Pemerintah menerbitkan berbagai jenis identitas bagi warga negaranya, masing-masing dengan fungsi spesifik. Contohnya, Paspor untuk perjalanan internasional dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dikelola Kementerian Keuangan untuk urusan perpajakan.
NPWP, serangkaian angka unik yang dimiliki oleh setiap wajib pajak, ternyata memiliki kegunaan melampaui urusan pajak semata. Bahkan, beberapa aktivitas mewajibkan kepemilikan NPWP. Lalu, apa saja fungsi NPWP sebenarnya?
Arti Nomor NPWP
NPWP, nomor identitas wajib pajak yang unik, diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bagi setiap warga negara yang memenuhi syarat. Untuk mendapatkannya, individu harus mendaftar secara daring atau luring. Setelah permohonan disetujui, NPWP dengan format 15 digit (XX.XXX.XXX.X-XXX.XXX) akan diberikan.
Setiap bagian dari format tersebut memiliki makna:
- Dua digit pertama: Jenis wajib pajak (badan, pengusaha, karyawan, atau orang pribadi).
- Enam digit berikutnya: Nomor registrasi dari Kantor Pusat DJP ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
- Satu digit selanjutnya: Kode pengaman.
- Tiga digit berikutnya: Kode KPP tempat pendaftaran NPWP.
- Tiga digit terakhir: Status wajib pajak (pusat atau cabang).
Cara Cek Nomor NPWP
Pengecekan NPWP, sama seperti pembuatannya, bisa dilakukan secara online maupun offline. Beberapa cara untuk mengecek nomor NPWP antara lain:
- Online: Melalui aplikasi DJP atau layanan Kring Pajak di nomor 1500200.
- Offline: Datang langsung ke kantor pajak terdekat dengan membawa KTP dan menanyakan nomor NPWP Anda ke petugas.
Nomor NPWP sangat penting untuk berbagai keperluan, jadi jangan khawatir jika Anda lupa, karena ada banyak cara untuk mengeceknya.
Cari properti di BSD dengan harga terbaik? Cek disini!
Fungsi NPWP
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) memiliki beragam manfaat, baik dalam urusan perpajakan maupun non-perpajakan.
Dalam urusan perpajakan, NPWP berguna untuk:
- Restitusi Pajak: Memudahkan pengambilan kelebihan pajak yang telah dibayarkan.
- Cek Jumlah Pajak: Memastikan jumlah pajak yang harus dibayarkan sudah sesuai.
- Menurunkan Jumlah Pajak: Memudahkan pengajuan penurunan pajak jika dirasa terlalu tinggi.
- Pajak Lebih Sedikit: Mendapatkan tarif pajak yang lebih rendah dibandingkan mereka yang tidak memiliki NPWP.
Di luar urusan perpajakan, NPWP diperlukan untuk:
- Pengajuan Kredit: Sebagai salah satu syarat administrasi dalam pengajuan berbagai jenis kredit.
- Membuat SIUP: Dokumen wajib dalam pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan.
- Membeli Instrumen Investasi: Syarat administrasi dalam pembelian reksadana, saham, dan instrumen investasi lainnya.
Nah itu dia cara cek nomor NPWP dan juga fungsinya. Yuk, kunjungi website ecatalog sinarmasland untuk tau informasi lainnya seputar properti. Jangan lupa juga untuk bergabung menjadi pengguna ecatalog!