kebijakan yang dimiliki pemerintah yakni program rumah DP 0 persen, yang memiliki fungsi untuk mempermudah untuk bisa memiliki rumah atau apartemen karna semakin hari semakin mahal harga dari hunian. program rumah dp 0 persen mempermudah semua orang yang ingin beli rumah.
Jangan khawatir untuk kendala, karena Bank Indonesia mempunyai kebijakan pelonggaran Loan To Value (LTV) untuk kredit properti dan KKB sebesar 100 persen yang sudah diberlakukan efektif sejak 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.
Lebih jelasnya, LTV adalah jumlah nilai barang yang bisa dicicil. Rasio LTV yang lebih rendah cenderung menjadi investasi yang merugi bagi pemberi pinjaman dikarenakan memiliki bunga yang lebih rendah dan perjanjian yang lebih ketat. Jika beli rumah di Cikarang dengan LTV 100% maka keseluruhan harga rumah dapat dicicil, tidak perlu lagi uang muka atau DP alias DP-nya 0 persen.
Jika kalian ingin tahu lebih lanjut tentang rumah DP 0 persen, yuk simak pembahasannya lebih lanjut.
Baca Juga: Siap Beli Rumah, Lebih Baik DP Besar Atau Cicilan Besar
Panduan umum beli rumah DP 0 persen
Uang muka atau DP memang menjadi salah satu kendala masyarakat dalam mewujudkan impian mereka membeli rumah. Nah, di masa pandemi ini, kesempatan masyarakat dalam membeli rumah pun semakin terdampak. Asisten Gubernur BI sekaligus Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial, Juda Agung, mengatakan meringankan uang muka bertujuan agar mendorongnya kredit, khususnya pada sektor properti yang turut berdampak buruk pademi Covid-19.
Bagaimana sih cara memiliki DP 0 persen? Yuk, simak lebih lanjut persyaratan dan prosedurnya berikut ini:
Persyaratan Memiliki Rumah DP 0 Persen
Program tersebut tidak memiliki syarat yang khusus untuk pembeli maupun tipe properti. Pemerintah menetapkan syarat DP 0% pada bank yang dijadikan penyalur KPR. DP 0% sudah dapat membeli rumah, apartemen, ruko, ataupun rukan. Untuk pembeli biasanya memiliki syrat yang sama dengan syarat kredit pemilik rumah atau KPR, umumnya panduannya sebagai berikut:
Syarat untuk Pembeli:
- WNI berusia 21 tahun
- Memiliki penghasilan tetap
- Memiliki catatan kredit yang sehat
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP Pribadi
- Slip Gaji Asli atau Surat Keterangan Penghasilan
- Surat keterangan kerja (untuk pegawai)
- Fotokopi surat izin praktek (untuk profesional seperti dokter, pengacara, dll)
- Fotokopi Rekening Koran
- Fotokopi KTP dari Suami atau Istri (jika sudah menikah)
- Fotokopi Surat Nikah atau Cerai (jika sudah menikah atau cerai)
- Akta pisah harta Notaris (jika ada)
- Surat Rekomendasi Perusahaan (dianjurkan)
Prosedur Pendaftaran Rumah DP 0 Persen
Dalam proses pengajuan KPR tanpa uang muka atau DP sama halnya dengan proses pengajuan KPR pada umumnya. Proses pengajuan KPR biasanya kita akan dibantu oleh developer yang menjadi partner pada bank tersebut. Jika kita memilih KPR yang tidak bekerja sama dengan developer perumahan tersebut jadi kita harus mengurus KPR itu secara mandiri.
Melengkapi persyaratan yang sudah dijelaskan di atas maka Bank akan melakukan proses persetujuan dalam pengajuan KPR tersebut dalam waktu selama satu bulan. Dalam kurun waktu satu bulan, pihak bank melakukan proses survei pada beberapa pihak yang berbeda-beda. Dari proses survei tersebut dapat menyebutkan seluruh aktivitas keuangan dalam Bank Indonesia untuk mengetahui apakah kita terdaftar dalam sebuah blacklist perkreditan.
Baca Juga: Cara Jual Rumah yang Masih KPR
Tipe Hunian Rumah DP 0 Persen
Mengatur tipe-tipe hunian yang jadi incaran semua kalangan untuk cicilan tanpa uang muka bukan lagi urusan pemerintah. Anda dapat membeli dengan cicilan tanpa uang muka mulai dari tipe lebih kecil dari 21m2 hingga tipe yang lebih besar dari 70m2.
Jadi, kita bisa memilih properti apapun, dimanapun , dan dengan harga apapun bisa dengan cicilan tanpa uang muka.
Tertarik untuk Beli Rumahnya? Yuk dapatkan pilihan terbaik berbagai rumah di Kota Deltamas Cikarang.
5 Tips Membeli Rumah DP 0 Persen
Jika kita ingin membeli rumah pertama, akan lebih banyak pertimbangan, banyak mau, sehingga membuat bingung dan galau. Maka dari itu, agar kita tidak mengalami kekecewaan dan menghindari kerugian ketika ingin membeli rumah DP 0 persen, simak strategi ampuh membeli rumah baru berikut ini:
1. Melakukan Perbandingan
Setelah mendapatkan rumah DP 0 persen, lakukanlah perbandingan dengan rumah yang akan dibeli di perumahan yang berbeda lokasi maupun berbeda dalam hal desain, kualitas bangunan, fasilitas, dan juga harganya. Kita juga bisa memanfaatkan review properti yang akan mengulas secara detail dan spesifikasi material hunian, rencana pembangunan infrastruktur di sekitar lokasi, hingga perbandingan harga dengan hunian lain di sekitarnya.
2. Survei Langsung ke Rumahnya
Memperhatikan kondisi lingkungan rumah sekitar mulai dari akses ke lokasi, kebersihan, keamanan lingkungan, dan lain sebagainya. Teliti kondisi bangunan, interior rumah, dan tata letak. Tanyakan langsung secara detail kepada pemilik atau pembangun.
Kumpulkan secara detail segala informasi selengkap mungkin terkait perumahan yang akan dibeli. mencangkup, legalitasnya seperti status atas kepemilikan dari tanah atau bangunannya, fasilitas yang ada disekitar juga keunggulan yang dimilik.i Jika rumah DP 0 persen tersebut tidak ready stock atau inden, pastikan dengan jelas kapan waktu serah terimanya.
4. Minta Pendapat PIhak Ketiga
Mintalah pendapat kepada orang pihak lain untuk rumah yang ingin kita beli. Pihak ketiga yang bisa dimintai pendapat yaitu, keluarga, sahabat, dan juga pasangan. Penting juga untuk memanfaatkan jasa agen properti, yang pasti akan lebih mengerti perkembangan hingga pergerakan harga pada area spesialisasinya, untuk menentukan rumah DP 0 persen yang paling tepat.
5. Mempelajari Harga Pasar
Mengumpulkan dan membandingkan harga-harga rumah DP 0 persen di wilayah tersebut dengan tipe atau jenis rumah yang sama. Dengan mempelajari harga pasaran, akan mempermudah untuk menemukan harga yang paling cocok dengan anggaran dan kebutuhan kita, bahkan juga potensial jihan dijadikan sebagai investasi.
Kisaran Harga Rumah DP 0 Persen
Untuk DP 0 persen ini tidak memiliki syarat, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya. Jadi, berapapun harga properti incaran kita, jika bank tempat kita mengajukan KPR bersedia dan dapat memenuhi syarat untuk memberikan KPR dengan uang muka 0% maka kita bisa membelinya dengan cicilan tanpa uang muka.
Kelebihan dan Kekurangan Beli Rumah DP 0 Persen
Kebijakan pemerintah dalam hal KPR tanpa uang muka ini memang sangat berpengaruh bagi masyarakat dan juga membantu memiliki rumah namun terkendala dengan biaya yang besar yang harus disiapkan di muka. Meski demikian, DP 0% ini memiliki konsekuensi yang wajar. Oleh karena itu, kesempatan seperti ini sangatlah menggiurkan, selalu luangkan waktu untuk mempertimbangkan keputusan dalam memanfaatkan DP 0% ini dengan matang.
Kelebihan:
- Bagi investor, ini adalah kesempatan untuk investasi “tanpa modal di muka”
- Sesuai namanya, tidak butuh uang muka
- Bisa membeli rumah sekarang juga, tak perlu biaya besar di depan
Kekurangan:
- Tidak semua bank bisa memenuhi syarat
- Jika tidak ada uang muka, maka cicilan bulanan akan lebih besar
- Jika jumlah cicilan lebih besar, maka syarat penghasilan juga jadi lebih besar
Baca Juga: Resiko Dan Sanksi Rumah Tanpa IMB
Itu tadi informasi dan tips jika kamu ingin beli rumah DP 0 persen. Siapkan hal-hal yang diperlukan, dan jangan lupa untuk mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan dari program DP 0 persen.
Jika kamu tertarik untuk membeli rumah, kami merekomendasikan kamu untuk beli rumah di Kota Deltamas Cikarang karena sedang ada promo yang bisa kamu gunakan salah satunya di De Silva Residence Kota Deltamas. Segera nikmati promonya sebelum stok unit habis!