Harga rumah yang terus melonjak mendorong banyak orang memilih KPR sebagai solusi. Sistem ini memungkinkan pinjaman hingga 90% dari harga rumah dengan rumah sebagai jaminan. Cicilan pun dibayarkan dengan tenor yang disepakati.
Meski membantu, tak semua orang lolos KPR. Ada berbagai faktor yang menyebabkan penolakan, tak hanya penghasilan dan BI Checking.
Penyebab KPR diTolak Bank
1. Akses Jalan
Bank biasanya mensyaratkan lebar jalan minimal 3 meter dan bisa dilalui dua mobil untuk KPR. Hal ini untuk memudahkan akses dan meningkatkan nilai jual kembali jika terjadi gagal bayar.
2. Kedekatan dengan Rumah Ibadah
Meskipun dekat dengan rumah ibadah mungkin menarik bagi sebagian orang, bank mempertimbangkan preferensi banyak orang saat menjual kembali. Memilih rumah yang terlalu dekat dengan rumah ibadah bisa menyulitkan proses penjualan kembali.
3. Posisi Rumah Tusuk Sate dan Dampaknya
Rumah tusuk sate terletak di tengah jalur pertigaan jalanan.Banyak orang enggan memilihnya karena mitos kesialan.Jika Dilihat dari sisi ilmiah, rumah tusuk sate juga berbahaya. Faktor-faktor ini membuat bank enggan memberikan KPR untuk rumah tusuk sate.
4. Batasan Cicilan KPR
Setiap bank memiliki kebijakan berbeda untuk penghasilan bulanan pengajuan KPR. Umumnya, cicilan KPR tidak boleh lebih dari 30% penghasilan bulanan. Jika cicilan melebihi 30%, calon debitur berisiko mengalami gagal bayar.
5. Status pekerjaan masih kontrak
Status pekerjaan juga menjadi faktor yang sangat diperhatikan oleh bank.
Biasanya, status karyawan kontrak atau pegawai tidak tetap membuat bank cukup ragu untuk memberikan pinjaman.
Sebab, risiko gagal bayar atau kredit macet cenderung lebih besar.
Baca Juga : Ini Dia 4 Solusi Jika Tidak Mampu Membayar Cicilan KPR
Jika KPR ditolak bank, Apakah DP dikembalikan?
Banyak orang bertanya apakah DP (uang muka) akan dikembalikan jika pengajuan KPR ditolak oleh bank.
Penjelasan dari OJK:
Menurut Indiarto Budiwitono, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Kantor Regional Sulawesi Maluku Papua (Sulampua), dalam perbankan tidak ada istilah "menghanguskan" DP KPR jika kredit tidak disetujui.
Biaya Administrasi:
Jika KPR disetujui, akan ada proses yang menimbulkan biaya administrasi. Namun, jika ditolak, tidak ada biaya yang dikenakan kepada konsumen.
Pengembang dan DP:
Pengembang terkadang menerapkan aturan "DP hangus" jika KPR ditolak. Oleh karena itu, penting untuk membaca kontrak dengan seksama dan memastikan apakah DP akan hangus atau tidak.
Nah itu dia faktor - faktor yang mempengaruhi KPR ditolak bank. Yuk, kunjungi website ecatalog.sinarmasland.com untuk tau informasi lainnya seputar properti.