Cara Mengurus IMB di Bogor Secara Offline dan Online. Ketahui Persyaratannya!
Saat kamu mau membangun rumah kamu perlu mengurus beberapa dokumen perizinan salah satunya adalah IMB. Kamu mau mengurus IMB di Kota Bogor tapi tidak tahu bagaimana caranya? Simak trik berikut ini saat kamu hendak mengurus IMB di kota Bogor secara Offline maupun Online.
IMB atau Izin Mendirikan Bangunan merupakan salah satu dokumen yang sangat diperlukan para pemilik properti. Bangunan atau properti yang kamu miliki akan berstatus legal di mata hukum jika kamu mempunyai dokumen IMB ini. Jadi memiliki dokumen ini sangatlah penting. Oleh karena itu simak nih trik berikut ini.
Cara Mengurus IMB di Kota Bogor
Mengurus IMB secara offline
1. SIapkan Dokumen
Dari laman sippn.menpan.go.id, tercantum beberapa dokumen persyaratan yang harus disiapkan saat mengurus IMB tersebut di antaranya:
- Formulir Permohonan IMB
- Fotocopy KTP
- Akta/AJB Kepemilikan tanah
- Gambar rancangan
- Gambar situasi
- Fotokopi bukti pelunasan PBB 1 tahun berjalan
- Untuk keperluan renovasi atau perluasan bangunan kamu perlu mempersiapkan Fotokopi IMB lama
- Fotokopi bukti iuran BPJS Ketenagakerjaan
- Mengisi formulir pengajuan IMB
2. Prosedur IMB secara Offline
Setelah mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan selanjutnya adalah proses pembuatan IMB. Prosedurnya yaitu :
- Pertama tama kamu perlu ke loket untuk melakukan pendaftaran.
- Petugas loket yang menerima berkas pendaftaran mu akan menyerahkan berkas yang sudah diverifikasi dan sudah memenuhi persyaratan permohonan IMB Ke kepala seksi.
- Kepala seksi akan melakukan verifikasi lalu menugaskan petugas untuk melakukan verifikasi lapangan bersama petugas kelurahan.
- Setelah selesai mengobservasi tempat mu Pelaksana kecamatan dan kelurahan akan melaporkan hasil verifikasi lapangan.
- Kepala seksi akan menyerahkan draft penerbitan SK IMB dan SKRD jika permohonan sesuai dengan ketentuan atau membuat draf penolakan jika tidak sesuai.
- Sekretaris kecamatan atau camat akan menyerahkan berkas yang sudah ditandatangani untuk diberi penomoran sebelum diberikan kepada pemohon
- Setelah kamu selesai dengan pembayaran retribusi atau menyerahkan surat penolakan, petugas loket akan menyerahkan SK IMB kepada pemohon.
- Camat atau sekretaris kecamatan menyerahkan berkas yang sudah ditandatangani untuk diberikan penomoran sebelum diserahkan kepada pemohon.
- Petugas loket menyerahkan SK IMB setelah melakukan pembayaran retribusi atau menyerahkan surat penolakan kepada pemohon.
Mengurus IMB Secara Online
Jika kamu mengurus IMB secara Online kamu tidak usah repot untuk memfotokopi dokumen dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Kamu hanya perlu memfoto dokumen dokumen itu dengan di scan dan di upload ke website perizinan.kotabogor.go.id.
1. Dokumen Yang Diperlukan
Sebagai persyaratan untuk Mengurus IMB Online kamu perlu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam bentuk scan bisa berformat JPG/PNG/PDF. Berikut dokumen yang dibutuhkan:
- Surat Permohonan
- Surat Tanah
- KTP atau identitas diri
- Bukti lunas PBB
- Gambar rencana bangunan
- Untuk bangunan yang lebih dari dua lantai perlu mencantumkan Perhitungan konstruksinya
- Untuk yang berada di luar perumahan memerlukan Persetujuan dari tetangga yang diketahui RT dan RW dengan melampirkan KTP
- Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan
- Surat Pemberitahuan Mendirikan Bangunan
- Surat Pernyataan Kesanggupan Perbaikan Kerusakan Mendirikan Bangunan
- Surat Pernyataan Dokumen Asli
2. Prosedur IMB Secara Online
- Kunjungi situs perizinan.kotabogor.go.id.
- Pilih menu perizinan online.
- Masuk dengan menggunakan akun yang sudah terdaftar, jika belum mempunyai akun kamu bisa klik tombol Daftar.
- Jika sudah membuat akun dan daftar maka selanjutnya pada kolom pengajuan permohonan perizinan kamu perlu melengkapi informasi yang diminta pada kolom tersebut di antaranya: Jenis izin, Jenis Bangunan, dan Jenis Permohonan.
- Klik tombol proses jika kamu sudah melengkapi informasi yang diminta.
- Selanjutnya kamu perlu melengkapi data perizinan pada kolom formulir pengajuan izin.
- Siapkan dokumen yang sudah dalam bentuk scan lalu unggah dokumen persyaratan pada kolom data persyaratan.
- Centang kotak pernyataan.
- Apabila sudah selesai melengkapi informasi dan dokumen persyaratan yang diminta kamu bisa pilih tombol kirim permohonan.
- Dan terakhir pilih tombol cetak resi.
Mau beli rumah di Bogor? Simak Rekomendasi Rumah ini!
Saat mau membangun atau membeli rumah kamu perlu memperhatikan dokumen dokumennya. Salah satu dokumen yang perlu diperhatikan adalah dokumen IMB. kamu bisa mengurus dokumen itu dengan 2 cara yaitu secara langsung ataupun secara online. Dengan penjelasan tadi kamu bisa memperhatikan apa saja yang dibutuhkan dan cara mengurus IMB.
Kamu mau beli rumah di Bogor? Kami rekomendasikan sinarmasland sebagai agen properti terpercaya untuk kamu! Berikut rekomendasinya:
Untuk melihat informasi lebih lengkapnya, kamu bisa kunjungi website kami di eCatalog Sinarmas Land atau hubungi sales agent Bogor kami untuk mendapatkan banyak penawaran yang menarik dan terbaik.