Baru-baru ini, isu mengenai rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% kembali mencuat. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama bagi pelaku usaha dan konsumen.
Isu ini bermula dari pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sebuah seminar yang menyebutkan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan opsi kenaikan PPN sebagai salah satu cara untuk meningkatkan pendapatan negara.
Sebelumnya, PPN di Indonesia sempat naik dari 10% menjadi 11% pada April 2022. Kenaikan ini diiringi dengan berbagai pro dan kontra, dengan beberapa pihak yang mengkhawatirkan dampaknya terhadap daya beli masyarakat.
Lantas, benarkah PPN akan kembali naik menjadi 12%?
Baca Juga: Daftar Harga Besi Beton per Kg Terbaru
Pemerintah Beri Sinyal
voi.id
Pemerintah memang telah memberikan sinyal mengenai kemungkinan kenaikan PPN. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa opsi kenaikan PPN menjadi 12% masih dikaji dan dibahas bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pemerintah mempertimbangkan beberapa faktor dalam mempertimbangkan kenaikan PPN, antara lain:
- Kebutuhan pendanaan untuk pembangunan: Pemerintah membutuhkan dana yang besar untuk membiayai berbagai program pembangunan, seperti infrastruktur dan pendidikan.
- Peningkatan inflasi: Kenaikan PPN dikhawatirkan dapat mendorong inflasi dan meningkatkan harga barang dan jasa.
- Daya beli masyarakat: Kenaikan PPN dikhawatirkan dapat menurunkan daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Wall Panel WPC untuk Kamar Tidur
Pro dan Kontra Kenaikan PPN
Wacana kenaikan PPN tentu saja menuai berbagai pro dan kontra.
Pendukung kenaikan PPN berargumen bahwa:
- Kenaikan PPN dapat meningkatkan pendapatan negara dan membantu memulihkan ekonomi nasional.
- PPN di Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan ASEAN.
Penentang kenaikan PPN berargumen bahwa
- Kenaikan PPN dapat memperberat beban masyarakat, terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
- Kenaikan PPN dapat mendorong inflasi dan meningkatkan harga barang dan jasa.
- Kenaikan PPN dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai kenaikan PPN. Pemerintah masih terus mengkaji dan mempertimbangkan berbagai faktor sebelum mengambil keputusan.
Masyarakat perlu mencermati informasi mengenai wacana kenaikan PPN ini dengan seksama dan mengikuti perkembangannya dari sumber yang terpercaya.
Terus ikuti informasi menarik lainnya seputar properti hingga jual beli properti hanya melalui ecatalog.sinarmasland.com
Semoga bermanfaat, ya!