Mengetahui kavling yang bermasalah merupakan hal yang wajib diketahui oleh Anda yang henak membeli properti khususnya pada bidang tanah. Aadapun tujuan dari melakukan pengecekan tanah yang bermasalah yaitu untuk mengurangi risiko-risiko yang merugikan.
Cara-cara tersebut dapat Anda mulai dari mengecek sertifikat tanah, mengetahui dokumen-dokumen legalitas tanah yang diperlukan hingga memeriksa peruntukan tanahnya.
Ulasan lebih lanjut ada ada di bawah ini:
Cara Cek Tanah Bermasalah atau Tidak
-
Dokumen Legalitas atau Sertifikat Tanah
Hal pertama yang dapat Anda lakukan yaitu mengecek dokumen legalitas tanah berupa sertifikat tanah. Anda dapat melakukan dengan dua cara, yang pertama adalah Anda langsung mendatangi kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) setempat, dengan membawa perlengkapan seperti:
- Sertifikat tanah asli
- Fotokopi KTP pemilik
- Bukti PBB tahun terakhir
- Biaya cek sertifikat Rp50.000 per lembar
Cara kedua yang dapat Anda lakukan yaitu melakukan cek sertifikat tanah secara online, Anda dapat dengan mudah menggunakan aplikasi resmi BPN yaitu Sentuh Tanahku yang dapat diunduh di ponsel melalui Appstore maupun Playstore.
-
Status Tanah dan Kepemilikannya
Selanjutnya, Anda pun dapat melakukan pengecekan pada status tanah beserta identitas kepemilikannya.
Berdasarkan Undang-undang, status tanah sendiri itu terbagi menjadi 3 jenis yaitu Hak Guna Bangunan, Hak Milik, Hak Guna Usaha, dan Hak Pakai.
Selanjutnya, perlu diperhatikan identitas pemilik tanah. Jika pemilik telah meninggal dunia, wali perlu menyediakan bukti sertifikat kematian.
Namun, jika pemilik tanah sedang menikah atau telah bercerai, dokumen resmi seperti akta nikah atau sertifikat perceraian perlu diikutsertakan.
-
Pemeriksaan Izin atas Peruntukan Tanah
Hal lain yang diperlukan yaitu melakukan pemeriksaan izin atas peruntukan tanah dengan menanyakan kepada Dinas Tata kota setempat.
Anda pun dapat meminta bantuan pihak pejabat untuk memberikan advice planning yang untuk lokasi tanah yang akan dibeli, yaitu surat rekomendasi yang diterbitkan langsung oleh Dinas Tata Kota, Dinas Tata Ruang dan Dinas Cipta Karya sesuai dengan badan pemerintahan.
Ciri-ciri Kondisi Tanah Bermasalah
Selain mengetahui cara-cara untuk cek tanah bermasalah atau tidak, Anda pun perlu mengetahui kondisi tanah yang bermasalah sebelum memutuskan membeli properti.
Berikut ciri-cirinya:
-
Kerusakan Struktural
Tanah yang mengalami erosi, longsor, atau retakan besar dapat menunjukkan masalah struktural yang perlu diperhatikan.
Bagaimana kerusakan struktural dapat memengaruhi nilai dan kegunaan tanah, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil.
-
Kualitas Tanah yang Buruk
Penurunan kualitas tanah akibat polusi, pencemaran, atau penggunaan bahan kimia berlebihan.
Indikator kualitas tanah yang buruk dan implikasinya terhadap pertanian, lingkungan, dan kesehatan manusia.
-
Masalah Drainase
Tanah yang memiliki masalah drainase buruk dapat menyebabkan genangan air dan kerugian bagi tanaman.
Cara mengenali masalah drainase pada tanah dan tindakan perbaikan yang dapat dilakukan.
-
Kontaminasi Tanah
Tanah yang terkontaminasi oleh bahan kimia berbahaya seperti logam berat atau bahan kimia industri.
Tanda-tanda kontaminasi tanah, dampaknya terhadap lingkungan dan manusia, serta tindakan remediasi yang diperlukan.
Itulah beberapa ciri-ciri kavling bermasalah yang dapat Anda cek dan lakukan pencegahan untuk mengantisipasi adanya kerugian maupun penurunan nilai properti Anda. Jika Anda ingin membeli properti sekaligus membutuhkan bantuan pencegahan,dapat melalui tangan ketiga seperti Sinarmas Land yang menjual berbagai properti di berbagai kota besar Indonesia.
Silahkan kunjungi website tangan ketiga, eCatalog Sinarmas Land melalui website berikut ini: ecatalog.sinarmasland.com