pixel

Notifikasi

Tidak Ada Notifikasi
Home/Articles/

Ini Dia Cara Cek SPPT Online Kota Bogor!

Ini Dia Cara Cek SPPT Online Kota Bogor!

26 March 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Cara Cek SPPT Online

Sebagai pemilik tanah dan bangunan di Kota Bogor, Jawa Barat, Anda memiliki kewajiban untuk melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kabar baiknya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor telah menyediakan layanan cek tagihan PBB secara online, memudahkan Anda untuk memantau dan melunasi pajak.

Apa Itu SPPT? 

SPPT adalah surat yang digunakan oleh Badan Pendapatan Daerah untuk memberitahukan besarnya Pajak Bumi dan Bangunan terutang kepada Wajib Pajak. Fungsi utama dari SPPT PBB adalah sebagai dokumen yang menunjukkan besarnya utang atas PBB yang semestinya dilunasi wajib pajak pada waktu yang sudah ditentukan.

Cara Cek SPPT 

Berikut ini adalah untuk cek SPPT secara manual melalui layanan e-SPPT yang disediakan oleh Bapenda. 

  1. Buka situs web e-SPPT di http://layanan-bapenda.kotabogor.go.id

  2. Daftar sebagai pengguna baru dengan mengisi formulir registrasi yang tersedia. Isikan data diri seperti NIK, Nomor HP, dan password, serta kode captcha yang ditampilkan.

  3. Setelah berhasil mendaftar, login ke akun Anda dan pilih menu data e-SPPT untuk melihat informasi SPPT PBB-P2. Jika data belum terdaftar, Anda dapat mendaftarkannya dengan memasukkan NOP dan tahun bayar terakhir untuk verifikasi.

  4. Setelah SPPT terdaftar, Anda dapat melihat dan mengunduh dokumen SPPT PBB-P2 elektronik serta memeriksa riwayat pembayaran yang telah dilakukan.

  5. E-SPPT dilengkapi dengan fitur QRIS untuk memudahkan pembayaran melalui berbagai channel seperti Teller, ATM, Internet Banking, kantor pos, dan minimarket.

Cara Cek SPPT Online 

Terdapat beberapa cara untuk mengecek tagihan PBB selain melalui layanan e-SPPT:

  1. Website Resmi:
  • Kunjungi situs resmi Pemerintah Provinsi Bogor di http://bogorkab.net/cekpbb/.
  • Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan tahun bayar terakhir.
  • Daftar dan login akun Anda.
  • Informasi tagihan lengkap akan ditampilkan setelah login berhasil.
  1. Aplikasi Mobile:
  • Unduh aplikasi iPBB dari Google Play Store atau App Store.
  • Login ke aplikasi dan masukkan NOP.
  • Informasi tagihan PBB akan ditampilkan.
  1. Platform E-commerce:
  • Cek tagihan PBB melalui platform e-commerce seperti Tokopedia.
  • Pada halaman Tokopedia Tagihan PBB, masukkan NOP Anda.
  • Rincian tagihan PBB akan ditampilkan.

 

Nah itu dia cara cek SPPT Online yang bisa kalian ikuti. Yuk, kunjungi website ecatalog.sinarmasland.com untuk tau informasi lainnya. 





 

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Tips Properti
article
Kenapa Cibubur Jadi Pilihan Hunian Keluarga? Ini Alasannya

Ditulis Oleh Esther Aiko Kristina SEO & Content Specialist Memilih rumah untuk keluarga tentu tidak cukup hanya melihat desain bangunan atau jumlah kamar tidur. Ada banyak hal lain yang perlu dipertimbangkan, mulai dari akses menuju tempat kerja, sekolah anak, fasilitas kesehatan, hingga pilihan aktivitas yang bisa dilakukan bersama keluarga. Karena itu, kawasan tempat tinggal menjadi salah

27 August 2026

Tips Properti
article
Ingin Beli Rumah Pertama? Simak Tips Memilih Hunian yang Tepat

Memiliki rumah pertama merupakan impian banyak orang, terutama bagi pasangan muda maupun keluarga yang ingin memiliki tempat tinggal sendiri. Namun, membeli rumah bukanlah keputusan yang bisa dilakukan secara terburu-buru. Ada banyak aspek yang perlu dipertimbangkan agar hunian yang dipilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan saat ini maupun di masa depan. Mulai dari menentukan anggaran, memilih

21 July 2026

Tips Properti
article
Sertifikat Tanah Tumpang Tindih? Ini Penyebab dan Cara Cegahnya

Memiliki tanah masih menjadi salah satu bentuk investasi yang diminati masyarakat Indonesia. Selain nilainya yang cenderung meningkat dari waktu ke waktu, tanah juga menawarkan fleksibilitas penggunaan, baik untuk membangun rumah, membuka usaha, maupun investasi jangka panjang. Namun dibalik potensi keuntungan tersebut, ada satu risiko yang perlu diperhatikan, yaitu sertifikat tanah tumpang tindi

24 June 2026