Surat perjanjian jual beli barang merupakan dokumen krusial yang dibuat oleh penjual dan pembeli. Tujuannya adalah untuk mendefinisikan dengan jelas hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam proses transaksi. Contohnya, dalam jual beli tanah, surat perjanjian ini menjadi landasan penting.
Agar surat perjanjian sah dan memiliki kekuatan hukum, diperlukan contoh yang sesuai dengan kaidah pembuatan yang berlaku.
Setelah ditandatangani oleh kedua belah pihak, baik pembeli maupun penjual, surat perjanjian ini menjadi komitmen yang wajib dipatuhi. Hak dan kewajiban yang tercantum dalam surat perjanjian harus dijalankan sesuai dengan butir-butir yang telah disepakati bersama.
Fungsi Surat Perjanjian Jual Beli Barang
Selain perlu mengetahui contoh surat perjanjian jual beli barang, pahami terlebih dahulu fungsi surat perjanjian jual beli barang berikut ini:
- Memberikan rasa tenang kepada kedua belah pihak yang berhubungan karena adanya kepastian dalam urusan mereka
- Mengetahui secara jelas batasan antara hak dan kewajiban pihak pihak yang telah berjanji
- Meminimalisir terjadinya perselisihan di kemudian hari
- Tidak ada pihak yang merasa dirugikan apabila terjadi perselisihan
- Sebagai bahan penyelesaian masalah yang mungkin timbul dari suatu perjanjian
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Barang
Surat Perjanjian Jual Beli Motor
Bahwa pada Tanggal 27 Maret 2012 telah terjadi kesepakatan antara PIHAK PERTAMA sebagai Pemilik/Penjual 1 unit Yamaha Mio CW New Biru tahun 2009 dan PIHAK KEDUA sebagai Pembeli dan penerima Kuasa.
Yang bertanda tangan dibawah ini, saya :
Nama : Riana Malik
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Bembem RT 16 /RW 02 Gentan, Bendosari, Jakarta Utara.
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
Nama : Azizah Restu
Tgl Lahir : Bandung, 21 Desember 1980
Pekerjaan : Karyawan
Alamat : Jaticemani, RT 01/RW 05, Grogol, Jakarta Utara.
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA
Pihak PERTAMA melakukan perjanjian dengan Pihak KEDUA, bahwa pihak PERTAMA telah menjual sebuah 1 unit Yamaha Mio CW New Biru tahun 2009 AD4894QK kepada pihak KEDUA Sesuai kesepatan bersama bahwa motor tersebut dijual dengan harga Rp. 7.500.000,- ( tujuh juta lima ratus ribu ), dengan uang kontan Sebesar Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah).
Sisanya melanjutkan angsuran berada di MANDALA MULTI FINANCE dengan nomor kwitansi KW31031112211340 dan Nomor PK 310311080235. Sebanyak 13 Kali Angsuran sejumlah per angsuran Rp. 344.000,- / per bulan. (Tiga ratus empat puluh empat ribu rupiah). Dengan asumsi PIHAK PERTAMA sudah tidak mempunyai kewajiban untuk mengangsur motor dan tidak memiliki hak milik atas motor tersebut.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan kesadaran tanpa paksaan siapapun.
Jakarta Utara, 27 Maret 2012
Pihak PERTAMA, Riana Malik |
Pihak KEDUA,Azizah Restu |
SAKSI,
( )
Nah itu lah contoh surat perjanjina jual beli barang yang bisa kamu ikuti sebagai refrensi. Yuk, kunjungi website ecatalog sinarmasland untuk tau informasi lainnya.