Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah informasi elektronik yang digunakan untuk mewakili Dokumen Kependudukan dalam bentuk aplikasi digital. IKD mengandung data dari KTP elektronik yang dijadikan format digital, sehingga sering disebut sebagai KTP digital. IKD berfungsi sebagai representasi individu dalam konteks digital, yang terkait dengan identitas orang yang terdaftar sebagai Penduduk. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Dalam Negeri dalam mendorong percepatan transformasi digital serta integrasi Layanan Digital Nasional.
Tujuan Identitas Kependudukan Digital
Dilansir dari laman Dirjen Dukcapil Kemendagri, berikut adalah beberapa tujuan atau dampak nyata yang diharapkan dari hadirnya IKD:
1. Menghadirkan Aksesibilitas dan Efisiensi
Melalui aplikasi IKD, masyarakat memiliki akses online ke layanan pemerintah dan swasta tanpa perlu lagi mengurus dokumen fisik. Penggunaan IKD juga meningkatkan efisiensi dalam proses administratif, sehingga dapat mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan untuk mendapatkan layanan tersebut.
2. Memberi Layanan yang Setara
IKD dibuat dengan antarmuka yang mudah digunakan, sehingga dapat memperkuat prinsip inklusivitas dengan menyediakan layanan yang sama untuk semua orang. Pemerintah memiliki kemampuan untuk menerapkan kebijakan dan fitur khusus dalam IKD yang mendukung kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, atau kelompok etnis tertentu.
3. Membuka Peluang Baru
Penerapan IKD membuka kesempatan baru dalam ekosistem ekonomi digital dengan memungkinkan masyarakat untuk terlibat dalam transaksi online, membuka rekening bank, dan mengakses layanan keuangan tanpa kendala. Inklusi dalam ekonomi digital membantu mengurangi kesenjangan ekonomi antar golongan masyarakat serta meningkatkan partisipasi dalam pertumbuhan ekonomi negara.
4. Menjaga Privasi
Keamanan dan privasi merupakan salah satu prioritas utama dalam layanan IKD. Penerapan teknologi enkripsi dan mekanisme keamanan yang canggih menjadi fokus utama. Pemerintah dan sektor swasta berkolaborasi secara transparan untuk menjelaskan bagaimana data digunakan dan dijaga privasinya.
5. Akses Layanan Publik yang Merata
IKD juga bertujuan untuk menciptakan kesetaraan akses dalam masyarakat terhadap layanan publik. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap orang dapat dengan mudah mengakses dan memanfaatkan layanan publik, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
Sumber: alinea.id
Manfaat Identitas Kependudukan Digital
Dalam rangka mencapai tujuan dari penerapan layanan IKD, berikut beberapa keuntungan yang dapat dirasakan masyarakat:
- Meningkatkan penggunaan digitalisasi data kependudukan oleh masyarakat
- Mempermudah proses administrasi penduduk
- Meningkatkan efisiensi dalam proses administratif
- Mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan dalam pelayanan
- Mengurangi pengeluaran anggaran pemerintah untuk pengadaan blangko e-KTP
Adapun 9 layanan publik yang membutuhkan IKD di antaranya adalah:
- Layanan kesehatan dalam Satu Sehat
- Layanan bansos Layanan pembuatan SIM online
- Layanan administrasi kependudukan
- Layanan pendidikan
- Layanan transaksi keuangan negara
- Layanan administrasi pemerintahan
- Layanan portal pelayanan publik
- Layanan satu data Indonesia
IKD sendiri rencananya akan mulai digunakan secara bertahap pada Mei 2024. Dan sampai saat ini aplikasinya telah terinstal oleh lebih dari 8,2 juta penduduk Indonesia. Ikuti terus informasi bermanfaat lainnya seputar properti, lifestyles, tata cara hingga informasi mengenai promo dan diskon properti hanya melalui ecatalog.sinarmasland.com