pixel
Home/Articles/

Ini Dia Tarif Tol JORR 2024 Terbaru

Ini Dia Tarif Tol JORR 2024 Terbaru

05 April 2024

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Tarif tol jorr terbaru

Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) hadir sebagai solusi atas kemacetan di Ibukota. Dibangun sejak tahun 1985, JORR telah menjadi salah satu urat nadi penting bagi pergerakan masyarakat di wilayah Jabodetabek.

Pembangunan JORR dibagi menjadi 3 tahap:

  1. JORR Selatan (JORR-S):
  • Dibangun tahun 1993, selesai 1998.
  • Membentang 36,4 km dari Pondok Aren (Tangerang) hingga Cikunir (Bekasi).
  1. JORR Tengah (JORR-C):
  • Dibangun tahun 2002, selesai 2004.
  • Membentang 16,8 km, menghubungkan JORR-S dengan JORR-U di Tanjung Priok.
  1. JORR Utara (JORR-U):
  • Dibangun tahun 2002, selesai 2006.
  • Membentang 30,7 km dari Tanjung Priok hingga Cibitung (Bekasi).

Saat ini, JORR dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan menjadi salah satu jalan tol terpenting di Indonesia. Tarif tol JORR bervariasi tergantung jenis kendaraan dan jarak tempuh.

Daftar Tarif Tol JORR 2024 Terbaru 

JORR 1

  • Kelas I: Rp 17.000 (hingga 10 km), Rp 1.500 per km berikutnya
  • Kelas II: Rp 25.000 (hingga 10 km), Rp 2.000 per km berikutnya
  • Kelas III: Rp 25.000 (hingga 10 km), Rp 2.500 per km berikutnya
  • Kelas IV: Rp 33.500 (hingga 10 km), Rp 3.000 per km berikutnya

Tarif Tol JORR 2

  • Kelas I: Rp 6.000 (hingga 10 km), Rp 1.000 per km berikutnya
  • Kelas II: Rp 9.000 (hingga 10 km), Rp 1.200 per km berikutnya
  • Kelas III: Rp 12.000 (hingga 10 km), Rp 1.500 per km berikutnya
  • Kelas IV: Rp 15.000 (hingga 10 km), Rp 1.800 per km berikutnya

JORR W2

  • Kelas I: Rp 8.000 (hingga 10 km), Rp 1.000 per km berikutnya
  • Kelas II: Rp 12.000 (hingga 10 km), Rp 1.500 per km berikutnya
  • Kelas III: Rp 16.000 (hingga 10 km), Rp 2.000 per km berikutnya
  • Kelas IV: Rp 20.000 (hingga 10 km), Rp 2.500 per km berikutnya

JORR E2

  • Kelas I: Rp 8.000 (hingga 10 km), Rp 1.000 per km berikutnya
  • Kelas II: Rp 12.000 (hingga 10 km), Rp 1.500 per km berikutnya
  • Kelas III: Rp 16.000 (hingga 10 km), Rp 2.000 per km berikutnya
  • Kelas IV: Rp 20.000 (hingga 10 km), Rp 2.500 per km berikutnya

Kelas kendaraan ditentukan berdasarkan tinggi kendaraan dari permukaan jalan. Kelas I adalah untuk kendaraan dengan tinggi maksimum 2,2 meter, seperti sedan dan mobil kompak. Kelas II adalah untuk kendaraan dengan tinggi maksimum 2,6 meter, seperti minibus dan van. Kelas III adalah untuk kendaraan dengan tinggi maksimum 4 meter, seperti truk dan bus kecil. Kelas IV adalah untuk kendaraan dengan tinggi maksimum di atas 4 meter, seperti truk besar dan trailer

Nah itu dia daftar tarif tol jorr terbaru. Yuk kunjungi website ecatalog.sinarmasland.com untuk tau informasi lainnya seputar properti.

Bagikan :

share on facebookshare on Xshare on whatsapp
Similar Articles
Berita Terkini
article
Kemudahan dan keuntungan tinggal di BSD City dengan aplikasi OneSmile!

Beli rumah di kawasan BSD City masih menjadi pilihan masyarakat sebagai tempat tinggal hingga dijadi

Read More

27 July 2022

Berita Terkini
article
Living Lab Ventures, TwoSpaces dan NEC Kerjasama, Persewaan di BSD City Lebih Mudah

Living Lab X, Divisi Partnership dan Incubation Living Lab Ventures, hari ini mengumumkan kemitraan

Read More

26 September 2022

Berita Terkini
article
Sinar Mas Land Raih Penghargaan FIABCI Indonesia-REI Excellence Awards 2022

BSD City, 14 Desember 2022 – Berkomitmen untuk selalu memberikan produk dan pelayanan yang bai

Read More

26 December 2022