Ingin memasang listrik di rumah baru, Propers? Mengetahui biaya pemasangan listrik penting agar sesuai dengan kebutuhan dan anggaran.
Berikut adalah panduan lengkap untuk pemasangan listrik baru berdasarkan peraturan terbaru dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 tahun 2017.
Artikel ini menjelaskan perbedaan biaya pemasangan listrik prabayar dan pascabayar serta cara mendaftarnya.
Baca Juga: Ketahui Berbagai Fungsi Panel Dinding untuk Kebutuhan Kantor
1. Pemasangan Listrik Prabayar
Sistem prabayar memungkinkan Propers membeli token listrik terlebih dahulu. Dengan sistem ini, Anda dapat mengontrol penggunaan sesuai jumlah token yang telah dibeli.
Rincian biaya pemasangan listrik prabayar berdasarkan daya:
- 450 VA: Rp 421.000
- 900 VA: Rp 843.000
- 1300 VA: Rp 1.218.000
- 2200 VA: Rp 2.062.000
- 3500 VA: Rp 3.391.500
Biaya pemasangan listrik prabayar meliputi Biaya Penyambungan (BP), Uang Jaminan Langganan (UJL), biaya materai, Pajak Penerangan Jalan, dan minimal pembelian token awal sebesar Rp 5.000. Untuk Propers di wilayah 3T (Terluar, Terdepan, Tertinggal), tersedia subsidi 50% hingga akhir 2024.
Baca Juga: Ini Dia 4 Warna Dinding Ruang Tamu Yang Harus Dihindari
2. Pemasangan Listrik Pascabayar
Pada sistem pascabayar, Propers membayar tagihan listrik setelah pemakaian selama satu periode. Sistem ini cocok bagi yang ingin menghindari kehabisan token listrik.
Rincian biaya pemasangan listrik pascabayar berdasarkan daya:
- 450 VA: Rp 282.900
- 900 VA: Rp 967.800
- 1300 VA: Rp 1.485.900
- 2200 VA: Rp 2.482.200
- 3500 VA: Rp 4.046.000
- 4400 VA: Rp 5.096.400
- 5500 VA: Rp 6.368.000
- 6600 VA: Rp 7.527.400
- 7700 VA: Rp 8.780.300
Cara Daftar Pemasangan Listrik Baru
Propers bisa melakukan pendaftaran pemasangan listrik baru dengan dua cara:
Daftar Offline di Kantor PLN
- Kunjungi kantor PLN terdekat.
- Sampaikan tujuan untuk pemasangan meteran baru dan isi formulir yang tersedia.
- Lakukan pembayaran biaya sesuai daya listrik yang dipilih, dan petugas PLN akan datang melakukan pemasangan.
Baca Juga: 5 Inspirasi Dinding dengan Batu Alam yang Mewah dan Elegan
Daftar Online Melalui Aplikasi PLN Mobile
- Unduh aplikasi PLN Mobile dari Google Play Store atau App Store.
- Daftarkan akun, kemudian pilih menu "Pasang Baru."
- Isi data sesuai permintaan dan lakukan pembayaran secara online.
- Setelah pembayaran berhasil, Propers tinggal menunggu petugas PLN datang untuk memasang listrik.
Nah, itulah rincian biaya dan panduan pemasangan listrik baru. Pastikan memilih sistem yang sesuai dan perhatikan kebijakan subsidi jika Anda berada di wilayah 3T.
Temukan properti impian seperti tanah, rumah modern di Kanade at The Zora, apartemen, dan properti komersial seperti ruko dan loft dari Sinar Mas Land dengan kunjungi ecatalog.sinarmasland.com atau klik rekomendasi di bawah ini: