Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP adalah harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar atas bidang tanah dan bangunan, baik di perkotaan maupun pedesaan. Artinya, NJOP merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh seseorang yang mempunyai bidang tanah maupun bangunan. Dokumen ini sama pentingnya dengan sertifikat hak milik maupun akta jual beli."
Apa itu NJOP?
NJOP, atau Nilai Jual Objek Pajak, adalah harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli tanah dan bangunan di suatu wilayah, baik di perkotaan maupun pedesaan. Penetapan NJOP dilakukan oleh pemerintah daerah dan menjadi dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Bagaimana NJOP Ditentukan?
NJOP umumnya ditetapkan setiap tiga tahun sekali. Jika tidak ada transaksi jual beli atas bidang tanah dan bangunan, maka NJOP dapat ditentukan melalui:
- Perbandingan harga: NJOP dibandingkan dengan harga objek lain yang sejenis di wilayah tersebut.
- Nilai perolehan baru: NJOP dihitung berdasarkan biaya perolehan tanah dan bangunan, termasuk biaya pembangunan, renovasi, dan lain sebagainya.
- NJOP pengganti: NJOP ditetapkan berdasarkan nilai pasar saat ini jika terjadi perubahan kondisi fisik, ekonomis, dan/atau yuridis objek pajak.
Faktor yang Mempengaruhi NJOP
- Lokasi: Harga tanah dan bangunan di perkotaan umumnya lebih tinggi daripada di pinggiran kota dan desa.
- Fasilitas: NJOP di kawasan dengan fasilitas umum yang lengkap, seperti sekolah, rumah sakit, dan pusat perbelanjaan, umumnya lebih tinggi.
- Perkembangan wilayah: NJOP di kawasan yang sedang berkembang pesat umumnya meningkat lebih cepat.
Intip Apartemen Mewah dengan Harga Affordable: Upper West BSD
Cara Menghitung Besaran NJOP
NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) adalah harga rata-rata bidang tanah dan bangunan yang didapat dari transaksi jual beli. Nilai ini digunakan sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Berikut beberapa faktor yang menentukan besaran NJOP:
1. NJOP per meter
Ditentukan melalui proses penilaian dengan metode perbandingan harga pasar.
Data diperoleh dari berbagai pihak seperti penjual, pembeli, notaris, dan perangkat daerah.
Faktor yang mempengaruhi: lokasi, akses, dan kondisi fisik.
Diperbarui setiap tahun untuk menyesuaikan dengan inflasi.
2. Luas tanah
Diukur secara seksama untuk mendapatkan nilai NJOP tanah.
3. Luas bangunan
Dihitung untuk mendapatkan nilai NJOP bangunan.
Rumus menghitung NJOP:
- NJOP tanah: Luas tanah x NJOP tanah per meter
- NJOP bangunan: Luas bangunan x NJOP bangunan per meter
- NJOP total: NJOP tanah + NJOP bangunan
Contoh Perhitungan NJOP pada Hiera Welton BSD
(Hiera Welton BSD @ eCatalog Sinarmas)
Misal, Anda membeli unit di Hiera Welton BSD melalui eCatalog dengan luas tanah 98 m² dan luas bangunan 116 m² berlokasi di Kadu Sirung, Kec. Pagedangan, BSD City.
Dengan luas tanah seharga Rp11.000.000 per m² dan luas bangunan seharga Rp12.500.000 per m². Maka, perhitungannya adalah:
Cara Hitung NJOP Tanah
Luas Tanah x NJOP/meter tanah = 98 m² x Rp11.000.000 = Rp1.078.000.000.
Total Harga Bangunan
Luas Tanah x NJOP/meter bangunan = 116 m² x Rp12.500.000 = Rp1.450.000.000
Nilai Jual Rumah
Total Harga Tanah ditambah Total Harga Bangunan = Rp1.078.000.000 + Rp1.450.000.000 = Rp2.528.000.000
Berdasarkan perhitungan di atas, diketahui nilai jual rumah adalah Rp2.528.000.000
Catatan:
NJOP dapat berubah setiap tahun.
Mengetahui NJOP penting untuk memperkirakan PBB yang harus dibayarkan.
Itulah informasi mengenai cara menghitung NJOP dengan mudah dan akurat.
Untuk informasi selanjutnya mengenai properti, tata cara pembayaran, hingga tips properti dapat mengunjungi eCatalog Sinarmas (ecatalog.sinarmasland.com).
Temukan unit properti impian Anda dengan berbagai promo menarik hanya pembelian melalui eCatalog!