pixel
Home/Articles/

Berapa Lama Masa Waktu Akta Jual Beli Tanah?

Berapa Lama Masa Waktu Akta Jual Beli Tanah?

10 May 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Berapa Lama Masa Waktu Akta Jual Beli Tanah?

Beredar informasi bahwa Akta Jual Beli (AJB) tanah memiliki masa berlaku 5 tahun dan harus diurus menjadi sertifikat. Benarkah demikian? Artikel ini akan membahas masa berlaku sebenarnya dari AJB tanah.

Apa Itu Akta Jual Beli Tanah 

Sebelum membahas tentang masa berlaku Akta Jual Beli (AJB), penting untuk memahami terlebih dahulu apa itu AJB dan bagaimana perbedaannya dengan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Akta Jual Beli Tanah (AJB) adalah dokumen otentik yang dibuat oleh Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai bukti sah terjadinya perpindahan hak atas tanah akibat proses jual beli. AJB merupakan salah satu dokumen penting dalam proses jual beli tanah yang sah secara hukum. Di dalamnya tercantum informasi mengenai pemilik baru, pemilik lama, dan kesepakatan yang disetujui oleh kedua belah pihak terkait perpindahan hak atas tanah tersebut.

Perlu diingat bahwa AJB hanya dapat dibuat oleh Notaris atau PPAT yang berwenang. Jika Anda menemukan AJB yang tidak dibuat oleh Notaris atau PPAT, patut dicurigai sebagai dokumen palsu.

Masa Berlaku Akta Jual Beli Tanah

Secara umum, akta jual beli tanah tidak memiliki jangka berlaku yang terbatas. Ini berarti bahwa dokumen tersebut tetap sah dan mengikat selama pihak-pihak yang terlibat masih hidup dan kompeten hukum. Dengan kata lain, meskipun tidak ada batasan waktu tertentu untuk masa berlaku akta, namun dokumen ini tetap berlaku selama tidak ada pembatalan atau pembaharuan yang dilakukan. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait masa berlaku ini:

1. Pihak yang Terlibat

Dokumen akan tetap berlaku selama penjual dan pembeli yang tercantum dalam akta masih hidup. Selain itu, keduanya harus tetap memiliki kapasitas hukum yang cukup.

2. Kondisi Tanah

Masa berlaku akta juga terkait dengan kondisi fisik tanah yang dibeli. Jika terdapat perubahan signifikan, seperti pembangunan atau perubahan penggunaan lahan, perlu dilakukan peninjauan ulang terhadap akta tersebut.

3. Pembaharuan Dokumen

Meskipun akta jual beli tanah umumnya tidak memiliki masa berlaku terbatas, pihak-pihak yang terlibat sebaiknya proaktif dalam melakukan pembaharuan jika diperlukan. Ini dapat melibatkan peninjauan kondisi hukum terkini atau perubahan regulasi yang mungkin mempengaruhi akta tersebut.

 

Faktor Yang Mempengaruhi Masa Berlaku AJB 

1. Pelanggaran Kontrak

Bila terjadi pelanggaran oleh salah satu pihak, seperti tidak membayar, memberikan informasi palsu, atau melanggar ketentuan lain, pihak yang dirugikan dapat meminta pembatalan akta.

2. Kematian atau Kehilangan Kapasitas Hukum

Kematian atau hilangnya kapasitas hukum salah satu pihak dapat berdampak pada akta. Ahli waris atau wali hukum mungkin perlu mengambil alih untuk menjaga kelanjutan transaksi.

3. Perubahan Hukum

Perubahan aturan hukum terkait kepemilikan tanah mengharuskan pihak-pihak yang terlibat untuk memahami peraturan terbaru dan memperbarui akta jika diperlukan. Konsultasi dengan ahli hukum properti mungkin diperlukan.

4. Persetujuan Bersama

Penting untuk mencapai kesepakatan bersama antara pihak-pihak yang terlibat terkait pembaruan akta. Hal ini membantu mencegah potensi konflik atau perselisihan di masa depan.

Nah itu dia informasi tentang masa berlaku akta jual beli tanah. Yuk, kunjungi website ecatalog sinarmasland untuk website ecatalog sinarmasland untuk tau informasi lainnya 

Our Property

Hayfield Type 47 (Tahap 3)
Hayfield Type 47 (Tahap 3)

Balikpapan, Kalimantan Timur

Property Area: 47m2
Residential

Start from 
Rp 1.112.072.000
Hayfield Kavling Type 245
Hayfield Kavling Type 245

Balikpapan, Kalimantan Timur

Kavling

Start from 
Rp 2.176.580.000

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Promo Double Benefit dari Sinar Mas Land Tahun 2024 | Investasi Properti

Properti kini semakin diburu oleh banyak orang. Bukan hanya orang orang tua, melainkan anak muda pun

Read More

27 July 2022

Tips Properti
article
Tips Cerdas Membeli Rumah Pertama Menggunakan KPR. Bisa Cicilan Murah!

Tips beli rumah cicilan murah - Meningkatnya animo masyarakat untuk membeli rumah di usia muda, Sinar Mas Land kembali menghadirkan kawasan residensial terbaru yang menjadi incaran masyarakat yang ingin membeli rumah di BSD, diantara lain dengan dibangunnya cluster Tanakayu, Freja dan Vanya Park di BSD City. Walau yang seperti kita ketahui saat ini harga properti semakin naik namun tenang saja, ha

Read More

01 November 2022

Tips Properti
article
5 Tips Membeli Rumah Impian di BSD City

Beli Rumah di BSD - Zaman sekarang harga tanah dan bangunan semakin lama semakin tinggi, hal ini tentunya menyulitkan untuk para generasi muda untuk memiliki hunian impiannya, terutama jika BSD jadi daerah idamanmu untuk beli rumah pertama dimana harga properti di lokasi tersbut saat ini rata-rata ada di kisaran 1 milyar. Tapi jangan khawatir, karena masih ada pilihan hunian untuk kamu yang sedang

Read More

30 November 2022