pixel

Notifikasi

Tidak Ada Notifikasi
Home/Articles/

Berikut Rukun Jual Beli dalam Islam dan Syarat Transaksi Sahnya

Berikut Rukun Jual Beli dalam Islam dan Syarat Transaksi Sahnya

24 November 2023

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
rukun jual beli dalam islam

Jual beli adalah salah satu transaksi yang paling umum dilakukan oleh manusia, termasuk umat Islam. Dalam Islam, jual beli merupakan salah satu bentuk muamalah yang diperbolehkan, bahkan dianjurkan. Hal ini karena jual beli dapat menjadi sarana untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan perekonomian.

Namun, agar transaksi jual beli dianggap sah secara hukum Islam, maka harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Salah satu syarat penting itu adalah adanya rukun. Tanpa rukun, jual beli tersebut dianggap tidak sah secara hukum.

Rukun Jual Beli dalam Islam

Dalam buku "Fiqih Jual-Beli" karya Ahmad Sarwat, Lc., MA, para ulama sepakat bahwa terdapat minimal tiga elemen yang menjadi rukun dalam sebuah transaksi jual beli, yaitu:

  • Akad
  • Barang
  • Harga

Akad

Akad adalah kesepakatan antara penjual dan pembeli untuk melakukan jual beli. Akad dapat dilakukan secara lisan, tertulis, atau dengan perbuatan.

Barang

Barang yang diperjualbelikan harus memenuhi syarat-syarat tertentu, yaitu:

  • Barang tersebut harus berupa benda yang dapat dimiliki, baik benda berwujud maupun benda tidak berwujud.
  • Barang tersebut harus jelas jenisnya, ukurannya, dan sifat-sifatnya.
  • Barang tersebut harus ada atau dapat diserahkan pada waktu akad.

Harga

Harga adalah sejumlah uang yang disepakati oleh penjual dan pembeli sebagai pengganti barang yang diperjualbelikan. Harga harus jelas jumlahnya dan dapat dibayarkan oleh pembeli.

Syarat Transaksi Sahnya Jual Beli

Selain rukun, transaksi jual beli juga harus memenuhi syarat-syarat tertentu agar dianggap sah secara hukum Islam. Syarat-syarat tersebut antara lain:

  • Kecakapan berbuat hukum

Kedua belah pihak yang melakukan akad jual beli harus memiliki kecakapan berbuat hukum, yaitu sudah baligh, berakal sehat, dan tidak dalam keadaan terpaksa.

  • Kejelasan barang

Barang yang diperjualbelikan harus jelas jenisnya, ukurannya, dan sifat-sifatnya. Hal ini agar tidak terjadi kesalahpahaman antara penjual dan pembeli.

  • Kejelasan harga

Harga yang disepakati oleh penjual dan pembeli harus jelas jumlahnya dan dapat dibayarkan oleh pembeli.

  • Keberadaan barang

Barang yang diperjualbelikan harus ada atau dapat diserahkan pada waktu akad.

 

Rukun Jual Beli dalam Islam dan Pembelian Properti

Rukun jual beli dalam Islam juga berlaku dalam transaksi pembelian properti. Dalam hal ini, barang yang diperjualbelikan adalah properti, yaitu bangunan atau tanah yang dapat dimiliki.

  • Untuk memenuhi syarat kejelasan barang, maka penjual harus memberikan informasi yang lengkap tentang properti yang dijualnya, seperti lokasi, luas, spesifikasi, dan status hukumnya.
  • Untuk memenuhi syarat kejelasan harga, maka penjual dan pembeli harus menyepakati harga yang pasti untuk properti tersebut.
  • Untuk memenuhi syarat keberadaan barang, maka penjual harus memastikan bahwa properti yang dijualnya sudah ada dan dapat diserahkan kepada pembeli.

 

Dengan mengikuti rukun jual beli dalam Islam, maka transaksi pembelian properti akan menjadi sah dan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

Jika Anda sedang mencari properti untuk dibeli, maka Anda dapat mengunjungi eCatalog Sinarmas. Di eCatalog Sinarmas, Anda dapat menemukan berbagai macam properti yang ditawarkan oleh Sinarmas Land, salah satu pengembang properti ternama di Indonesia.

Pada eCatalog Sinarmas, Anda dapat mengetahui informasi lengkap tentang properti yang ditawarkan, termasuk lokasi, luas, spesifikasi, dan status hukumnya. Anda juga dapat berkonsultasi dengan tim sales Sinarmas Land untuk mendapatkan informasi yang lebih detail.

 

Semoga informasi ini bermanfaat.

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Kenapa Cibubur Jadi Pilihan Hunian Keluarga? Ini Alasannya

Ditulis Oleh Esther Aiko Kristina SEO & Content Specialist Memilih rumah untuk keluarga tentu tidak cukup hanya melihat desain bangunan atau jumlah kamar tidur. Ada banyak hal lain yang perlu dipertimbangkan, mulai dari akses menuju tempat kerja, sekolah anak, fasilitas kesehatan, hingga pilihan aktivitas yang bisa dilakukan bersama keluarga. Karena itu, kawasan tempat tinggal menjadi salah

27 August 2026

Tips Properti
article
Ingin Beli Rumah Pertama? Simak Tips Memilih Hunian yang Tepat

Memiliki rumah pertama merupakan impian banyak orang, terutama bagi pasangan muda maupun keluarga yang ingin memiliki tempat tinggal sendiri. Namun, membeli rumah bukanlah keputusan yang bisa dilakukan secara terburu-buru. Ada banyak aspek yang perlu dipertimbangkan agar hunian yang dipilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan saat ini maupun di masa depan. Mulai dari menentukan anggaran, memilih

21 July 2026

Tips Properti
article
Sertifikat Tanah Tumpang Tindih? Ini Penyebab dan Cara Cegahnya

Memiliki tanah masih menjadi salah satu bentuk investasi yang diminati masyarakat Indonesia. Selain nilainya yang cenderung meningkat dari waktu ke waktu, tanah juga menawarkan fleksibilitas penggunaan, baik untuk membangun rumah, membuka usaha, maupun investasi jangka panjang. Namun dibalik potensi keuntungan tersebut, ada satu risiko yang perlu diperhatikan, yaitu sertifikat tanah tumpang tindi

24 June 2026