pixel

Notifikasi

Tidak Ada Notifikasi
Home/Articles/

Apakah dana BPJS Ketenagakerjaan bisa langsung dicairkan setelah mengundurkan diri?

Apakah dana BPJS Ketenagakerjaan bisa langsung dicairkan setelah mengundurkan diri?

30 May 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Apakah dana BPJS Ketenagakerjaan bisa langsung dicairkan setelah mengundurkan diri?

Umumnya, pekerja mendapatkan manfaat jaminan BPJS Ketenagakerjaan seperti JHT dan JKK yang dibayarkan bulanan untuk mendukung finansial mereka saat pensiun atau terjadi kecelakaan kerja.Namun, pekerja yang resign sebelum pensiun atau tanpa mengalami kecelakaan kerja tidak dapat langsung mencairkan dana JHT mereka.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2015 menyatakan bahwa pencairan JHT dapat dilakukan setelah satu bulan sejak tanggal surat pengunduran diri diterbitkan dan pekerja tidak aktif bekerja di perusahaan lain selama masa tunggu tersebut. Peserta BPJS yang tidak bekerja dapat mengajukan pencairan saldo BPJS dengan melampirkan dokumen yang diperlukan.

Cara Mengajukan Pencairan Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Bagi peserta BPJS yang tidak aktif bekerja di mana pun dapat mengajukan pencairan saldo BPJS dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan

- E-KTP

- Buku Tabungan

- Kartu Keluarga (KK)

- Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)

- NPWP (jika ada).

Apabila seluruh persyaratan telah dipersiapkan, maka bisa langsung mengurus pencairannya.

Mencairkan klaim JHT setelah resign dapat dilakukan di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat ataupun secara online melalui Lapak Asik.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign

Berikut cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan setelah resign:

1. Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang

Cara mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan ke kantor cabang, bisa mengunjungi langsung kantor cabang terdekat dari domisili.

- Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

- Temui petugas dan katakan ingin melakukan pencairan manfaat JHT. Petugas akan mengarahkan ke kode QR untuk proses pencairan.

- Scan kode QR yang tersedia di kantor cabang.

- Isi data awal, seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.

- Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.

- Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.

- Unggah dokumen persyaratan.

- Peserta menunjukkan notifikasi kepada petugas kantor cabang untuk mendapatkan nomor antrean.

- Proses lanjutan akan dilakukan di kantor cabang tersebut sampai dengan proses wawancara selesai.

- Manfaat JHT akan dicairkan melalui nomor rekening bank yang telah dilampirkan.

2. Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik

Cara mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan setelah resign juga dapat diproses melalui online. Nantinya peserta cukup melakukan pendaftaran ajuan ke Lapakasik online berikut.

- Kunjungi Portal Layanan Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Mengisi data awal yaitu NIK, Nama Lengkap, & Nomor Kepesertaan.

- Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.

- Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.

- Selanjutnya unggah dokumen persyaratan.

- Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang berisi informasi jadwal & kantor cabang.

- Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi (siapkan berkas asli).

- Proses selesai dan manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.

Nah itu dia cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. Yuk, kunjungi website ecatalog sinarmasland untuk tau informasi lainnya seputar properti. Jangan lupa juga untuk bergabung menjadi pengguna ecatalog! 



Promotions

Contact agent banner

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Kenapa Cibubur Jadi Pilihan Hunian Keluarga? Ini Alasannya

Ditulis Oleh Esther Aiko Kristina SEO & Content Specialist Memilih rumah untuk keluarga tentu tidak cukup hanya melihat desain bangunan atau jumlah kamar tidur. Ada banyak hal lain yang perlu dipertimbangkan, mulai dari akses menuju tempat kerja, sekolah anak, fasilitas kesehatan, hingga pilihan aktivitas yang bisa dilakukan bersama keluarga. Karena itu, kawasan tempat tinggal menjadi salah

27 August 2026

Tips Properti
article
Ingin Beli Rumah Pertama? Simak Tips Memilih Hunian yang Tepat

Memiliki rumah pertama merupakan impian banyak orang, terutama bagi pasangan muda maupun keluarga yang ingin memiliki tempat tinggal sendiri. Namun, membeli rumah bukanlah keputusan yang bisa dilakukan secara terburu-buru. Ada banyak aspek yang perlu dipertimbangkan agar hunian yang dipilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan saat ini maupun di masa depan. Mulai dari menentukan anggaran, memilih

21 July 2026

Tips Properti
article
Sertifikat Tanah Tumpang Tindih? Ini Penyebab dan Cara Cegahnya

Memiliki tanah masih menjadi salah satu bentuk investasi yang diminati masyarakat Indonesia. Selain nilainya yang cenderung meningkat dari waktu ke waktu, tanah juga menawarkan fleksibilitas penggunaan, baik untuk membangun rumah, membuka usaha, maupun investasi jangka panjang. Namun dibalik potensi keuntungan tersebut, ada satu risiko yang perlu diperhatikan, yaitu sertifikat tanah tumpang tindi

24 June 2026