pixel
Home/Articles/

Pahami, Apa Itu NPL/Non Performing Loan di Indonesia!

Pahami, Apa Itu NPL/Non Performing Loan di Indonesia!

05 March 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Apa Itu NPL

Kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) merupakan masalah besar yang tidak hanya merugikan lembaga keuangan, tapi juga perekonomian secara keseluruhan. NPL dapat menggerus keuntungan bank dan menghambat kemampuannya untuk menyalurkan pinjaman kepada pengusaha, sektor investasi, dan konsumsi. Untuk memahami lebih dalam tentang NPL,

Apa Itu NPL? 

Non Performing Loan, atau biasa disingkat NP, merupakan istilah yang merujuk pada kredit yang dikategorikan sebagai kurang lancar, diragukan, atau bahkan macet. Situasi ini terjadi ketika debitur mengalami kesulitan dalam membayar angsuran pinjaman tepat waktu. Setiap bank memiliki rasio NP yang berbeda-beda, dan idealnya rasio tersebut harus berada di bawah 5%. Jika rasio NP melebihi 5%, maka hal ini dapat dianggap sebagai indikasi bahwa jumlah kredit bermasalah di bank tersebut lebih banyak dibandingkan dengan kredit yang lancar.

Faktor Penyebab NPL 

1. Dari Lembaga Keuangan:

  • Analisis kredit lemah: Penilaian kelayakan debitur kurang cermat, berakibat kredit disalurkan kepada pihak berisiko tinggi.
  • Teknologi minim: Penggunaan teknologi dalam analisis data masih minim, menghambat identifikasi potensi NPL.
  • Pengawasan lemah: Kurangnya pengawasan terhadap debitur berisiko tinggi, memungkinkan terjadinya penyimpangan dana.
  • Kolusi: Persekongkolan antara debitur dan kreditur memanipulasi proses analisis, berakibat kredit bermasalah.

2. Dari Debitur:

  • Kesengajaan: Debitur dengan itikad buruk tidak melunasi tunggakan, meskipun mampu.
  • Kejadian tak terduga: Musibah atau situasi di luar kendali debitur menghambat kemampuan pembayaran.

3. Faktor Eksternal:

  • Krisis ekonomi: Penurunan kondisi ekonomi makro memicu kesulitan finansial bagi debitur.
  • Kebijakan pemerintah: Perubahan kebijakan yang berdampak negatif pada sektor usaha debitur.
  • Proyek tertunda: Gagal penyelesaian proyek tepat waktu mengakibatkan terhambatnya aliran dana debitur.
  • Leverage tinggi: Penggunaan dana pinjaman berlebihan meningkatkan risiko gagal bayar.

Penjelasan Rasio NPL dan Kategorinya

Rumus:

Rasio NPL = (Total NPL / Total Kredit) x 100%

Kategori Kesehatan Bank:

  • Sangat Sehat: NPL < 2%
  • Sehat: 2% < NPL < 5%
  • Cukup Sehat: 5% < NPL < 8%
  • Kurang Sehat: 8% < NPL < 12%
  • Tidak Sehat: NPL > 12%

Contoh:

Sebuah bank memberikan total kredit Rp1.000.000.000 dan NPL sebesar Rp15.000.000. Maka, tingkat NPLnya adalah 1,5% dan masuk dalam kategori sangat sehat.

Kesimpulan:

Rasio NPL menunjukkan kualitas kredit bank. Semakin rendah NPL, semakin sehat bank tersebut. Bank Indonesia menetapkan batas NPL untuk bank sehat adalah 5%.

Melalui pemahaman mendalam tentang NPL, lembaga keuangan dapat meminimalisir risiko dan menjaga kesehatan keuangan mereka. Dengan perhitungan yang tepat dan tindakan preventif yang efektif, NPL dapat diatasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Yuk kunjungi website ecatalog.sinarmasland.com untuk tahu informasi lainnya seputar properti. 





Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Berita Terkini
article
Kemudahan dan keuntungan tinggal di BSD City dengan aplikasi OneSmile!

Beli rumah di kawasan BSD City masih menjadi pilihan masyarakat sebagai tempat tinggal hingga dijadi

Read More

27 July 2022

Berita Terkini
article
Living Lab Ventures, TwoSpaces dan NEC Kerjasama, Persewaan di BSD City Lebih Mudah

Living Lab X, Divisi Partnership dan Incubation Living Lab Ventures, hari ini mengumumkan kemitraan

Read More

26 September 2022

Berita Terkini
article
Sinar Mas Land Raih Penghargaan FIABCI Indonesia-REI Excellence Awards 2022

BSD City, 14 Desember 2022 &ndash; Berkomitmen untuk selalu memberikan produk dan pelayanan yang bai

Read More

26 December 2022