Punya rumah subsidi tapi ingin direnovasi? Tenang, kamu bisa renovasi rumah subsidi asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku.Banyak yang mengira renovasi rumah subsidi itu sulit karena aturan yang ketat. Padahal, ada beberapa renovasi yang diperbolehkan pemerintah selama tidak melanggar ketentuan. Yuk, simak 7 cara renovasi rumah subsidi yang diperbolehkan pemerintah agar rumah tetap nyaman tanpa takut kena sanksi!
Renovasi Rumah Subsidi yang Diperbolehkan Pemerintah
1. Hanya Boleh Renovasi Ringan
Pemerintah hanya mengizinkan renovasi ringan, seperti mengecat ulang, mengganti keramik, atau memperbaiki bagian rumah yang sudah usang. Intinya, renovasi yang dilakukan tidak boleh mengubah struktur utama bangunan.
2. Kredit Telah Berjalan lebih dari 5 Tahun
Salah satu aturan penting dalam renovasi rumah subsidi adalah masa kredit harus sudah berjalan minimal 5 tahun. Hal ini dikarenakan rumah subsidi pada dasarnya masih dalam pengawasan pemerintah dan bank penyedia KPR selama beberapa tahun pertama. Kalau renovasi dilakukan terlalu cepat, bisa dianggap melanggar aturan.
3. Tidak Boleh Merubah Fasad Rumah
Pernah lihat kompleks rumah subsidi yang desainnya masih seragam? Nah, itu karena aturan dari pemerintah yang melarang perubahan fasad rumah subsidi. Aturan ini dibuat agar lingkungan tetap tertata dengan rapi dan harmonis. Jadi, pastikan untuk tidak mengubah bagian depan rumah, ya!
4. Memperbaiki Bagian Rumah yang Rusak
Memperbaiki bagian rumah subsidi yang rusak itu boleh dan malah dianjurkan. Tapi ingat, perbaikan ini tidak boleh mengubah struktur utama rumah.
Baca Juga Artikel Serupa: Ini Peraturan Menteri PUPR Terkait Rumah Subsidi
5. Cicilan Rumah Berjalan Lancar
Sebelum renovasi, pastikan dulu cicilan rumahmu lancar tanpa tunggakan. Pemerintah ingin memastikan bahwa pemilik rumah subsidi benar-benar bertanggung jawab dalam membayar kreditnya. Kalau cicilan masih macet atau tertunggak, lebih baik fokus dulu untuk melunasi sebelum mulai renovasi.
6. Menambah Lantai Rumah
Menambah lantai rumah subsidi diperbolehkan selama struktur bangunan mendukung dan dengan syarat masa kredit telah mencapai lebih dari 5 tahun. Tapi ingat, meskipun boleh, tetap harus dilakukan dengan perhitungan matang dan sesuai standar keamanan.
7. Dilarang Mengalihfungsikan Rumah Menjadi Properti Komersial
Rumah subsidi diperuntukkan sebagai tempat tinggal, bukan untuk bisnis. Jadi, jangan sampai mengubahnya menjadi toko, kos-kosan, atau ruko. Kalau sampai ketahuan dialihfungsikan untuk komersial, bisa kena sanksi, bahkan rumahnya bisa ditarik kembali oleh pemerintah.
Itu dia 7 cara renovasi rumah yang diperbolehkan oleh pemerintah. Dengan mengikuti aturan ini, renovasi rumah bisa berjalan aman dan nyaman tanpa melanggar ketentuan pemerintah. Semoga bermanfaat, Propers!
Cari Rumah dengan harga terbaik? Cek disini!
Yuk, kunjungi website eCatalog sinarmasland untuk tau informasi lainnya seputar properti. Jangan lupa juga untuk bergabung menjadi pengguna eCatalog!