Investasi pada bidang properti semakin meningkat, hal ini menjadikan investasi ini populer dan membuahkan para pebisnis-pebisnis baru pada bidang properti mulai dari rumah, apartemen, hingga kavling atau tanah.
Didukung karena adanya keuntungan jangka panjang yang diproyeksikan terus meningkat, membuat banyak orang berupaya untuk membeli properti secepatnya sebelum harga yang dipatok melonjak tinggi. Tak heran pula, kaum millenial dan anak muda pun sudah mulai berinvestasi properti. Hal ini pun tidak terlepas akan adanya aksi penipuan investasi properti.
Saat ini, banyak korban penipuan yang menjadi sasaran untuk merugikan finansial demi properti. Tentu, kerugian yang dicapai pun tidak bernilai kecil melainkan dapat berjumlah besar yang pastinya membuat Anda harus sadar akan pentingnya mengetahui cara menghindari modus penipuan investasi properti.
Untuk mencegah hal tersebut, melalui eCatalog Sinarmas, Anda akan mendapatkan beberapa tips atau cara untuk menghindari penipuan beserta modusnya agar Anda tetap dapat berinvestasi properti tanpa adanya keraguan.
Modus Penipuan Investasi Properti
-
Mafia Tanah
Modus penipuan ini terbentuk adanya beberapa jaringan yang dapat melibatkan pegawai pemerintah dan sipil guna melancarkan aksi liciknya. Salah satu modus yang dilakukan yaitu dengan menyasar pada tanah-tanah kosong dan tanah sengketa atau tanah yang belum dikonversi ke UUPA untuk dibuatkan surat girik palsu dan membuatkannya sertifikat asli ke BPN.
Hal ini lah yang mampu digunakan para mafia untuk mengusir warga dari tempat tinggalnya. Oleh karena itu, perlu waspada apabila Anda akan membeli properti seperti tanah dengan mengecek keaslian sertifikat tanah, selektif dalam pemilihan notaris, dan memahami cara pembelian tanah atau properti secara benar.
-
Penipuan Agen Properti
Agen properti merupakan salah satu pihak kedua yang membantu para pencari properti untuk menghasilkan properti yang good deal.
Namun, agen properti pun dapat menjadi salah satu pihak yang terlibat dalam kasus modus penipuan investasi properti. Adapun detail terkait modus yang biasa dilakukan dengan pergi ke notaris abal-abal dan meminta korban menunjukkan sertifikat properti untuk cek di BPN. Dan disitulah pelaku membawa sertifikat asli ke perusahaan pembiayaan dan mencairkan dana dari sertifikat.
Kejadian ini pun dapat terjadi sebaliknya jika Anda seorang agen properti, tetapi ditipu oleh calon pembeli sendiri.
-
Penipuan Properti Berkedok Syariah
Meskipun investasi dalam properti syariah sangat menarik, dengan prinsip 100% bebas riba yang diinginkan oleh banyak orang, penting untuk diingat bahwa prosedurnya lebih ketat dibandingkan dengan KPR bank syariah.
Jika Anda menemukan tawaran properti syariah seperti tanah kavling atau rumah dengan harga terjangkau, berhati-hatilah. Ada pihak yang mencoba menarik minat dengan uang muka yang kecil, cicilan yang ringan, serta klaim memiliki rumah siap huni, namun mereka cenderung menghindari untuk menunjukkan dokumen legalitas yang sah.
Secara umum, properti syariah umumnya memerlukan uang muka yang lebih besar, melibatkan proses pemesanan rumah, pembayaran cicilan maksimal selama 10 tahun, dan memiliki legalitas yang lengkap.
Tips Menghindari Penipuan Investasi Properti
Dari beberapa modus penipuan yang disebutkan, penting bagi Anda untuk selalu waspada agar kasus penipuan tidak marak dilakukan.
Melansir dari laman Otoritas Jasa Keuangan, berikut adalah tips menghindari penipuan investasi properti:
-
Evaluasi Klaim Keuntungan yang Realistis
Sebelum Anda tergoda oleh janji keuntungan yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, selalu pertimbangkan dengan hati-hati. Pastikan bahwa tingkat pengembalian yang ditawarkan oleh investasi tersebut masuk akal dalam konteks pasar properti saat ini.
-
Waspadai Klaim Tanpa Risiko
Penipu seringkali menggunakan klaim bahwa investasi mereka tidak akan pernah mengalami kerugian. Ingatlah bahwa semua bentuk investasi memiliki risiko, dan klaim semacam itu seringkali bertujuan untuk menipu calon investor. Pertimbangkan dengan kritis apa yang disebutkan tentang risiko investasi.
-
Periksa Izin dan Regulasi
Pastikan untuk meneliti apakah pihak atau perusahaan yang menawarkan investasi properti telah mendapatkan izin yang diperlukan dari lembaga-lembaga yang berwenang. Izin ini mencakup izin dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Bappebti (Kementerian Perdagangan RI), atau Kementerian Koperasi dan UKM. Izin ini menunjukkan bahwa investasi tersebut diawasi oleh pihak berwenang, yang memberikan tingkat kepercayaan tambahan.
-
Verifikasi Kredibilitas Penyedia Investasi
Sebelum Anda menginvestasikan uang Anda, telusuri lebih lanjut mengenai pihak atau perusahaan yang menawarkan investasi. Periksa sejarah mereka, reputasi, dan ulasan dari investor lainnya. Jika terdapat tanda-tanda ketidakjelasan atau adanya keluhan, berhati-hatilah.
-
Konsultasi dengan Ahli Keuangan Independen
Jika Anda merasa ragu atau ingin mendapatkan pandangan independen tentang investasi properti tertentu, pertimbangkan untuk berkonsultasi dengan seorang ahli keuangan yang dapat memberikan nasihat objektif dan profesional.
Rekomendasi Properti Terpercaya
Bagi mereka yang ingin berinvestasi dalam properti, mencari platform yang terpercaya dan berkualitas adalah langkah krusial. Dalam hal ini, eCatalog Sinarmas adalah rekomendasi properti terpercaya yang patut dipertimbangkan.
Salah satu properti yang direkomendasikan yaitu Amarine at the Mozia yang terletak di BSD city dengan fasilitas dan lokasi yang strategis. Pembelian unit melalui eCatalog Sinarmas telah teruji dan diakui sebagai platform yang menyediakan akses yang transparan dan aman ke berbagai proyek properti berkualitas, termasuk rumah, apartemen, dan tanah kavling serta artikel menarik dan bermanfaat.
Jika Anda tertarik, Anda dapat mengunjungi website eCatalog Sinarmas pada tautan berikut ini: ecatalog.sinarmasland.com