan terbatas. Namun, apakah praktik ini melanggar hukum? Mari kita telaah lebih lanjut mengenai legalitas penggunaan lahan fasum untuk hunian.

Fenomena pembangunan rumah di lahan fasum bukanlah hal baru, terutama di lingkungan padat penduduk dengan keterbatasan lahan. Pertanyaannya, apakah tindakan ini sah secara hukum? Mari kita bahas bersama mengenai aturan yang berlaku terkait penggunaan lahan fasum Propers!

 

Pelanggaran Hukum Mengubah Fasilitas Umum Menjadi Hunian

Mengalihfungsikan lahan fasilitas umum (fasum) menjadi hunian merupakan pelanggaran hukum yang serius. Beberapa aturan hukum yang dilanggar meliputi:

  • Pasal 50 Angka 14 Undang-Undang Cipta Kerja

Mengatur larangan membangun perumahan yang tidak sesuai standar, termasuk penggunaan lahan fasum yang tidak sesuai peruntukannya.

  • Pasal 17 Ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021

Menetapkan standar sarana perumahan, termasuk fasum seperti ruang terbuka hijau, tempat ibadah, dan area bermain, yang harus disediakan.

Pelanggaran terhadap aturan ini dapat mengakibatkan sanksi administratif dan pidana bagi pengembang, seperti:

  • Sanksi Administratif

Peringatan tertulis, pembatasan kegiatan pembangunan, penghentian sementara atau tetap, pengambilalihan sementara oleh pemerintah, pembongkaran bangunan, hingga pencabutan izin usaha.

  • Sanksi Pidana

Denda hingga Rp5 miliar jika terbukti menyebabkan kerugian kesehatan, keselamatan, atau lingkungan.

Bagi pembeli rumah yang terdampak, penting untuk meninjau kembali perjanjian jual beli dan memastikan kesesuaian dengan ketentuan mengenai sarana dan prasarana.

 

Upaya Hukum Jika Lahan Fasum Menjadi Tempat Tinggal

Jika lahan yang seharusnya menjadi fasilitas umum malah digunakan untuk membangun tempat tinggal, warga dapat mengambil langkah hukum berikut:

  • Musyawarah dengan pengembang

Cari solusi yang menguntungkan kedua belah pihak melalui diskusi terbuka.

  • Melapor ke dinas terkait

Laporkan perubahan fungsi lahan fasum agar pemerintah dapat mengambil tindakan sesuai aturan.

  • Melapor ke kepolisian

Jika perubahan lahan fasum berdampak negatif pada kesehatan, keselamatan, atau lingkungan, laporkan ke polisi.

  • Gugatan perdata

Ajukan gugatan ke Pengadilan Negeri karena tindakan pengembang melanggar hukum dengan mengubah fasum menjadi properti pribadi.

 

Cari properti di tangerang dengan harga terbaik? Cek disini! 

 

  • Gugatan ke PTUN

Jika ada dugaan penerbitan sertifikat di atas lahan fasum, gugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Itulah beberapa langkah hukum yang dapat diambil warga jika lahan fasum dialihfungsikan menjadi tempat tinggal, serta konsekuensi hukum yang akan dihadapi pengembang.

Yuk, kunjungi website ecatalog sinarmasland untuk tau informasi lainnya seputar properti. Jangan lupa juga untuk bergabung menjadi pengguna ecatalog! 

Our Property

Asia Kavling Type 290
Asia Kavling Type 290

Tangerang, Banten

Land Area: 290m2
Kavling

Start from 
Rp 2.544.560.000
Asia Kavling Type 334
Asia Kavling Type 334

Tangerang, Banten

Land Area: 334m2
Kavling

Start from 
Rp 2.711.270.000

 

Promotions

Contact agent banner

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Promo Double Benefit dari Sinar Mas Land Tahun 2024 | Investasi Properti

Properti kini semakin diburu oleh banyak orang. Bukan hanya orang orang tua, melainkan anak muda pun

Read More

27 July 2022

Tips Properti
article
Tips Cerdas Membeli Rumah Pertama Menggunakan KPR. Bisa Cicilan Murah!

Tips beli rumah cicilan murah - Meningkatnya animo masyarakat untuk membeli rumah di usia muda, Sinar Mas Land kembali menghadirkan kawasan residensial terbaru yang menjadi incaran masyarakat yang ingin membeli rumah di BSD, diantara lain dengan dibangunnya cluster Tanakayu, Freja dan Vanya Park di BSD City. Walau yang seperti kita ketahui saat ini harga properti semakin naik namun tenang saja, ha

Read More

01 November 2022

Tips Properti
article
5 Tips Membeli Rumah Impian di BSD City

Beli Rumah di BSD - Zaman sekarang harga tanah dan bangunan semakin lama semakin tinggi, hal ini tentunya menyulitkan untuk para generasi muda untuk memiliki hunian impiannya, terutama jika BSD jadi daerah idamanmu untuk beli rumah pertama dimana harga properti di lokasi tersbut saat ini rata-rata ada di kisaran 1 milyar. Tapi jangan khawatir, karena masih ada pilihan hunian untuk kamu yang sedang

Read More

30 November 2022