pixel
Home/Articles/

Biaya Lengkap PPAT dan Notaris

Biaya Lengkap PPAT dan Notaris

23 April 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
biaya PPAT, biaya notaris

rumah123.com

Ketika Anda terlibat dalam transaksi properti seperti pembelian atau penjualan rumah atau tanah, dua profesional yang penting untuk diperhatikan adalah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan notaris. Kedua profesi ini memiliki peran yang krusial dalam memastikan legalitas dan keabsahan transaksi properti. Namun, sebelum Anda terjun ke dalam transaksi tersebut, penting untuk memahami biaya yang terkait dengan layanan PPAT dan notaris.

1. Biaya PPAT

Meskipun memiliki kewenangan untuk membuat sertifikat tanah, PPAT tidak memiliki kebebasan untuk menetapkan tarif semaunya. Hal ini karena biaya yang harus dibayarkan kepada PPAT telah diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/KBPN) Nomor 33 tahun 2021 mengenai uang jasa PPAT. Prosedur ini mengatur bahwa untuk pembuatan akta, biaya tidak boleh melebihi 1 persen dari nilai transaksi yang dicatat dalam akta, yang mencakup juga honorarium saksi. 

Jika tanah tersebut sudah memiliki sertifikat, biaya PPAT bisa lebih rendah, sekitar 0,5% dari nilai transaksi. Perlu diingat bahwa biaya PPAT dapat bervariasi, tergantung pada sejumlah faktor, dan tarifnya mungkin berbeda di tiap daerah atau kota. Faktor-faktor yang mempengaruhi besarnya biaya PPAT antara lain lokasi properti dan pajak yang harus dibayarkan. Tarif PPAT dapat berbeda-beda berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berlaku di setiap daerah. Selain itu, pembayaran BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan PPh (Pajak Penghasilan) juga merupakan syarat sebelum akta yang berkaitan dengan legalitas tanah dapat diterbitkan oleh PPAT.

2. Biaya Notaris

Honorarium untuk notaris diatur dalam Pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Pasal tersebut menetapkan bahwa notaris memiliki hak untuk menerima pembayaran atas layanan hukum yang diberikannya sesuai dengan kewenangannya. Besaran honorarium yang diterima oleh notaris tergantung pada nilai ekonomis dan nilai sosial dari setiap dokumen hukum yang disusun. Penilaian nilai sosial didasarkan pada manfaat sosial dari isi dokumen tersebut, dengan batas honorarium tertinggi sebesar Rp5 juta.

Itulah penjelasan mengenai PPAT dan perbedaannya dengan notaris. Ikuti terus informasi bermanfaat lainnya seputar properti, lifestyles, tata cara hingga informasi mengenai promo dan diskon properti hanya melalui ecatalog.sinarmasland.com

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Promo Double Benefit dari Sinar Mas Land Tahun 2024 | Investasi Properti

Properti kini semakin diburu oleh banyak orang. Bukan hanya orang orang tua, melainkan anak muda pun

Read More

27 July 2022

Tips Properti
article
Tips Cerdas Membeli Rumah Pertama Menggunakan KPR. Bisa Cicilan Murah!

Tips beli rumah cicilan murah - Meningkatnya animo masyarakat untuk membeli rumah di usia muda, Sinar Mas Land kembali menghadirkan kawasan residensial terbaru yang menjadi incaran masyarakat yang ingin membeli rumah di BSD, diantara lain dengan dibangunnya cluster Tanakayu, Freja dan Vanya Park di BSD City. Walau yang seperti kita ketahui saat ini harga properti semakin naik namun tenang saja, ha

Read More

01 November 2022

Tips Properti
article
5 Tips Membeli Rumah Impian di BSD City

Beli Rumah di BSD - Zaman sekarang harga tanah dan bangunan semakin lama semakin tinggi, hal ini tentunya menyulitkan untuk para generasi muda untuk memiliki hunian impiannya, terutama jika BSD jadi daerah idamanmu untuk beli rumah pertama dimana harga properti di lokasi tersbut saat ini rata-rata ada di kisaran 1 milyar. Tapi jangan khawatir, karena masih ada pilihan hunian untuk kamu yang sedang

Read More

30 November 2022