Pembayaran listrik tiap golongan memiliki batas maksimal yang wajib diperhatikan. Batas ini terkait dengan jumlah kWh atau batas pemakaian daya listrik, yang dipengaruhi oleh besarnya daya yang digunakan.
PLN membatasi pembelian pulsa listrik atau token untuk mencegah penimbunan dan karena tarif dasar listrik yang dapat berubah-ubah.
Bagi pengguna daya listrik 900 watt, batas maksimal pembayaran listrik 900 watt dalam sebulan adalah Rp392.040 untuk pelanggan subsidi dan Rp876.097 untuk pelanggan non-subsidi.
Mari kita bahas lebih lanjut mengenai cara mengetahui batas maksimum pembayaran listrik 900 watt dan berapa tagihan listrik 900 watt per bulan.
Cari properti di Cikarang dengan harga terbaik? Cek disini!
Cara Menghitung Batas Maksimal Pembayaran Listrik 900 Watt
PLN menetapkan batas maksimum pemakaian listrik untuk pelanggan 900 watt, baik subsidi maupun non-subsidi, sebesar 648 kWh per bulan. Batas pembayaran maksimum ini dapat dihitung dengan rumus sederhana, namun biaya per kWh berbeda antara pelanggan subsidi dan non-subsidi.
Tarif listrik 2024 untuk pelanggan 900 VA subsidi adalah Rp605 per kWh, sedangkan pelanggan 900 VA non-subsidi dikenakan tarif Rp1.352 per kWh.
Rumus menghitung batas maksimum pembayaran listrik 900 watt:
Daya (kilowatt) x 720 jam x harga per kWh
Contoh perhitungan untuk pelanggan 900 watt subsidi:
- Daya: 900 VA = 0,9 kW
- Harga per kWh: Rp605
- Batas kWh per bulan: 0,9 kW x 720 jam = 648 kWh
- Biaya listrik per bulan: 648 kWh x Rp605 = Rp392.040
Jadi, biaya maksimum listrik bulanan untuk pelanggan 900 watt subsidi adalah Rp392.040 jika membeli token listrik hingga batas maksimum.
Yuk, kunjungi website ecatalog sinarmasland untuk tau informasi lainnya seputar properti. Jangan lupa juga untuk bergabung menjadi pengguna ecatalog!
Baca Juga :
Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang Secara Online Terbaru 2024
Cari Tau Biaya Instalasi Listrik Rumah Terbaru, Disini!