Peserta BPJS diwajibkan membayar iuran setiap bulan agar bisa mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan (faskes). Pembayaran iuran harus dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Jika peserta terlambat atau menunggak pembayaran, status BPJS mereka berisiko diberhentikan. BPJS Kesehatan menyediakan saluran layanan yang memudahkan peserta untuk mengecek besaran tunggakan iuran yang harus segera dibayarkan. Layanan di faskes hanya berlaku bagi peserta yang aktif membayar iuran dan tidak memiliki tunggakan. Oleh karena itu, penting untuk memastikan tidak ada tunggakan iuran. Jadi, bagaimana cara mengecek tunggakan iuran BPJS Kesehatan melalui WhatsApp? Berikut adalah caranya.
Cek Tunggakan BPJS via WhatsApp
Pengecekan tunggakan BPJS dengan NIK dapat dilakukan melalui layanan Pandawa. Pandawa adalah layanan milik BPJS Kesehatan yang bisa dihubungi melalui nomor WhatsApp. Berikut cara cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat WA Pandawa:
- Kirim pesan apa saja ke Pandawa di nomor WhatsApp 0811-8165-165.
- Pilih opsi menu yang dibutuhkan, yaitu Informasi
- Klik Menu Informasi, lalu pilih Cek Status Pembayaran
- Kemudian masukkan nomor NIK KTP atau nomor BPJS Kesehatan
- Lalu masukkan tanggal lahir dengan format tahun-bulan-tanggal
- Pandawa akan menampilkan informasi terkait nama peserta, jenis peserta, tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Temukan berbagai promo properti hanya disini!
Cek Tunggakan BPJS via Mobile JKN
Selain melalui chat WhatsApp via Pandawa, peserta BPJS dapat mengecek tunggakan iuran dengan lebih mudah melalui aplikasi Mobile JKN. Mobile JKN adalah aplikasi yang disediakan BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta dalam mengakses berbagai layanan terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mereka. Berikut langkahnya.
- Buka aplikasi Mobile JKN
- Masuk atau login sesuai identitas kepesertaan dan masukkan kode captcha yang diminta untuk verifikasi
- Pilih menu 'Info Iuran'
- BPJS Kesehatan akan menampilkan informasi tunggakan iuran peserta
- Apabila tidak ada tunggakan iuran, akan ditampilkan jumlah 0. Jika ada iuran yang harus dibayarkan, akan ditampilkan total jumlah iuran sesuai tunggakan masing-masing peserta.
Demikian cara cek tunggakan BPJS Kesehatan dengan NIK KTP lewat HP. Semoga bermanfaat ya! Ikuti terus informasi bermanfaat lainnya seputar properti, lifestyles, tata cara hingga informasi mengenai promo dan diskon properti hanya melalui ecatalog.sinarmasland.com