pixel
Home/Articles/

Cara Beli Tanah yang Aman dan Bebas Sengketa

Cara Beli Tanah yang Aman dan Bebas Sengketa

08 May 2023

Bagikan :

share on facebookshare on twittershare on whatsapp
cara beli tanah bebas sengketa

Apakah kamu sedang cari tanah di BSD untuk membangun rumah impian bersama keluarga? Atau sebagai investasi jangka panjang. Tanah merupakan aset properti yang paling menarik untuk dimiliki, karena dapat mengalami kenaikan nilai dalam beberapa tahun kedepan dan biaya perawatannya pun relatif lebih mudah dibandingkan dengan bangunan jadi.

Namun, proses pembelian properti seperti tanah atau bangunan ini memerlukan beberapa prosedur agar transaksi tersebut memiliki bukti yang sah secara hukum dan menghindari masalah atau sengketa di masa depan. Salah satu bukti yang diperlukan adalah Akta Jual Beli Tanah dan Bangunan (AJB), yang menunjukkan kepemilikan properti telah berpindah tangan dari pemilik lama ke pemilik baru.

Selain itu, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk memastikan transaksi pembelian tanah tersebut aman dan bebas sengketa. Jika kamu masih bingung mengenai cara membeli tanah yang sah secara hukum, berikut ini beberapa tips yang dapat kamu lakukan.

Cara Membeli Tanah yang Aman dan Bebas Sengketa

Sebelum kamu memutuskan untuk membeli tanah, langkah awal yang perlu kamu perhatikan adalah dengan cara mengetahui riwayat tanah terlebih dahulu. Sehingga kamu dapat mengetahui keaslian dan riwayat tanah yang akan kamu beli. Simak cara berikut ini agar kamu bebas dari sengketa tanah : 

1. Pastikan tanah memiliki sertifikat dan dokumen PBB

Untuk membeli tanah yang aman dan bebas sengketa, penting untuk memastikan bahwa properti tersebut memiliki sertifikat dan dokumen PBB yang sah. Pastikan bahwa tanah tidak sedang dalam proses perselisihan, pegadaian, atau sitaan.

Kamu dapat meminta pejabat setempat untuk memeriksa kecocokan antara data yang tercantum di sertifikat dengan data buku tanah di kantor pertanahan. Selain itu, pejabat tersebut akan memeriksa Surat Tanda Terima Setoran PBB untuk mengetahui apakah tanah yang akan dibeli memiliki tunggakan pembayaran PBB atau tidak.

2. Periksa luas dan kondisi tanah

Sebelum membeli tanah, penting untuk memeriksa luas, bentuk, ukuran, dan batas tanah yang tercantum dalam sertifikat untuk memastikan kecocokan dengan yang ada di lapangan. Hal ini merupakan aspek penting dalam membeli tanah yang aman dan bebas sengketa.

Peraturan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat No. 09/KPTS/M/1995, di mana jika terdapat perbedaan ukuran tanah dengan yang tercantum dalam sertifikat, kamu dapat memeriksa buku tanah yang tersimpan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

3. Penjual dan pembeli menyelesaikan kewajiban pajak

Pastikan kedua belah pihak telah memenuhi kewajiban pajak terkait penjualan tanah. Penjual harus membayar Pajak Penghasilan (PPh), sedangkan pembeli harus membayar pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Berikut adalah perhitungannya:

  • PPh: harga penjualan tanah x 2,5 persen
  • BPHTB: (harga penjualan tanah - nilai tidak kena pajak) x 5 persen

Selain itu, jangan lupa untuk menyelesaikan biaya yang terkait dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Biasanya, biaya PPAT akan disepakati oleh kedua belah pihak sebelumnya, apakah akan ditanggung oleh penjual, pembeli, atau dibagi di antara keduanya.

4. Persetujuan oleh seluruh pihak

Jika kamu berencana untuk membeli tanah, pastikan semua pihak yang terlibat telah menyetujui transaksi pembelian tersebut. Sebagai contoh, jika tanah yang akan dibeli merupakan harta bersama suami dan istri, kamu perlu memperoleh persetujuan dari keduanya dalam bentuk surat. Hal ini juga akan menjadi bagian dari proses penandatanganan Akta Jual Beli (AJB).

Namun, jika salah satu dari mereka telah meninggal dunia, maka kamu harus menyertakan surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh kelurahan setempat.

5. Mengurus Akta Jual Beli (AJB)

Untuk membeli tanah yang aman dan bebas sengketa, langkah selanjutnya adalah mengurus Akta Jual Beli (AJB) dan memperhatikan secara detail isi dokumen tersebut. Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) akan membacakan isi AJB dan menjelaskannya kepada pihak penjual dan pembeli. Setelah itu, dokumen tersebut harus ditandatangani oleh penjual, pembeli, saksi, dan PPAT. Setelah proses tersebut selesai, AJB dapat dicetak dan dibagikan kepada pihak-pihak yang terkait.

6. Proses balik nama kepemilikan tanah

Untuk proses balik nama kepemilikan tanah, kedua belah pihak yaitu penjual dan pembeli harus membawa dokumen pendukung ke kantor pertanahan. Dokumen yang harus dibawa oleh penjual tanah meliputi fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi Kartu Keluarga (KK), sertifikat Hak Atas Tanah, fotokopi Akta Tanah, serta bukti pelunasan PPh. Sedangkan dokumen yang harus dibawa oleh pembeli tanah meliputi fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi Akta Nikah (jika sudah menikah), fotokopi NPWP, bukti pelunasan BPHTB, surat permohonan balik nama yang sudah ditandatangani, dan AJB dari PPAT.

Cari Tanah di BSD yang Aman dan Bebas Sengketa? Sinarmas Land Punya Rekomendasinya.

Untuk membeli tanah kavling atau properti lainnya, tentu ada beberapa prosedur yang harus diperhatikan agar transaksi tersebut sah secara hukum dan terhindar dari masalah atau sengketa di masa depan. Itulah beberapa cara membeli tanah yang aman dan bebas sengketa.

Apakah kamu sedang cari tanah di BSD untuk membangun rumah impian bersama keluarga atau investasi jangka panjang? Serahkan saja pada agen properti terpercaya di Asia yaitu Sinarmas Land. Berikut rekomendasinya : 

Untuk melihat informasi lebih lengkapnya, kamu bisa kunjungi website kami di eCatalog Sinarmas Land dan dapatkan banyak penawaran yang menarik dan terbaik

Bagikan :

share on facebookshare on twittershare on whatsapp
Similar Articles
Kavling Lot
article
Investasi Cuan dengan Tanah Kavling di Legenda Wisata!

Investasi properti merupakan prospek menjanjikan dalam Investasi masa kini. Tidak sedikit juga orang

Read More

27 July 2022

Kavling Lot
article
Tanah Kavling BSD Mulai dari Rp 1M - Azura at Vanya Park

Saat ini tanah kavling sedang menjadi incaran pemburu properti. Bagaimana tidak, properti tanah kavl

Read More

24 August 2022

Kavling Lot
article
Dijual Tanah Kavling Strategis dan Murah di Tangerang

Sinarmas Land yang dikenal sebagai pengembang yang sukses membangun perumahan skala kota di Serpong

Read More

25 August 2022