Tidak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara teratur dapat mempengaruhi status hukum tanah yang dimiliki. Apakah benar demikian? Apa yang terjadi pada tanah yang tidak membayar PBB? Yuk, simak penjelasannya disini Propers!
Tidak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara teratur dapat mempengaruhi status hukum tanah yang dimiliki. Apakah benar demikian? Apa yang terjadi pada tanah yang tidak membayar PBB? Yuk, simak penjelasannya disini Propers!
Table of Contents
Walaupun tidak secara langsung mengakibatkan hilangnya kepemilikan, tunggakan PBB dapat mengakibatkan berbagai masalah dan konsekuensi. Membayar PBB adalah kewajiban setiap pemilik properti, seperti rumah dan tanah. Dengan memenuhi kewajiban ini secara rutin, kamu tidak hanya mematuhi aturan sebagai warga negara, tetapi juga melindungi aset dari potensi masalah di masa depan.
Namun, bagaimana jika PBB tidak dibayar selama bertahun-tahun? Apa yang terjadi dengan status tanah yang tidak membayar PBB? Berdasarkan beberapa kasus yang dilaporkan, salah satu risikonya adalah penyegelan bangunan. Simak informasi lebih lanjut di bawah ini.
Sebelum membahas status tanah yang tidak membayar PBB, penting untuk memahami kewajiban membayar PBB. Menurut buku "Pokok-Pokok Hukum Perpajakan" karya Angger Sigit Pramukti dan Fuady Primaharsya, PBB adalah pajak atas tanah dan bangunan yang dikenakan pada wajib pajak. Ini berlaku tidak hanya untuk individu, tetapi juga untuk badan usaha yang memiliki atau menguasai properti. Wajib pajak diharuskan untuk membayar PBB setiap tahun dan melunasinya paling lambat enam bulan setelah menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB.
Keterlambatan dalam membayar PBB dapat mempengaruhi status hukum tanah yang dimiliki. Perlu diingat bahwa PBB bukanlah bukti kepemilikan tanah. Sebagaimana dinyatakan dalam buku "Hukum Acara Perdata: Teori dan Praktik" oleh Sarwono, PBB berfungsi hanya sebagai bukti pembayaran, bukan sebagai bukti kepemilikan. Oleh karena itu, meskipun PBB tidak dibayar, status hukum tanah tetap sebagai milik wajib pajak.
Namun, tunggakan PBB akan tercatat oleh pemerintah daerah dan berdampak pada data perpajakan pemilik properti. Selain itu, ketidakpatuhan dalam pembayaran PBB dapat menyebabkan sejumlah konsekuensi, seperti:
Pemerintah daerah tidak akan langsung menyita aset, asalkan wajib pajak siap memenuhi kewajiban pembayaran tunggakan setelah menerima surat paksa. Hal ini sesuai dengan Pasal 8 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.03/2016 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Tagihan Pajak Bumi dan Bangunan, yang menyatakan bahwa pajak yang terhutang yang tidak dibayar dapat ditagih dengan surat paksa. Ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk mengingatkan wajib pajak agar melunasi tunggakan PBB.
Dijual Cluster Terbaru di BSD dengan Harga Terbaik, Cek disini!
Yuk, kunjungi website eCatalog sinarmasland untuk tau informasi lainnya seputar properti. Jangan lupa juga untuk bergabung menjadi pengguna eCatalog!
Our Property
Latest Posts
5 Alasan Lantai Teraso Cocok untuk Rumah, Klasik dan Awet
07 January 2025
5 Tips Ampuh Usir Tikus dari Plafon Rumah Secara Permanen
07 January 2025
Tips Efektif Mencegah Kucing Liar Masuk ke Atap Rumah
07 January 2025
Golden Visa Shin Tae-yong: Peluang Mudah Miliki Properti di Indonesia
07 January 2025
Cara Efektif Atasi Kelembapan di Dapur dengan Mudah dan Cepat
02 January 2025
Properti kini semakin diburu oleh banyak orang. Bukan hanya orang orang tua, melainkan anak muda pun
27 July 2022
Tips beli rumah cicilan murah - Meningkatnya animo masyarakat untuk membeli rumah di usia muda, Sinar Mas Land kembali menghadirkan kawasan residensial terbaru yang menjadi incaran masyarakat yang ingin membeli rumah di BSD, diantara lain dengan dibangunnya cluster Tanakayu, Freja dan Vanya Park di BSD City. Walau yang seperti kita ketahui saat ini harga properti semakin naik namun tenang saja, ha
01 November 2022
Beli Rumah di BSD - Zaman sekarang harga tanah dan bangunan semakin lama semakin tinggi, hal ini tentunya menyulitkan untuk para generasi muda untuk memiliki hunian impiannya, terutama jika BSD jadi daerah idamanmu untuk beli rumah pertama dimana harga properti di lokasi tersbut saat ini rata-rata ada di kisaran 1 milyar. Tapi jangan khawatir, karena masih ada pilihan hunian untuk kamu yang sedang
30 November 2022
Latest Posts
5 Alasan Lantai Teraso Cocok untuk Rumah, Klasik dan Awet
07 January 2025
5 Tips Ampuh Usir Tikus dari Plafon Rumah Secara Permanen
07 January 2025
Tips Efektif Mencegah Kucing Liar Masuk ke Atap Rumah
07 January 2025
Golden Visa Shin Tae-yong: Peluang Mudah Miliki Properti di Indonesia
07 January 2025
Cara Efektif Atasi Kelembapan di Dapur dengan Mudah dan Cepat
02 January 2025