pixel

Notifikasi

Tidak Ada Notifikasi
Home/Articles/

6 Tanda Rumah Tak Layak Huni yang Bisa Mengancam Keamanan

6 Tanda Rumah Tak Layak Huni yang Bisa Mengancam Keamanan

26 February 2025

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
6 Tanda Rumah Tak Layak Huni yang Bisa Mengancam Keamanan

www.pinterest.com

Memiliki rumah yang nyaman adalah impian banyak orang. Namun, tak semua rumah memenuhi syarat untuk menjadi tempat tinggal yang layak. Beberapa rumah mungkin tampak baik dari luar, tetapi memiliki kondisi yang buruk di dalam. Artikel ini akan membahas 6 kriteria rumah yang tak layak huni, yang harus diketahui oleh setiap orang agar tidak terjebak dalam memilih tempat tinggal yang tidak aman dan nyaman.

Pengertian Rumah Tidak Layak Huni

Rumah tidak layak huni mengacu pada bangunan yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan dan kesehatan penghuni, baik dari segi struktur bangunan maupun fasilitas pendukung. Kelayakan rumah dapat dinilai berdasarkan dua aspek utama: kualitas fisik dan fasilitas rumah.

Kualitas fisik terdiri dari tiga elemen penting, yaitu atap, dinding, dan lantai. Jika salah satu bagian ini rusak, maka keselamatan dan kesehatan penghuni dapat terancam. Sementara itu, fasilitas rumah meliputi sirkulasi udara, pencahayaan, dan keberadaan fasilitas dasar seperti air bersih dan listrik.

Cari Rumah dengan harga terbaik? Cek disini!

Our Property

Aerra Type 325
Aerra Type 325

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 325m2
Residential

Start from 
Rp 8.294.595.000
Aerra Type 255
Aerra Type 255

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 255m2
Residential

Start from 
Rp 8.945.999.000
Aerra Type 192
Aerra Type 192

Tangerang Selatan, Banten

Property Area: 192m2
Residential

Start from 
Rp 5.838.069.000

 

6 Kriteria Rumah Tidak Layak Huni yang Perlu Diperhatikan

1. Pondasi Bangunan yang Rapuh

Rumah dengan pondasi yang tidak kokoh sangat berisiko. Pondasi yang ideal harus memiliki kedalaman lebih dari 45 cm di bawah tanah dan terhubung dengan balok atau sloof untuk menahan beban. Rumah di atas tanah yang miring dan lembek juga termasuk rumah yang tidak layak huni.

2. Material Konstruksi yang Tidak Berkualitas

Material yang digunakan dalam pembangunan rumah harus diperiksa dengan teliti. Hindari rumah dengan bahan yang mudah terbakar, bocor, atau berisiko bagi kesehatan seperti asbes dan PVC. Jika kerusakan material mencapai lebih dari 20%, rumah tersebut dapat dikategorikan sebagai tidak layak huni.

3. Luas Ruangan yang Tidak Memadai

Ruang dalam rumah harus memenuhi ukuran minimum yang telah ditetapkan, yaitu sekitar 7,2 hingga 12 meter persegi per orang. Jika ruangannya terlalu sempit, selain mengganggu kenyamanan, hal ini juga dapat memengaruhi kualitas sirkulasi udara dalam rumah.

4. Pencahayaan dan Sirkulasi Udara yang Buruk

Rumah yang sehat harus memiliki sirkulasi udara dan pencahayaan yang baik. Pastikan rumah memiliki pencahayaan alami minimal 10% dan ventilasi yang cukup. Rumah yang tidak memenuhi standar ini akan memiliki kualitas udara dan pencahayaan yang buruk, yang dapat memengaruhi kesehatan penghuni.

Baca juga artikel serupa : Cara Atur Pencahayaan Rumah agar Lebih Nyaman dan Sehat

5. Fasilitas Dasar yang Tidak Memadai

Rumah yang layak huni harus menyediakan fasilitas dasar yang memadai, seperti sistem kelistrikan yang aman, air bersih, serta ruang-ruang yang memadai seperti kamar tidur, kamar mandi, dan dapur. Pastikan rumah memiliki koneksi air bersih dan sistem kelistrikan yang terjamin.

6. Lingkungan Tidak Sehat dan Berbahaya

Lingkungan tempat tinggal juga harus mendukung kesehatan penghuni. Hindari rumah yang berada di kawasan rawan bencana alam seperti banjir atau longsor, karena ini dapat mengancam keselamatan. Selain itu, pastikan area tersebut memiliki tingkat kriminalitas yang rendah untuk menjaga keamanan penghuni.

Memastikan rumah dalam kondisi layak huni sangat penting untuk kesehatan dan keselamatan penghuni. Rumah yang tak layak huni dapat menimbulkan banyak masalah, baik dari segi struktur, kelistrikan, sanitasi, maupun kualitas udara. Jika Propers mendapati adanya masalah pada kriteria tersebut, segera lakukan perbaikan agar rumah tetap aman dan nyaman untuk ditinggali. Yuk kunjungi website ecatalog.sinarmasland.com untuk tahu informasi lainnya seputar properti. 

Promotions

6 Tanda Rumah Tak Layak Huni yang Bisa Mengancam Keamanan

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Bau 'Apek' di Ruangan? Atasi dengan 5 Cara Ini!

Bau apek yang mengganggu seringkali menjadi masalah umum di apartemen, terutama di unit yang jarang terkena sinar matahari atau memiliki ventilasi yang kurang baik. Simak artikel berikut ini untuk mencegah dan mengatasi bau 'apek' yang mengendap di ruangan Anda! Biasanya, bau apek yang disebabkan oleh kelembapan berlebih. Akan tetapi, jangan khawatir! Kini bau 'apek' dapat di

06 October 2026

Tips Properti
article
Ketahui Fungsi dan Cara Kerja Mikrometer Sekrup di Konstruksi

Dalam dunia konstruksi, ketepatan pengukuran menjadi salah satu faktor yang menentukan keberhasilan sebuah proyek. Alat ukur presisi seperti mikrometer sekrup memiliki peran penting dalam memastikan kualitas material dan struktur bangunan, meskipun alat ini lebih sering diasosiasikan dengan industri manufaktur dan permesinan. Mikrometer sekrup mampu mengukur ketebalan dan diameter objek kecil deng

06 October 2026

Tips Properti
article
Apakah Jual Tanah di Bawah NJOP Tetap Kena BPHTB? Simak Disini!

Ditulis oleh Aurora Mutiara Santoso SEO & Content Specialist Membeli atau menjual tanah tidak hanya berkaitan dengan harga transaksi. Ada berbagai kewajiban perpajakan yang perlu diperhatikan, salah satunya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah jual tanah dengan harga di bawah NJOP tetap dikenakan BPHTB? Hal ini penting d

06 October 2026